MENTAWAI SEPANJANG SEJARAH KEBUDAYAANNYA
OLEH : LAURENSIUS, SH
Daftar
Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1. Nenek Moyang Suku Mentawai
A.
Periode
Kedatangan Nenek Moyang Mentawai
B.
Marga
pertama dan penyebaran Orang Mentawai
C.
Alur
Perjalanan atau Penyebaran Nenek Moyang
D.
Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya kemajemukan pada suku Mentawai
Bab 2. Kebudayaan Suku Mentawai
A.
Seluk-Beluk Kebudayaan Mentawai
B. Budaya Demokrasi
C. Hukum adat
Bab 3. Pembangunan
Bab
1
Nenek
Moyang Suku Mentawai
Menurut
para peneliti dari ilmu antropologi menyatakan bahwa orang Mentawai berasal dari Nias dan Batak (Dr. Oudemans).
Dan ada juga yang berpendapat bahwa nenek moyang orang Mentawai berasal dari
bangsa Mongolia.
Selain
di atas ada juga yang menyatakan bahwa secara keseluruhan nenek moyang orang
Indonesia termasuk Mentawai berasal dari Proto Melayu (nenek moyang tertua).
Dari sekian pendapat para pakar antropologi, baik dari mancan Negara maupun
domistik, orang Mentawai terutama para generasinya dibingungkan dengan segala
teori-teori yang tidak jelas dan tidak masuk akal. Orang Mentawai memiliki
sendiri pengetahuan tentang asal kedatangan nenek moyang mereka. Walaupun melelui
budaya tutur, namun para orang tua memilikinya
secara turun-temurun dan abadi dalam
ingatan. Semakin banyak orang melakukan penelitian, semakin juga orang Mentawai
dibuat bingung, seakan-akan kebudayaan mereka yang secara turun-temurun tidak
dihargai dengan menciptakan berbagai pameo kedatangan nenek moyang mereka.
Pada
dasarnya sejarah yang sulit diungkap oleh berbagai pihak adalah sejarah
kehidupan orang Mentawai sejak dahulu. Hal ini disebabkan karena orang Mentawai
tidak memiliki bukti yang jelas, seperti tulisan. Namun secara ilmiah yang
masuk akal asal nenek moyang orang Mentawai itu adalah dari Sikebbukat Siburu’ (suku tertua). Hal ini bisa
saja disebut Proto Malayu. Karena Proto Melayu tersebar dimana-mana termasuk
Indonesia. Kebudayaan pada zaman tua masih dibawah sampai sekarang, salah
satunya adalah budaya seni rajam yaitu membuat gambar-gambar ditubuh.
Menurut para ahli antropologi jika diperhatikan bahasa dan
kebudayaan orang Mentawai, nenek moyang orang Mentawai berasal dari Homo Sapiens yang paling awal datang ke
Indonesia. Homo Sapiens berasal dari zaman Alluvium berlangsung kira-kira
20.000 tahun sampai sekarang.
Orang Siberut digolongkan ke dalam rumpun Proto Malayu (Suzuki) yang mempunyai
kebudayaan neolitik dengan sedikit dipengaruhi zaman batu dan belum dipengaruhi
zaman perunggu, Budhisme, Indhuisme maupun Islam. Proto Malayu merupakan nenek
moyang tertua dibanding dengan deutero melayu. Nenek moyang dari deutero malayu
adalah suku Jawa, Minangkabau, Bali, dan Bugis, Makasar dan Sunda
Orang Mentawai termasuk suku bangsa subras Veddoid yaitu ras
khusus yang tidak dapat diklasifikasikan. Selain orang Mentawai ada juga suku
Kubu, Tomuna, Toala dan Suku Gayo. Baik
kebudayaan ataupun adat-istiadat mereka bersifat tradisional. Kehidupan mereka
tergantung pada sumber daya alam yang mereka memiliki dari temuan nenek moyang
mereka.
Orang Mentawai termasuk dalam golongan suku bangsa Melayu
dengan ciri fisik berkulit sawo matang. Melayu adalah campuran dari suku
Dravida yang berkulit hitam, ras mongoloid yang berkulit kuning, dan Aria yang
berkulit putih.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut, orang mentawai termasuk dalam kelompok ras
melayu.
Suku bangsa Melayu diperkirakan datang ke Indonesia pada
tahun 1500 – 2500 SM. Kedatangan mereka melalui dua jalan. Pertama melalui
semenanjung Melayu, kemudian menuju Sumatera, Kalimantan, Jawa dan sekitarnya.
Kedua melalui Filipina kemudian menuju Sulawesi. Mereka ini dari daratan Asia.
Ciri khas suku bangsa Melayu dapat dilihat dari tiga hal
yaitu adat istiadat, bahasa, dan agama. Adat istiadat suku bangsa Melayu
mempunyai kekhasan tersendiri, yaitu keramahan dan keterbukaan. Kedua sifat ini
menyebabkan adat istiadat suku bangsa Melayu mampu menerima perbedaan-perbedaan
yang ada disekitarnya, sehingga dengan mudah dapat membaurkan diri dengan orang
lain atau masyarakat lain yang mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan
mereka.
Pada sekitar tahun 500 SM, datang lagi gelombang migrasi
penduduk dari ras Melayu Austronesia dari teluk Tonkin. Mereka ini disebut
Deutero Melayu. Membawa kebudayaan perunggu yang dikenal dengan sebutan
kebudayaan Dong Son. Namun
kedatangan Deutero Melayu ini tidak mempengaruhi kebudayaan orang Mentawai.
Suku Mentawai tidak mengenal perenggu, besi dan emas. Hal ini telihat dari
assesoris kebudayaan yang dimiliki. Nenek moyang orang Mentawai seperti yang
disampaikan di atas lebih sedikit dipengaruhi oleh zaman batu. Ini terbukti
adanya batu untuk menghidupkan api dengan cara mengadukan atau menggesekkan dua
batu sehingga menimbulkan percikan api. Makanya nenek moyang Mentawai ini dari
zaman neolitik yang dipengaruhi oleh zaman batu, tetapi jauh dari zaman
perunggu. Orang Mentawai mengenal besi atau logam hanya pada zaman penjajahan
Belanda. Orang Belanda mengenal kepulauan Mentawai kira-kira pada tahun 1700 –
1842. Ketangan Belanda di Indonesia pada tahun 1596. Bangsa Belanda berkuasa di
Indonesia 350 tahun, namun di Mentawai bangsa Belanda tidak tertarik untuk
menjajahnya. Mereka justru menyukai kebudayaan yang dimiliki oleh orang
Mentawai. Mereka datang ke Mentawai hanya untuk mempelajari kebudayaan Mentawai
walaupun mereka itu dari latar belakang militer. Artinya bahwa nenek moyang
orang Mentawai yang pertama datang ke
Mentawai dibanding bangsa Belanda menjajah Indonesia. Dari interaksi antara
suku Mentawai dengan Belanda sangat baik. Sehingga Belanda mau memperkenalkan
benda-benda besi, logam untuk dimiliki oleh orang Mentawai. Salah satunya
adalah seperti gong (ngong) yang terbuat dari besi kuningan. Bangsa Belanda
membawa gong dari daerah Jawa, karena orang Belanda juga sangat cinta dengan
kesenian. Maka gong ini diberikan kepada nenek moyang Mentawai sebagai ganti
tempat tinggal yang ditempati.
A.
Periode
Kedatangan Nenek moyang Mentawai
Menurut hasil interview dengan orang tua
di daerah Sarereiket Pulau Siberut serta bukti-bukti analisis kedatangan nenek
moyang bangsa Indonesia, bahwa
kedatangan nenek moyang Mentawai dan suku lain di Pulau Siberut ada tiga
periode, yaitu :
1. Nenek moyang Proto Melayu
(Sikebbukat Suburu’)
Secara Ilmiah atau
ilmu pengetahuan yang ditulis para pakar antropologi dan sejarahwan bahwa pada
zaman Pleistocene 10.000 tahun yang silam, ketika masa Es permukaan laut di
daerah Asia Tenggara naik 200 m. Semua daerah di Asia dinaiki oleh laut
sehingga para penghuni Asia menyelamatkan diri dengan cara mencari pulau-pulau
yang lebih tinggi. Suku di Asia tersebut digolongkan dalam rumpun Proto Melayu
yang memiliki kebudayaan neolitik. Suku bangsa ini berasal dari Homo Sapiens
yang melebar diseluruh dunia termasuk Indonesia dan kepulauan daratan Sumatera
termasuk Mentawai (Pulau Siberut dan Nias). Homo Sapiens ini paling awal datang
ke Indonesia, termasuk Mentawai.
Kedatangan Proto Melayu merupakan
nenek moyang pertama orang Mentawai yang datang di Pulau Siberut. Untuk sampai
ke Pulau siberut mereka datang melalui pulau satu ke pulau lainnya, Seperti
kepulauan Batu di Nias. Dari Kepulauan Batu nenek moyang menyeberang lautan
hingga sampai di Pulau Siberut. Ini pada zaman neolitik yang dipengaruhi
sedikit zaman batu. Bukti yang dimiliki adalah adanya batu pembuat api yang disebut
tatai’tai’ yang pernah dibawa
pada zaman batu sampai neolitik.
Nenek moyang ini
datang dan singgah di Pantai Simalegi.
Kehidupan mereka berburuh ikan di laut. Mereka
hidup dan berkembang di daerah tersebut dan kemudian perlahan-lahan memasuki
hutan untuk membuka lahan. Teori ini sangat masuk akal dengan penjelasan para
orang tua di Siberut yang berhubungan dengan kedatangan Sikebbukat Siburu’ di
Pulau siberut.
Nenek moyang orang
Mentawai dahulu memiliki kesaktian yang luar biasa. Alam bisa ditundukkan dan
bergaul dengan lingkungan alam tanpa merusak. Saat itu mereka memahami konsep
bahwa alam merupakan kehidupan sepanjang masa. Alam memiliki kekuatan yang
dasyat dan harus bersahabat (paalei) dengan alam (leleu, seksek, koat, loinak,
pauma’uma’, paguruigurui).
2. Imigran dari Nias
Setelah beberapa tahun lamanya, maka datanglah orang Nias ke Pulau Siberut
mencari tempat yang aman. Kedatangan mereka ada yang sampai di Muara Simatalu
dan ada yang singgah di Pantai Simalegi. Orang Nias ini disebut dalam bahasa
Mentawai adalah Sabaigua. Artinya
setengah manusia dan setengah hantu. Mereka suka memakan daging mayat manusia. Dahulu
jika ada orang yang meninggal, tidak dikubur melainkan dibuat tempatnya dan
digantung di atas dengan ditopang empat potong kayu.
Orang NIas kemudian menetap di Mentawai. Mereka tidak berani
berjalan di jalan setapak atau daerah terbuka. Mereka hanya berjalan di dalam
sungai dengan memakai tutup kepala daun keladi. Keturunan Nias ini atau Sabaigua sampai sekarang masih ada di
Siberut dengan memakai nama nenek moyang mereka Sabaiguana.
3. Kedatangan penjajah Belanda
Selama 350 tahun bangsa Belanda
menduduki Indonesia, tetapi hanya tiga tahun saja mereka mengenal Kepulauan
Mentawai. Tentara Belanda datang ke Mentawai melalui kapal-kapal dagang yang
ditumpangi tidak menjajah, melainkan mempelajari kebudayaan suku Mentawai.
Mereka tidak melakukan intimidasi terhadap penduduk setempat.
Pada saat Belanda memasuki Mentawai mereka
lebih dominan tinggal di daerah pesisir. Mereka membawa tahanan yang disebut Sararattei, yang artinya tahanan yang
dirantai atau budak yang dirantai. Ada tahanan yang berasal dari Nias, Jawa,
Batak, Makasar yang dibawa oleh Belanda sebagai porter dan mereka berhasil melarikan diri pergi bersembunyi dan meminta perlindungan kepada
orang Mentawai dan menikahi orang Mentawai. Maka keturunan mereka menjadi
berkembang dalam suku Mentawai yang akhirnya menjadi keturunan perempuan
walaupun mereka memakai suku Mentawai.
4.
Kedatangan
Bangsa Jepang
Tentara
Jepang datang ke Mentawai pada tahun 1942. Mereka melakukan penjajahan di
Mentawai dengan cara memperbudak penduduk untuk mendatarkan bukit-bukit dan
membuat lubang tempat persembunyian. Ada banyak bukti sejarah yang ditinggalkan
oleh tentara Jepang di Pulau Siberut, seperti benteng kecil, lubang, dan bukit
di pastoral Siberut Selatan yang pernah didatarkan oleh para pekerja paksa.
Berdasarkan sejarah bangsa Indonesia bahwa bangsa Jepang menyerah ketika
Hiroshima dan Nagasakhi di bom oleh tentara sekutu. Kondisi menyerahnya tentara
Jepang di Mentawai, terutama di Muara Siberut Selatan adalah kira-kira pukul
10.00 wib terdengar suara pesawat tempur di udara. Semua pekerja paksa
berlarian untuk sembunyi karena menyangka akan terjadi perang antara TNI dan
tentara Jepang. Dari pesawat itu ditebarkan banyak lembar kertas yang
bertuliskan, “moerdeka! Kita Soedah Moerdeka!”. Saat itu ada seorang mandor
dari penduduk pribumi yang bernama Marueian yang menterjemahkan bahasa
Indonesia ke bahasa Mentawai kepada semua pekerja paksa dengan kata “bajak!
Alepa’an atapasaggak! Amamanangan ita!”. Akhirnya semua pekerja langsung
mengangkat tangan keatas dengan bersorak,”moerdeka!”. Tiba-tiba semua tentara
Jepang menyerah sambil meletakkan senjata di tanah. Di laut sudah Nampak kapal
perang Indonesia yang berisi tentara nasional dan tentara sekutu untuk melucuti
tentara Jepang.
Tetapi Jepang tidak meninggalkan pelanggaran moral di Mentawai sehingga sampai
saat ini tidak ada keturunan Jepang di Mentawai.
5. Kedatangan suku Minangkabau
Kedatangan suku Minangkabau masih
dikategorikan baru. Diperkirakan pada tahun 1900-an. Namun tidak terlalu signifikan
terjadi pengaruh kebudayaan Mentawai saat itu. Tetapi karena kepulauan Mentawai
dimasukkan ke dalam administrasi pemerintahan Padang Pariaman Sumatera Barat
tahun 70-an, maka mulailah pengaruh kebudayaan Minangkabau merambat ke dalam kebudayaan
Mentawai, seperti bahasa, agama dan assesoris pernikahan. Ini terjadi di
daerah-daerah kecamatan. Suku Minangkabau lebih suka tinggal di pinggir pantai.
Karena berdasarkan pengalaman merantau bahwa pantai merupakan pusat transportasi
sehingga tidak sulit melakukan interaksi dengan dunia luar dan melakukan
perdagangan.
Kedatangan nenek moyang orang
Mentawai tidak membawa kebudayaan tulisan atau kode-kode yang bersifat
sandi. Hal ini membuktikan bahwa nenek
moyang orang Mentawai berasal dari zaman neolitik yang dipengaruhi sedikit zaman
batu. Sehingga sampai sekarang pun kita tidak bisa membuktikan adanya silsilah
keturunan yang bersifat tulisan atau kata-kata sandi. Kebudayaan yang dibawa
oleh nenek moyang adalah berburuh, hidup berpindah-pindah dan tato yang
merupakan bentuk seni di tubuh yang unik dan mahal harganya bagi orang
Mentawai.
B. Marga pertama dan penyebaran Orang Mentawai
Sejak
kedatangan nenek moyang pertama di Mentawai, mereka tidak memulai kehidupan di
hutan, melainkan di tepi pantai. Memang lama mereka hidup di pesisir pantai.
Setelah mereka mulai berkembang, akhirnya mereka menyadari bahwa tidak cukup untuk
hidup di Pantai, mereka pun mulai menuju perbukitan dan hutan belantara. Di
hutan mereka mulai membuka lahan dan menanam pisang hutan. Mereka juga berburuh
untuk kebutuhan sehari-hari. Semakin lama, mereka semakin berkembang dan mulai
memikirkan nama kelompok mereka. Seperti yang dituturkan oleh para orang tua di
kampung Rokdok Sarereiket Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan, bahwa nama
marga pertama adalah Sagou’gou’. Menurut Bakli Samanggeak( tokoh adat) Dusun
Ugai Desa Madobag, bahwa munculnya marga Sagou’gou’ adalah, ketika dua orang
bersaudara (nenek moyang orang Mentawai) yang bernama Lagonan dan Kutkut Dere
sedang melakukan pesta. Silagona menyembelih babi setelah itu pisau sembelih
dibuang di bawah rumah, maka disuruh adiknya Sikutkut Dere untuk mengambil
pisau tersebut. Setelah adiknya pergi ke bawah rumah untuk mengambil pisau sembelih
yang dibuang oleh Silagona, tiba-tiba dari atas rumah Silagona menumpahkan
darah babi di badan adiknya yang sedang di bawah rumah. Semua badan Sikutkut
Dere berdarah dan akhirnya ia dikejar oleh anjing. Karena takut digigit anjing
akhirnya ia lari terbirit-birit hingga sampai di rumah tante mereka. Karena
kasihan, tante mereka itu memberikan lima telur ayam sebagai pelempar anjing. Setelah
itu ia lari lagi sambil dikejar seekor anjing. Maka telur yang ada ditangannya
digunakan sebagai pelempar anjing hingga sisa dua butir. Akhirnya ia sampai di
tepi sungai. Dua butir telur tersebut diletakkan di pangkal kayu, kemudian ia
pergi mandi untuk mebersihkan badannya yang berlumuran darah babi. Sedang
mandi, ia mendengar suara perempuan berbicara satu dengan yang lain. Ia pun
keluar dari sungai dan melihat ada dua orang wanita cantik sedang tersenyum
kepadanya.
Akhirnya dua wanita yang berasal
dari telur itu dijadikan istrinya. Maka banyaklah keturunannya dan mereka pun
berkembang. Keturunan ini disebut marga Sagou’gou’, yang artinya berasal dari
ayam.
Secara garis besarnya dasar
penyebaran nenek moyang orang Mentawai ada dua, yaitu ; pertama masalah buah ambacan hutan (Sipeu) dan kedua masalah babi hutan pingsan dan lepas kembali (Sibela siberi).
Banyak orang menyatakan bahwa penyebaran orang mentawai didasari atas perluasan
wilayah atau mencari lahan baru. Kalau yang ini jelas tahap kedua, tetapi yang
jelas terlebih dahulu timbul masalah sehingga terjadi perpecahan marga atau
keluarga dan meninggalkan keluarga induk pergi kewilayah lain. Di wilayah yang
ditemukan memulai kehidupan baru dengan melakukan pemetaan wilayah dengan cara
member batas-batas wilayah atau tanah.
Masalah Sipeu terjadi ketika
sebatang pohon ambacan hutan berbuah dan mulai matang, para kaum laki-laki
membuat kandang kecil di bawah pohon ambacan sebagai tempat posisi jatuhnya
buah ambacan (Sipeu). Jika buah ambacan jatuh ke dalam kandangnya, maka buah
ambacan tersebut menjadi miliknya. Namun ada buah ambacan yang diganti dan dimasukkan
buah yang kecil. Sedangkan jejak jatuhnya yang diganti itu besar. Ketika
sipemilik kandang datang melihat kandangnya, ia marah dan mencaci maki semua
orang yang memiliki kandang-kandang kecil dibawah pohon ambacan. Maka dari situ
mereka berpisah dan mencari tempat lain.
Kemudian masalah babi hutan lepas.
Saat musim buah laggurek babi hutan memakan buahnya yang jatuh di bawah. Karena
buah laggurek ini beracun, akhirnya lima ekor babi itu pingsan. Salah seorang
nenek moyang orang Mentawai tiba di pangkal laggurek dan melihat babi hutan sudah mati. Ia
tidak mengetahui kalau babi hutan itu hanya pingsan akibat memakan buah
laggurek. Ia pun pergi memanggil semua kaumnya untuk membantu mengangkat babi
yang pingsan. Namun hujan pun turun. Dibelakngnya semua babi hutan itu siuman
kembali dari pingsan dan lari. Nenek moyang orang Mentawai ini telah kembali
dan membawa semua kaummnya. Namun setelah sampai di pangkal laggurek mereka
melihat tidak ada lagi babi di sana. Para kaumnya pun marah dan kecewa dan
memanggil dia dengan nama sebutan Sibela Siberi. Karena ia tidak suka nama itu,
ia menganggap suatu penghinaan akhirnya ia pergi meninggalkan klennya.
Berdasarkan
di atas bahwa sistem penyebaran marga atau klen di Mentawai di mulai dari
pertikaian kecil dan perluasan wilayah. Ketika terjadi pertikaian maka mereka
akan pergi meninggalkan suku induk dan membentuk kelompok lagi dengan memakai
marga baru. Demikian juga dengan perluasan wilayah. Mereka mencari lahan untuk
berladang dengan cara menjelajah hutan belantara. Jika sudah ada jejak orang
lain atau marga lain, mereka akan beralih kewilayah lain. Tanah atau wilayah
yang ditemukan akan diberi tanda batas. Tanda-tanda tersebut berupa bukit, ujung
bukit, sungai dan pohon. Jadi dimana mereka berada atau tinggal, jika ada
sungai maka mereka akan membentuk kelompok dan memakai nama marga sama dengan nama
sungai atau kondisi lain yang bisa dianggap cocok untuk nama marga.
Jadi penamaan-penamaan marga ini
sangat dekat dengan alam disekeliling mereka. Seperti sungai, bukit, tanah,
kayu, benda-benda lain dan keadaan yang dirasakan.
C.
Alur
Perjalanan atau Penyebaran Nenek Moyang
Alur perjalanan nenek moyang dahulu
ada tiga, yaitu ; alur darat, alur sungai dan alur laut. Bagi nenek moyang yang
memakai alur darat dan sungai, menemukan
wilayah perbukitan dan hutan yang dianggap zona inti. Sedangkan perjalanan yang
memakai alur laut, menemukan wilayah
bagian pesisir dan menguasai pulau-pulau kecil. Oleh karena itu secara adat
daerah (bukit, hutan, sungai, laut dan pulau) di Mentawai merupakan milik orang
Mentawai. Walaupun ada Taman Nasional di Pulau Siberut yang memiliki wilayah
zona inti, tetapi wilayah tersebut merupakan tanah suku yang sejak dahulu telah
ditemukan oleh nenek moyang orang Mentawai, terutama suku Satoleuru. Suku ini
merupakan salah satu suku terbesar di pulau Siberut dan memiliki wilayah yang
luas di pulau siberut, baik di Siberut Utara sampai di Siberut Selatan. Namun
wilayah ini tetap memiliki batas-batas dengan suku lain.
Suku
ini menyebar dari Simatalu dan memakai tiga jalur perjalanan, yaitu darat,
sungai dan laut. Ketiak mereka memakai jalur perjalanan darat mereka memakai
suku Satoleuru. Kemudian mereka juga mengelilingi lautan Pulau Siberut,
akhirnya mereka memakai nama suku Sakoan (orang laut). Selanjutnya mereka juga
memakai jalur sungai hingga sampai di hulu Sungai Sarereiket mereka berpisah
mencari lahan masing-masing. Namun suku lain seperti Satoutou selalu mengikuti
perjalanan suku Satoleuru sampai terjadi suatu persoalan Suku Satoleuru dan
Suku Satoutou berpisah dibukit Sigarena. Sedangkan bukit Sigarena merupakan
milik Suku Satoleuru.
D.
Faktor-faktor
yang menyebabkan terjadinya kemajemukan pada suku Mentawai
Faktor-faktor yang menyebabkan
terjadinya kemajemukan pada suku Mentawai antara lain faktor geografis,
keberadaan perusahaan, terbentuknya kabupaten Kepulauan Mentawai dan faktor
sejarah. Berikut ini akan diuraikan mengenai kedua faktor tersebut.
1. Faktor Geografis
Kemajemukan pada suku Mentawai
disebabkan oleh faktor keberadaan Mentawai itu sendiri, yaitu :
1. Mentawai memiliki empat pulau,
dan semua orang Mentawai menyebar, tinggal dan hidup pada keempat pulau
tersebut
2. Letak Kepulauan Mentawai terbentang
di laut Samudra India – Australia dan tidak jauh dari daratan Sumatera,
sehingga banyak orang yang mengunjungi keempat pulau Mentawai. Sedangkan bangsa
asing pun mampu datang ke pulau Mentawai untuk melakukan penelitian dan tour
wisata.
2. Faktor Sejarah
Jika dilihat dari faktor sejarah,
merupakan salah satu faktor yang sangat penting turut mempengaruhi kemajemukan
suku Mentawai yaitu adanya proses imigrasi yang dilakukan oleh bangsa-bangsa
Asing pada masa lalu. Menurut Sarasin bersaudara, imigran yang mempengaruhi
keberagaman masyarakat Indonesia salah satunya adalah orang-orang Proto Melayu
dan disusul oleh orang Deutero Melayu. Begitu juga yang terjadi di Mentawai.
Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa kedatangan nenek moyang orang
Mentawai itu ada tiga periode yang jelas. Sedangkan periode keempat akan
menjadi sejarah selanjutnya.
Faktor di atas mengakibatkan kebudayaan
dan adat istiadat di setiap daerah di Mentawai ikut berbeda-beda yang membuat
Mentawai sangat kaya dengan bahasa, seperti ; bahasa Simatalu, Simalegi,
Paipajet, Sikabaluan, Sikatirik, Sotboyak, Siberut, Sarereiket, Taileleu,
Sipora dan Sikakap. Di pulau Sipora dan Sikakap masing-masing kampung juga
sudah memiliki perbedaan bahasa atau logat bahasa mereka.
3.
Faktor
Keberadaan Perusahaan
Kepulauan
Mentawai memiliki sumber daya hutan yang kaya. Salah satu contohnya adalah
kayu. Pada tahun 1969 – 1972, perusahaan kayu di Mentawai masuk untuk
mengeksploitasi kayu. Dari Pulau Siberut sampai ke Pulau Sikakap sudah digagahi
oleh perusahaan yang beroperasi dibidang perkayuan. Dengan kehadiran perusahaan
tersebut, banyak terjadi pelanggaran susila dipihak orang Mentawai terutama
para kaum perempuan. Mereka dipekerjakan sebagai tukang masak, tukang cuci
pakaian dan lain sebagainya. Namun selalu terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM
di dalamnya. Maka, akibat dari pada ini muncul
generasi baru yang secara adat Mentawai tidak memiliki hak di dalam suku karena
mereka berasal dari anak tidak sah dan tidak jelas identitas kesukuannya.
Selain
di atas, ada juga para karyawan-karyawan perusahaan yang menikah secara baik
dan mau hidup serta menetap di Mentawai.
4.
Faktor
terbentuknya Kabupaten di Mentawai
Faktor
ini tidak kalah pentingnya akan timbul suatu kemajemukan pada suatu daerah.
Sejak Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten Otonomi pada tahun 1999, orang-orang
dari luar Mentawai semakin banyak masuk. Semuanya itu karena alasan untuk
berdagang. Kemudian ketika Pemda Mentawai membuka peluang masuk Pegawai Negeri
di lingkungan Pemerintahan Mentawai sendiri, semua orang datang dan masuk untuk
mengambil bagian mengikuti seleksi CPNS. Ada yang lulus seleksi akan bekerja di
daerah Mentawai menjadi pegawai negeri di Pemda Mentawai. Dari sana mereka
memulai kehidupan baru berbaur dengan orang Mentawai dan akhirnya menikah
dengan penduduk asli di Mentawai.
Orang
yang datang dari luar dan menetap di Mentawai disebut “sasareu”, yang artinya orang dari daerah jauh atau daerah seberang.
Orang yang disebut sasareu ini
seperti, suku Minangkabau, Jawa, Batak, Bali dan lain sebagainya. Namun slogan
sasareu ini akan hilang ketika keturunan sudah mencapai 4 (empat) keturunan.
Artinya, keturunan tersebut sudah lahir dan besar di Mentawai. Kemudian sudah
mengetahui adat budaya setempat dan mengakui dirinya sebagai orang Mentawai.
Bab
2
Kebudayaan
Suku Mentawai
A.
Seluk-Beluk Kebudayaan Mentawai
Budaya merupakan kristalisasi
nilai dan pola hidup yang dianut suatu komunitas. Budaya tiap komunitas tumbuh
dan berkembang secara unik, karena perbedaan pola hidup komunitas itu.
Seluk-beluk kebudayaan orang Mentawai sangat panjang perjalanannya. Sejak nenek
moyang orang Mentawai sampai di Pulau Siberut, dari situ dimulai kebudayaan
pertama orang Mentawai. Orang Mentawai sangat dekat dengan alam. Setiap
kegiatan mereka selalu berhubungan dengan lingkungan alam disekitar mereka.
Kebudayaan lahir akibat interaksi dengan alam disekitar mereka. Kebudayaan
orang Mentawai berdasarkan pada alam dan mereka mengimbangi alam dengan cara
atau pola hidup mereka sehari-hari. Oleh karena itu dasar dari pada segala
kebudayaan orang Mentawai adalah “Arat Sabulungan” yang memiliki arti
kepercayaan terhadap daun-daunan. Setiap
tumbuhan di alam bisa menolong manusia melalui ramuan obat-obatan tradisional
yang diramu oleh para Sikerei. Berdasarkan itu, Sikerei dibentuk dengan tujuan
untuk menolong orang yang sakit.
Kepercayaan orang
Mentawai sangat unik dan romantik dengan alam. Namun mereka tetap percaya akan
adanya Tuhan yang disebut “ Ulau”. Dari sini terbentuk pola pikir orang
Mentawai dalam segala aktivitas mereka dalam berkarya baik pemenuhan kebutuhan
sehari-hari maupun kepentingan alam disekitar mereka.
Pada dasarnya
kebudayaan merupakan dasar perkembangan manusia. Manusia dengan hewan tentu
saja berbeda. Hal yang membedakan diantaranya adalah bentuk fisiknya dan dalam
hal berbudaya. Manusia mampu berbudaya, sedangkan hewan tidak. Lantas apakah
yang dimaksud dengan kebudayaan itu ? Kata kebudayaan berasal dari Sangsekerta
buddayah yang merupakan bentuk jamak dari kata bddhi yang berarti akal atau
budi. Jadi kebudayaan berarti hal-hal
yang bersangkutan dengan akal dan
budi.
Pengertian
kebudayaan banyak dikemukakan oleh beberapa
tokoh ilmu sosial dan ilmu kerohanian, diantaranya sebagai berikut.
1.
Margareth mead
Margereth Mead mengungkapkan bahwa kebudayaan sebagai suatu
abstrksi dari keseluruhan kecakapan bertindak manusia yang telah diwarisi dari
generasi kegenerasi oleh sekelompok manusia yang telah mempunyai tradisi atau
adat kebiasaan yang sama. Kebudayaan itu tidak saja meliputi kesenian, agama
dan pandangan hidup, tetapi juga meliputi system teknologi, praktik atau system
pemerintahan, cara hidup sehari-hari, hingga ketatanegaraan, misalnya perubahan
konstitusi dan pemilihan perdana menteri atau presien.
2.
Prof. Dr. R.M.
Koentjaraningrat
Menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan dari
kelakukan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus
didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan
masyarakat.
Kelakuan manusia dalam kehidupan hariannya adalah
proses-proses atau aktivitas serta kesibukannya sehari-hari. Hasil kelakuan
dalam kehidupan harian jelas kelihatan dalam bentuk benda-benda, peralatan,
perabotan, perlengkapan hidup manusia dan benda-benda kesenian.
Tata kelakuan itu dapat berupa cita-cita atau aturan maupun
norma, pandangan serta pendirian hidup, hokum yang mengatur masyarakat manusia,
keyakinan dan kepercayaan, sikap : semuanya itu diperoleh karena diajar,
diwariskan dan sekaligus pula pendorong aktivitas manusia.
Unsur-unsur Kebudayaan
Kebudayaan merupakan hasil, cipta, rasa dan karsa dari
manusia. Melalui kebudayaan, manusia mengekspresikan apa yang ada di benaknya
sehingga dapat terwujud nyata atau dapat dirasakan. Jadi menurut Edward B.
Taylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung
pengetahuan, kpercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Di dalam kebudayaan, secara umum terdapat unsur-unsur
pembentuk sebagai berikut:
·
Sistem religi
·
Sistem organisasi
dan kemasyarakatan
·
Sistem pengetahuan
·
Bahasa
·
Kesenian
·
Sistem Mata
pencaharian
·
Sistem teknologi
dan peralatan
Setiap ada acara di Uma
(rumah adat) Sikautet Uma (kepala
suku) akan tampil untuk memimpin kegiatan yang dilakukan. Sikautet uma sudah mengetahui
aturan-aturan untuk melaksankan kegiatan. Ia memiliki kewenangan dalam memimpin
upacara ritual dan menentukan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama.
Dalam setiap kegiatan religius sudah ditentukan aturannya,
seperti pernikahan, pesta rumah baru, membuka lahan baru, mengobati orang
sakit, pesta kematian, pesta anak lahir, pesta turun mandi dan berburuh. Setiap
kegiatan memiliki nilai religious dan sakral di dalamnya. Semuanya itu diawali
dengan cara berpantang untuk menyelaraskan hubungan dengan alam dan Ulau Manua.
Sistem Religi
Berdasarkan system religi, orang
Mentawai saat ini menganut agama Islam, Protestan dan Katolik. Mayoritas orang
Mentawai menganut agama Protestan dan Katolik. Hal ini dilihat dari kepulauan
Mentawai. Di Pulau Siberut Mayoritas orang Mentawai menganut agama Katolik.
Sedangkan di pulau Sipora dan Sikakap mayoritas orang Mentawai disana menganut
agama Protestan.
Sejarah orang
Mentawai menganut agama formal dimulai pada tahun 1901 masuklah zending
Protestan ke Mentawai, yaitu Pendeta August Lett, bersama rekannya A. Kramer
dari Jerman untuk membuka misi. Namun Pendeta August Lett mati terbunuh pada tanggal 20 Agustus 1909, dikala
ia bertugas selaku perantara menghubungkan serdadu Belanda dengan orang
Mentawai, yang pada saat itu Belanda mulai melakukan aksi militernya di
Mentawai (Sipora). Sesudah itu datang pula Pendeta F. Borger yang menetap di
Mentawai selama dua puluh tahun lebih. Zending Protestan aktif sekali berkarya
dan merasul, terutama selama tahun 30-an. Sesudah perang dunia ke-II. Aktivitas
zending selalu ditingkatkan, sehingga gereja Protestan mampu berdiri. Suatu
karya zending Protestan yang tidak bisa dilupakan adalah terjemahan Kitab Suci
ke dalam bahasa Mentawai (Sikakap).
Baru pada
tahun 1954, Pastor katolik masuk ke Mentawai di pulau Siberut, yang dipandui
oleh Pastor Aurelio Cannizzaro. Pastor ini telah berhasil mangarang buku
sejarah kebudayaan Mentawai yang diterjemahkan dalam pelbagai bahasa dan telah
tersebar luas dibeberapa negara Eropa dan Brazillia. Kemudian datang lagi dua
orang yang bersaudara, yakni Pator Petrus dan Pastor Anjelo Calvi. Dua orang
ini sangat berjasa pula dalam penulisan buku-buku dan pamflet, dengan
menggunakan bahasa Mentawai asli bagi sarana pelajaran katekese bahan liturgi.
Namun walaupun
para misionari datang ke Mentawai untuk menyebarkan agama Katolik dan Protestan
(agama baru bagi Mentawai), orang Mentawai telah memiliki kepercayaan sendiri
yang dikenal dengan nama “ Arat
Sabulungan“. Kepercayaan ini dibawa oleh nenek moyang dahulu ke pulau
Siberut. Karena keteguhan mereka dahulu memegang kepercayaan Arat Sabulungan,
setiap aktivitas mereka selalu melakukan pantangan-pantangan, ritual dan
persembahan kepada nenek moyang. Pengertian dari pada Arat Sabulungan ini
adalah kepercayaan nenek moyang melalui persembahan. Setiap kegiatan orang
Mentawai tidak lepas dengan praktek persembahan. Salah satu contohnya adalah
setiap orang Mentawai yang pergi berburuh monyet, setelah dapat monyet tersebut,
sipemburu akan memotong sedikit telinga monyet untuk diberikan kepada leluhur.
Kata Sabulungan memiliki arti dan makna
yaitu "Sa“ meru pakan penunjukkan
kelompok manusia. Sedangkan „bulu“ memiliki makna sembah, atau buluakenan
dengan makna persembahan. Tetapi untuk daerah Sikabaluan bulu memiliki makna lain, yaitu bulu tanda‘ (bulu kaki), atau bulu
kabei (bulu tangan). Jadi Arat Sabulungan
merupakan suatu kepercayaan penyembahan kepada roh nenek moyang dan Ulau Manua
yang dianggap penguasa alam. Roh nenek moyang dianggap sebagai jembatan kepada
Ulau Manua karena manusia tidak bisa langsung berkomunikasi dengan Ulau Manua,
maka roh sebagai tempat mengadu manusia kepada Ulau Manua. Seperti Sikerei
hanya mengetahui daun bisa menjadi obat. Tetapi kekuatan daun untuk menjadi
obat diserahkan kepada roh nenek moyang untuk bisa mengobati orang dan sembuh. Daun-daunan
bisa menjadi obat dan menghilangkan penyakit. Sedangkan berpantang berfungsi
menjaga etika dan etiket diri terhadap alam dan pencipta langit, bumi yang
biasa di sebut “ Ulau Manua “. Kata
Ulau Manua merupakan pengertian sebagai dunia maya yang tidak dapat digapai
atau dicapai oleh manusia yang merupakan suatu tempat seseorang yang memiliki
kuasa yang luar biasa (Tuhan). Setiap melakukan aktivitas ritual (punen) akan
melibatkan atribut dari daun-daunan dan kalung yang terbuat dari manik-manik.
Karena menurut kepercayaan orang Mentawai bahwa roh sangat senang dengan
warna-warni yang mencolok.
Dasar
kepercayaan Arat Sabulungan adalah daun muda enau yang dikemas bersama batu,
tima, air dan dimasukkan ke dalam bambu kecil yang disumpah dengan daun-daunan lain yang dianggap memiliki
kekuatan yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Maka inilah yang disebut
”bakkat katcaila“. Setiap melakukan
ritual bakkat katcaila menjadi suatu pedoman utama untuk memulai acara. Mereka melakukan sesuai dengan
getaran jiwa yang berdasarkan atas emosi keagamaan atau yang lebih dikenal
dengan religious emotion.
Namun di Mentawai sejak kedatangan nenek moyang di Pulau
Siberut, kehidupan suku Mentawai tidak dipengaruhi oleh Hindhu, Budha, Islam,
Katolik dan Protestan. Kepercayaan Suku Mentawai diciptakan menurut keyakinan
nenek moyang dahulu. Mereka hidup di alam bebas, namun mereka merasa bahwa
dengan adanya alam pasti ada yang menciptakannya. Oleh karena itu berdasarkan
pengalaman-pengalaman yang menghampiri serta yang dialami, maka mereka membuat
suatu batasan bahwa semua makhluk yang ada merupakan dari hasil penciptaan, yaitu
sesuatu yang tidak nampak oleh mata. Sesuatu yang tidak nampak oleh mata itu
merupakan sebagai pencipta yang disebut adalah “Ulau Manua”. Inilah yang merupakan penguasa alam semesta yang patut
dihormati dan diperhitungkan dalam setiap aktivitas. Ulau manua memiliki sifat mengontrol, mengetahui dan memberikan
sanksi kepada orang yang tidak menghormatinya. Selain itu juga memiliki rasa
belas kasihan, penunjuk arah dan pemberi. Berdasarkan sifat Ulau Manua tersebut, maka nenek moyang
dahulu menjaga keseimbangan atau keselarasan atas tindakan dan aktivitas mereka
sehari-hari agar sesuai dengan sifat Ulau
Manua.
Berdasarkan di atas maka terciptalah Kerei. Dalam kerei ini dilakukan pendidikan mengenai hubungan
manusia dengan Ulau Manua, roh-roh, jiwa-jiwa, penyakit dan obat-obatan. Agar
terjadi keselarasan antara manusia dengan alam, para Sikerei menciptakan atribut
dari daun-daunan yang berbau wangi, kulit kayu dan kalung-kalung. Dari Sikerei
inilah muncul suatu aturan baru dalam kehidupan suku Mentawai di dalam segala
bentuk aktivitas mereka. Seperti contohnya meramu obat, menolong orang sakit,
berpantang, tidak berbicara hal-hal yang jorok di hutan dan sebagainya.
Berdasarkan di atas pula maka timbullah sebuah cita-cita
untuk menjamin setiap aktivitas manusia. Dari situ muncullah aturan yang
disebut arat (adat-istiadat). Aturan
ini merupakan sebagai wujud untuk menjaga keseimbangan dengan alam dan pencipta
dalam setiap aktivitas manusia. Dari arat
tadi mulai banyak timbul kegiatan-kegiatan yang bersifat religius. Maka
terciptalah sebuah wadah religious yang disebut “Arat Sabulungan”. Pada dasarnya setiap kepercayaan nenek moyang
dahulu dianggap bersifat animesme. Namun pada Arat Sabulungan belum tentu bersifat animesme, dimana nenek moyang
orang Mentawai dahulu memang percaya kepada benda-benda, roh-roh, hal-hal yang
gaib yang dijadikan sebagai media dan pembantu dalam setiap acara ritual. Namun
semuanya itu diyakini diciptakan oleh Ulau Manua (Tuhan). Senyan itu ada dalam
pengaruh Tuhan.
Para nenek moyang dahulu telah membuat suatu aturan tertentu
yang menjadi patokan dalam setiap kehidupan. Salah satunya adalah keikei (pantangan). Keikei adalah suatu aturan yang harus dilaksanakan dalam setiap
kegiatan agar semua orang bisa selamat dalam pelaksanaan aktivitasnya. Keikei
ini merupakan suatu alat pembatas diri, niat dan nafsu negative. Berlakunya keikei sudah ditentukan dalam
bidang-bidang kehidupan orang Mentawai, seperti, membuat rumah, sampan,
beternak, melahirkan, pernikahan, berburuh, berperang dan mencari ikan. Keikei
juga berfungsi sebagai media untuk mengembalikan keseimbangan antara alam,
manusia dan Tuhan.
Di dalam
sistem Arat Sabulungan peran Sikerei sangat
penting. Sikerei adalah seseorang yang memiliki kemampuan melihat dan
berkomunikasi dengan roh orang yang meninggal, dan pandai mengobati orang sakit
melalui ramuan daun-daunan. Ada pun peran Sikerei yaitu membaca situasi alam
dalam melaksanakan upacara, mengumpulkan daun-daunan sebagai media upacara dan
mengobati orang sakit. Selain Sikerei yang tidak kalah pentingnya berperan
dalam acara ritual adalah “Sikautet Uma“
(Kepala Suku). Sikautet uma ini adalah kepala suku yang menentukan kapan
memulai acara punen (pesta) dengan penentuan secara musywarah kepada anggota
marga (suku). Kemudian Sikautet Uma dibantu oleh “Sipangunan“. Sipangunan ini adalah pelaksana semua kegiatan di Uma.
Uma adalah sebuah rumah yang berbentuk panggung, panjang dan besar. Uma inilah
yang disebut rumah adat Mentawai. Macam-macam isi di dalam Uma ini, seperti
tuddukat (kentongan besar yang berbuat dari kayu dan jumlahnya 3-4 buah dengan
ukuran yang bervareasi), katcaila, tengkorak babi hutan dan ternak, tengkorak
monyet hasil buruhan, kuali, periuk, panah, tombak, lulak (piring ala Mentawai
yang terbuat dari kayu dan bentuknya panjang dengan lebar 20-30 cm) dan
mejik-mejik pelindung Uma yang diramu dari serat dan daun-daun kayu atau tumbuhan.
Orang Mentawai
walaupun memiliki agama formal yang diakui pemerintah, namun mereka tetap
melaksanakan kepercayaan nenek moyang dahulu. Mereka tetap melakukan
praktek-praktek ritual. Kehidupan orang Mentawai sangat romantis dengan alam
sehingga adat pun mengatur bagaimana menghargai lingkungan alam agar alam tidak
rusak.
Sistem Organisasi dan Kemasyarakatan
Sistem organisasi dan kemasyarakatan menyatukan masyarakat
Mentawai ke dalam kelompok-kelompok sosial. Masyarakat Mentawai hidup dalam
satuan organisasi, dimana mereka dapat saling berinteraksi. Adapun organisasi
terkecil di Mentawai adalah Uma. Diawali dari sebuah Uma seseorang akan bergaul
dan berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk memudahkan dalam pengaturan
para anggota Uma, maka dibentuk suatu struktur Uma yang jelas. Dengan adanaya
struktur ini maka akan terlihat masing-masing tanggung jawab yang diemban oleh
para anggota Uma.
Setiap klen
memiliki Uma sendiri sebagai tempat berkumpul dan musyawarah bersama anggota
klen. Uma ini berada ditengah-tengah masyarakat dan menjadi sebuah cermin
bermasyarakat dan berorganisasi.
Dari persatuan
di Uma dan segala sistemnya akan dibawakan atau dipraktekkan pada masyarakat
yang lebih banyak. Maka terjadi
interaksi sosial antara Uma dan masyarakat. Terjadi kerja sama baik kelompok
Uma maupun masyarakat dalam hal pekerjaan di Uma maupun kegiatan gotong royong
di masyarakat. Namun Uma tidak lepas dari aturan-aturan yang berfungsi di dalam
masyarakat. Bagi masyarakat Uma menjadi simbol persatuan dan kesatuan dalam
berinteraksi antar masyarakat dan Uma.
Sitem Pengetahuan
Sistem
pengetahuan yang dimiliki oleh orang Mentawai sangat penting dalam kehidupan
sehari-hari. Kadang pengetahuan berbeda-beda sehingga seseorang harus mencari
pengetahuan kepada orang lain atau di klen lain, seperti pengetahuan cara
membuat jerat babi hutan, pengetahuan membuat racun panah, membuat sampan,
rumah dan lain sebagainya.
Pengetahuan
yang dimiliki orang Mentawai yang tinggal dipesisir pantai berbeda dengan
pengetahuan yang dimiliki oleh orang Mentawai yang tinggal di hulu sungai.
Pengetahuan masing-masing akan dipraktekkan sesuai dengan kondisi alam
masing-masing juga. Timbulnya suatu pengetahuan berdasarkan interaksi dengan
alam. Pengetahuan nenek moyang dahulu terus disejarahkan dengan tutur kepada
generasi-generasi muda secara berkesinambungan, seperti cara membuat sampan,
membuat rumah dan segala pantangan yang harus dilaksanakan. Kemudian
pengetahuan ritual yang harus diketahui oleh semua anggota klen (marga) agar
Arat Sabulungan tetap hidup.
Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi
utama bagi masyarakat Mentawai dan umumnya juga bagi masyarakat Indonesia.
Mentawai memiliki bahasa yang berbeda-beda, walaupun dalam satu pulau. Bahasa
daerah yang dimiliki oleh suatu daerah di Mentawai belum tentu dipahami oleh
daerah lain.
Bahasa yang ada di Mentawai seperti,
bahasa Simatalu, Paipajet, Sikabaluan, Terekan, Malancan, Simalegi, Sarereiket,
Sabirut, Sipora dan Sikakap. Namun bahasa Mentawai mulai berkembang dan banyak
penambahan-penambahan bahasa baru yang mengakibatkan dalam satu desa mulai
terdengar bahasa-bahasa baru dan berbeda dengan masyarakat dusun lainnya.
Bagi orang Mentawai yang tinggal di
pulau Siberut, sangat mengerti dan memahami bahasa Sipora dan Sikakap. Hal ini
disebabkan karena Injil (Buko Sipunenan) yang dibuat oleh zending Protestan ke
dalam bahasa Sipora, dimana setiap hari minggu selalu dibacakan di gereja dan
dikotbahkan sehingga perlahan-lahan umat mulai menguasai dan mengerti bahasa
Sipora dan Sikakap. Orang Mentawai yang berada di pulau Sipora dan Sikakap
hampir sama bahasanya walaupun logatnya berbeda. Namun mereka kurang mengerti
bahasa Siberut.
Sebenarnya bahasa yang ada di dalam
injil (Buko Sipunenan) bukan bahasa dasar (induk) orang Mentawai. Bahasa induk
itu adalah bahasa Simatalu dan Simalegi. Hanya kebetulan para zending Protestan
melaksanakan misinya di daerah Sipora dan Sikakap dan secara tidak langsung
melakukan penterjemahan bahasa Alkitab ke dalam bahasa dimana mereka melakukan
pelayanan misi.
Kesenian
Orang Mentawai mempunyai beragam
kesenian. Hal ini menyebabkan Mentawai kaya akan hasil kebudayaan terutama dari
kesenian. Dari Pulau Siberut sampai ke Pagai Selatan kesenian yang ada
rata-rata berbeda dan mempunyai keunikan tersendiri. Menurut jenisnya, kesenian
di Mentawai dibedakan menjadi seni tari, seni suara, dan seni rupa.
Sebagai contoh di Siberut terdapat
tari yang cukup terkenal yaitu Turuk Sikerei. Dalam turuk sikerei ini terdapat
macam-macam bentuk atraksi yang menirikan gaya hidup burung dan binatang di
alam bebas. Setiap tari selalu mengikuti gaya dan hidup binatang terutama
burung dan monyet, seperti ; turuk uliat bilou (tari meniru gaya monyet), turuk
uliat manyang ( tari meniru gaya elang), turuk uliat turugoukgouk (tari meniru
gaya burung ruakruak), dan lain sebagainya. Setiap tari dan gerakan memiliki
arti tersendiri.
Nenek moyang orang Mentawai
sangat pandai dalam bidang seni ukir dan menggambar. Hal ini ditandai dari
bentuk gagang pisau (palittei), parang, tombak dan panah. Ini melambangkan
suatu kreativitas dalam membentuk pola pikir mereka dalam berpandangan terhadap
hal-hal yang positif dan unik. Selain itu juga, orang Mentawai memiliki minat
mematung yang terbuat dari kayu.
Biasanya patung-patung yang dibuat, seperti patung Sikerei, monyet,
burung dan patung manusia. Patung monyet dibuat sesuai spesies jumlah monyet
yang endemik di Mentawai, seperti Joja, Bilou, Simakobuk dan Bokkoi (obaketta).
Sedangkan patung burung seperti, elang, ruak-ruak, dan bangau. Hasil karya seni
patung biasanya diletakkan di Uma, yaitu rumah adat Mentawai. Patung burung
digantung langsung di atas loteng atau atap. Patung burung dibuat untuk mainan
roh binatang yang pernah diburuh agar binatang lainnya atau jiwa binatang tidak
liar ketiak diburu untuk kebutuhan pesta adat (punen).
Inilah
contoh-contoh motif seni ukir, patung dan gambar orang Mentawai.
Selain di atas mereka juga membuat
lukisan-lukisan di badan yang berbentuk tato. Tato dalam bahasa Mentawai
disebut tiktik. Gambar-gambar tato
ini bermacam-macam motifnya, ada gambar binatang, alam, dan benda-benda yang
diabadikan di tubuh.
Tiap tiap daerah di Mentawai
memiliki perbedaan motif tato sesuai lingkungan tempat mereka berinteraksi.
Bentuk-bentuk
tato di Mentawai.
Tato di Mentawai melambang suatu
hasil karya yang memiliki nilai yang tinggi dan kebanggaan tersendiri bagi
pemiliknya. Bahan tato ini terbuat dari
asap lampu yang ditampung, kemudian dicampur dengan air tebu agar bisa
melengket dan menghitam di tubuh. Alat pembuat tato sangat sederhana terbuat
dari kayu dan dipasang besi runcing di ujungnya, kemudian dibuat pemukulnya dari
kayu yang dibentuk kecil.
Pembuat tato tidak orang
sembarangan, artinga yang memiliki tingkat konsentrasi tang tinggi. Jika salah
meletakkan ujung besi pada tubuh yang di tato, maka akibatnya bias fatal.
Sipembuat tato tersebut dibayar oleh yang ditato. Sipembuat tato akan melakukan
pantangan setelah diundang oleh pihak yang memerlukan untuk ditato. Pantangan
yang dilakukan bertujuan meminta petunjuk serta kerja sama dengan pihak teteu (nenek moyang) ketika pada saat
mulai melaksanakan aktivitasnya menato.
Selain tari, ada juga seni suara. Dalam bahasa Mentawai disebut urai.
Dalam seni tarik
suara ada dua macam bentuknya, yaitu leleio dan luilui. Leleio merupakan seni suara yang bersifat menghibur.
Sedangkan luilui merupakan seni suara
yang bersifat sedih. Ada juga yang disebut urai sikerei. Urai Sikerei digunakan
khusus seperti dalam hal ritual pengobatan orang sakit.
Sistem mata pencaharian
Sebagai daerah kepulauan, Mentawai
memiliki sumber daya alam yang tinggi, maka hal ini juga berpengaruh terhadap
system mata pencaharian orang Mentawai. Ditinjau
secara umum, mayoritas orang Mentawai bekerja di bidang pertanian. Melalui
pertanian mereka mengeolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada. System
pertanian ini masih bersifat tradisional sehingga produktivitas hutan tetap
berlanjut. Sistem ini sudah merupakan kebiasaan orang Mentawai dalam melindungi
lingkungan alam.
Selain sebagai petani, ada juga
orang Mentawai yang berprofesi sebagai pegawai negeri, nelayan, wiraswasta,
pedagang dan lain sebagainya.
Sistem Teknologi dan Peralatan
Pada dasarnya kemajuan teknologi
akan mempengaruhi perkembangan suatu bangsa dan daerah. Kemajuan teknologi
diawali dari adanya Revolusi Industri di Eropa yang kemudian menyebar
keberbagai Negara. Di Indonesia kemajuan teknologi mayoritas sudah diterima
oleh masyarakat Indonesia, termasuk oran Mentawai. Adanya kemajuan teknologi
akan bermanfaat untuk peningkatan kualitas hidup mereka. Sebagai contoh
anak-anak Mentawai yang sudah sekolah sudah memakai handphone, Internet, computer, Honda yang selanjutnya akan merubah
pola pikir ketingkat pengetahuan. Disisi lain ada juga dampak buruk masalah
teknologi bagi orang Mentawai. Penyalahgunaan benda-benda teknologi membuat
generasi muda lupa diri dan mengabaikan pendidikan dan akhirnya gagal dalam
pendidikan mereka.
Unsur-unsur pembentuk kebudayaan
tersebut selalu ada di setiap golongan masyarakat, yang akan membentuk
karakteristik berbeda antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya. Di
Mentawai kebudayaan yang dimiliki beraneka ragam, seperti contoh adalah bentuk
sampan orang Siberut berbeda dengan bentuk sampan orang Sipora dan Sikakap.
B. Budaya Demokrasi
Budaya adalah hasil budi daya manusia yang berupa cipta,
karsa dan rasa. Dengan kata lain, budaya juga dapat disebut tabiat, kebiasaan,
corak hidup, adat-istiadat masyarakat. Sementara kata demokrasi secara
etimologi berasal dari kata demos dan
kratia. Pengertian demokrasi adalah
pemerintahan dari rayat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jika kita lihat dalam kehidupan orang Mentawai di Uma (rumah
adat), setiap malam selalu ada kegiatan berkumpul membicarakan
pekerjaan-pekerjaan baik yang sedang dilakukan maupun masih dalam perencanaa.
Di Uma tentunya ada pemimpin Uma sebagai pengelolah maju-mundurnya Uma, sebagai
pendengar dan penindaklanjut aspirasi. Sedangkan anggotanya adalah anggota uma
dalam satu keturunan atau sedarah.
Pada dasarnya orang Mentawai telah memiliki budaya demokrasi
sejak dahulu. Setiap ada suatu kegiatan, seperti dalam pemilihan Sikautet Uma (kepala suku), akan
dilakukan musyawarah dan mufakat oleh anggota Uma. Jadi penyelenggaraan Uma
dilakukan sendiri oleh anggota Uma dengan memilih wakilnya menjadi pemimpin di
Uma. Ketika Sikautet uma melakukan tugasnya, itu berarti atas kehendak anggota
Uma dan bukan kehendaknya sendiri. Artinya kegiatan Uma dijalankan sesuai
dengan kehendak anggota Uma.
Secara umum, prinsip berorganisasi atau berkolompok dan
bernegara yaitu kerakyatan atau demokrasi, telah lama dipraktekkan dalam
kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini sama dengan yang ada pada diri
orang Mentawai. Mereka merupakan kaum yang merdeka dan wajib menghormati,
bahkan melindungi kemerdekaan sesama. Tiap-tiap anggota Uma mempunyai hak dan
kedudukan yang sama, sedangkan kepala suku tidak mempunyai kelebihan hak atas
anggota lainnya. Kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan merupakan dasar-dasar
pokok kelangsungan Uma dan menjadi tabiat dasar di dalam Uma.
Oleh karena itu inti dari pada hal-hal di atas bahwa orang
Mentawai sejak dahulu sudah ada system hidup berkelompok yang demokratis.
C. Hukum adat
Pada dasarnya kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari
hukum. Sepanjang sejarah peradaban manusia, peran sentral hukum dalam
menciptakan suasana yang memungkinkan manusia merasa terlindungi, hidup
berdampingan secara damai dan menjaga eksistensinya di dunia telah diakui. Seperti
yang dikatakan oleh Marcus Tullius Cicero (106 – 45 SM), dalam dua karyanya de
Republica (tentang politik) dan De Legibius (Tentang hukum), yaitu, “ubi
societas ibi ius”, yang artinya dimana ada masyarakat disitu harus ada hukum.
Keadaan ini jelas bahwa keperluan dan kepentingan manusia sebagai makhluk
sosial sesungguhnya hanya dapat terpenuhi dan difasilitasi oleh hukum.
Pada zaman dahulu nenek moyang orang Mentawai sudah
menyadari akan pentingnya sebuah aturan untuk menata pola hidup sehari-hari.
Sesuai dengan lingkungan serta hidup mereka saat itu. Mereka telah menciptakan
aturan yang dilarang untuk dilakukan, seperti membunuh, mencuri, menghina,
berbahasa kotor, merampas, mengakui hak milik orang lain, nikah sesama
suku/marga, tidak boleh menebang pohon dipinggir sungai, tidak boleh membuka
lahan dilereng perbukitan, tidak boleh berteriak atau berbahasa kotor di hutan,
dan masih banyak lagi yang diatur sesuai dengan keadaan mereka jaman dahulu.
Selain larangan ada juga aturan yang bersifat menyuruh dan
untuk dilakukan, salah satunya adalah
berperang. Dalam hal ini dilakukan apabila dalam keadaan terpaksa ketika
ada suku lain yang dengan sewenang-wenang merampas hak milik mereka.
Kemudian ada juga diatur mengenai sanksi, seperti denda,
pengasingan, dan tippu sasa (potong
rotan). Ketiga sanksi ini yang paling
berat adalah tippu sasa. Karena bisa mengakibatkan orang meninggal ketika
pelaku kejahatan tidak mengaku.
Sanksi tippu sasa merupakan pengadilan terakhir dalam
pengadilan adat orang Mentawai. Tippu sasa berarti memotong rotan. Dalam
pelaksanaan tippu sasa pelaku kejahatan tidak mengakui kejahatannya, maka
dengan disaksikan semua warga, tokoh adat dan aparat pemerintah, ia kan
melakukan sanksi tippu sasa. Jika benar-benar ia hanya dituduh dan tidak
melakukan kejahatan, maka ia akan selamat. Tetapi jika benar-benar ia pelaku
kejahatan, maka ia tidak akan selamat. Ia akan sakit menderita tanpa bisa
diobati sampai meninggal.
Selain di atas nenek moyang dahulu juga telah mengatur
mengenai aturan perdamaian yang disebut paabat (berdamai). Dasar dari pada terjadinya
paabat ketika kedua pihak suku/marga pernah berperang. Tanpa batas waktu yang
ditentukan mereka mencari suku yang telah membunuh salah satu anggota atau
nenek moyang sukunya. Setelah ditemukan nama suku dan siapa kepala suku pelaku
pembunuhan maka secara musyawarah pihak suku yang telah melakukan pembunuhan
bersedia membayar denda kepada pihak suku yang telah dibunuh. Setelah itu
secara bersama akan disepakati untuk
melakukan perdamaian dengan maksud agar anak cucu mereka kelak tidak saling
bermusuhan. Setelah dilakukan perdamaian maka kedua suku yang berbeda akan
menjadi saudara.
Nenek moyang dahulu juga telah membuat suatu aturan dalam
bidang pengelolaan sumber daya alam, seperti di daerah hutan merupakan tempat
untuk berburuh, mencari obat-obatan dan menanam tanaman tua (durian , langsat,
nangka, bambu), perbukitan yang datar untuk membuka ladang, daerah berawa
dijadikan tempat menanam sagu dan keladi air, daerah sungai dan laut untuk
mencari ikan dan jalur transportasi, dan daerah dataran rendah dijadikan tempat
pemukiman. Kemudian aturan pemeliharaan sungai adalah tidak boleh membuang
sampah atau kotoran di sungai. Dan setiap pinggir sungai harus ditanami pohon tobek (pohon baru) agar pinggir sungai
tidak longsor atau dikikis oleh banjir ketika hujan.
Kemudian juga ada aturan yang
bersifat individu, seperti berpantang. Seorang lelaki yang memiliki istri dan
sedang mengandung, lelaki itu harus berpantang dalam pekerjaannya. Ia tidak
boleh memotong ular, atau menancapkan kayu ke dalam tanah. Ini dipercayai bahwa
nanti istri susah untuk bersalin. Dan akan mengakibatkan istri atau anak
meninggal.
Bab 3
Pembangunan
Bagi orang Mentawai, pembangunan
yang perlu dilaksanakan, terbagi beberapa kelompok, seperti membuat rumah,
ladang dan alat transportasi.
1.
Pembangunan Rumah
Pengertian Uma
terbagi dua, yaitu ; pertama, uma
untuk sebutan marga, dan kedua, uma yang biasa disebut rumah adat. Uma untuk sebutan marga biasanya digunakan
ketika dua orang bertemu yang berbeda marga dan menanyakan “apakah nama uma
anda ?” Sedangkan pengertian kedua,
uma merupakan sebutan rumah adat yang bentuknya besar dan memanjang.
Uma Adalah rumah besar yang dihuni oleh beberapa keluarga
yang berasal dari satu keturunan dan berinteraksi sosial satu sama yang lain.
Secara fisik uma berbentuk paggung dan ukurannya relatif panjang dan besar dan
dindingnya terbuat dari kulit kayu (karai).
Adapun fungsi uma bagi suku Mentawai adalah, sebagai berikut
;
a. Sebagai
tempat tinggal dan perlindungan
b. Sebagai
tempat berkumpul dan bermusyawarah
c. Tempat
penyelenggaraan pesta adat
d. Tempat
mengambil keputusan
e. Tempat
melantik Sikereu baru
f. Tempat
terbentuknya aturan
g. Tempat
terciptanya karya
h. Pusat
kehidupan sosial, budaya, pendidikan, kesehatan
dan
ekonomi.
Untuk menentukan lokasi pembangunan
Uma ada beberapa syarat, yaitu ;
1. Ada sumber air;
2. Tersedia tanah yang datar, rawa, bukit dan
hutan sebagai
tempat
berladang Berburuh
3.
Lokasi tidak rawan
banjir
4.
Dekat sungai alur
transportasi
Bagi orang Mentawai membangun Uma
(rumah adat) tidak mudah. Dalam pembangunanya banyak kelompok kegiatan yang
dilakukan sesuai kebutuhan Uma. Oleh
karena itu persipan untuk membangun Uma sebagai berikut :
·
Musyawarah
·
Mengumpulkan bahan
makanan
·
Berpantang
·
Mengumpulkan bahan
·
Pesta (punen)
Musyawarah
Dalam melakukan musyawarah dipimpin
oleh kepala suku yang disebut Sikebbukat Uma atau Sikautet Uma (rimata dalam
bahasa Sikakap). Musyawarah ini bertujuan untuk menyamakan pikiran dan pendapat
dalam perencanaan membangun rumah adat (Uma). Dalam musyawarah ini tidak
diputuskan sendiri oleh kepala suku, melainkan secara sepakat seluruh anggota
Uma. Yang dibicarakan dalam musyawarah ini adalah kesepakatan membuat Uma baru,
letak dan posisi bangunan, waktu memulai pengumpulan bahan makanan, waktu
melakukan pengumpulan bahan-bahan, waktu memulai berpantang. Selain itu juga
dalam musyawarah memperhitungkan berapa jumlah ternak babi yang akan jadi
korban dalam pesta Uma baru.
A. Fungsi dan Peran uma bagi suku Mentawai
Dalam kehidupan orang Mentawai khususnya penduduk desa Madobag
di Sarereiket, keberadaan Uma sangat penting. Uma mempunyai fungsi penting
sebagai wadah terjadinya interaksi sosial, seperti, komunikasi, pendidikan,
kebudayaan dan religius. Pendidikan di Uma dilakukan secara lisan dengan
berceritera dan praktek langsung. Biasanya memberikan ilmu kepada anak,
saudara, atau family disaat melakukan aktivitas, seperti membuat rumah, sampan,
berladang, beternak dan lain-lain. Sipendengar tidak langsung mengingatnya. Hal
itu disadari juga oleh sipemberi ilmu. Maka sering terjadi berulang-ulang
memberitahukan ilmu kepada sipendengar. Setalah sipendengar sudah menguasainya,
ia pun menurunkannya kepada anak atau saudaranya yang lain. begitu seterusnya.
Itu makanya di Mentawai sulit mencari bukti atau dokumen yang bersifat tulisan,
semuanya berada dalam ingatan.
Selain fungsinya, uma juga berperan sebagai wadah
kebersamaan, gotong royong serta terbentuknya kebijakan-kebijakan adat yang
dilaksanakan oleh seluruh anggota uma tanpak kecuali. Untuk menjalankan fungsi
serta peran uma, maka ada pengurus uma (sienungake’ uma), seperti Kepala Suku
(Sikautet Uma).
Uma dihuni banyak anggota suku satu garis keturunan oleh
karena itu perlu ada pemimpinnya untuk mengorganisir anggota-anggota uma,
seperti kepala suku (sikeutet uma), Sipangunan/Sikamuri (pelaku pelaksana
kegiatan), dan Sipatalaga (penengah dalam kasus). Ketiganya dipilih melalui
musyawarah bersama. Untuk menjadi pemimpin suku ada beberapa syarat-syaratnya,
seperti berikut :
a.
Taat pada Arat
Sabulungan
b.
Bijaksana mengambil
keputusan atau memberikan sanksi;
c. Memiliki sebuah kemampuan tertentu;
d. Sudah dewasa
umur 40 – 50 tahun
e.
Mampu memberi contoh yang baik ;
f.
Pandai berbicara;
g.
Pintar membaca sitasi dan kondisi alam;
h.
Pintar membaca kebutuhan uma dan anggota uma
sendiri.
i.
Mengetahi tata cara ritual dan seluk beluk adat istiadat.
Di Mentawai sebutan Kepala suku
bermacam-macam. Kalau di daerah Siberut Utara (Sikabaluan) kepala suku disebut
Utek Uma. Di daerah Sikakap dan Sipora disebut Rimata. Kalau di daerah Siberut
Selatan kepala suku itu biasa disebut “Sikautet Uma” . Sikautet Uma mempunyai fungsi dan tugas sebagai pengontrol
kegiatan dalam pengelolah Uma beserta isi dan kekayaan uma dan
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh semua anggota dalam uma tersebut, seperti
memimpin upacara adat dan menimbang kebijakan.
1.
Sikautet
Uma (kepala suku)
Pengertian Sikautet uma dengan
Sikebbukat uma memiliki perbedaan. Kalau Sikautet uma adalah seseorang yang
dipilih melalui musyawarah dan menjadi pemimpin dalam suku. Sedangkan
Sikebbukat uma adalah seseorang yang tidak dipilih tetapi dianggap sebagai
orang tua dalam uma yang menjadi penasehat uma. Jadi Sikebbukat uma belum tentu
seorang pemimpin dalam uma dan yang menjadi pemimpin itu seseorang yang dipilih
melalui musyawarah di uma. Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa
Sikautet Uma hanyalah sebagai pengontrol kegiatan di Uma. Kadang-kadang Sikautet
Uma, Sipangunan dan Sipatalaga akan melakukan musyawarah untuk mengevaluasi
kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, juga evaluasi pelaksanaan adat.
2.
Pelaksana Kegiatan (Sipangunan)
Dalam pelaksanaan tugas seorang kepala
suku, dibantu oleh bawahannya yang disebut “Sipangunan”, yaitu pelaksana
program atau aktivitas uma. Sipangunan melaksanakan tugasnya ada dua kategori,
pertama, atas inisiatifnya berdasarkan musyawarah bersama, dan kedua, atas
perintah kepala suku. Sipangunan akan menggerakkan semua anggota uma dalam
kegiatan, seperti membuka lahan perladangan, beternak, membangunan rumah,
membuat sampan, berpantang, pesta adat dan lain sebagainya.
3.
Penengah (Sipatalaga)
Sipatalaga merupakan penengah dalam
mengambil suatu keputusan, terutama dalam bentuk sanksi yang diberikan kepada
seseorang yang melanggar aturan adat. Sipatalaga melakukan tugasnya kalau ada
persoalan adat, seperti peminangan, pencurian, penganiayaan, pelecehan dan
lain-lain.
Hampir sama halnya pada sebuah
pemerintahan. Ada legislative, eksekutif dan yudikatif. Hanya bedanya,
Sipatalaga (penegngah) tidak memiliki hak penuh untuk menuntut seseorang, melainkan
atas permintaan para penuntut apa-apa saja yang akan dituntut. Sipatalaga juga
tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan suatu sanksi. Masih perlu
dimusyawarahkan untuk melakukan pertimbangan yang matang agar keputusan
betul-betul benar dan adil.
B.
Ideologi Uma
Dalam hal ini sangat perlu diketahui apa
pengertian ideologi itu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, ideologi adalah
kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang
memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Di dunia banyak ideologi yang dimiliki
oleh Negara yang akhirnya menjadi pandangan hidup rakyat. Salah satu contohnya
adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki ideology Pancasila.
Akhirnya Pancasila secara otomatis menjadi sumber dari segala sumber hukum dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Berdasarkan pengertian di atas akan
disimpulkan bahwa ideology itu merupakan dasar pokok dalam berbangsa dan
bernegara.
Pada orang Mentawai terutama di uma
memiliki sebuah ideologi yang menjadi pandangan hidup dan secara otomatis
menjelma menjadi aqidah untuk mengatur segala bentuk aktivitas orang Mentawai.
Adapun Ideologi bagi suku Mentawai di Sarereiket yang dikenal dengan Umaisme.
Ideologi ini memiliki 5 (lima) unsur penting yang kemudian disingkat menjadi dua
suku kata dalam bahasa Mentawai, yaitu “Kek Mukera” yang artinya “kalau
dilarang.” Namun bahasa ini diangkat dari bahasa Sarereiket (Madobag) di
Siberut Selatan. Karena kajian dari pada munculnya ideologi ini kebetulan di
daerah Sarereiket tepatnya di Desa Madobag kecamatan Siberut Selatan. Namun di
Mentawai banyak sekali bahasa yang berbeda sehingga bisa saja di daerah lain di
Mentawai tidak menerima singkatan dari pada lima unsur ideologi tersebut di
atas. Namun kelima poin unsur tersebut merupakan ideologi keseluruhan suku
Mentawai yang merupakan terapan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi aturan
(aqidah) dan kemudian dijabarkan menjadi aturan (keikei/keikeijet). Adapun
kelima unsur ideologi orang Mentawai yang menjadi aqidah itu sebagai berikut :
* Kepercayaan
* Keadilan
* Musyawarah
* Keseimbangan
* Rahasia
Kiranya
unsur yang menjadi aqidah ini berjalan begitu saja yang sifatnya inisiatif oleh
orang Mentawai. Kelima unsur tersebut tidak dijabarkan melalui tulisan melainkan
dengan cara lisan yang diturunkan kepada anak cucu atau kerabat dekat. Kalau
diuraikan unsur tersebut akan menjadi sebuah aqidah yang mengatur pola dan
tatanan kehidupan orang Mentawai secara menyeluruh. Oleh karena itu secara
garis besar penjabaran umaisme sebagai berikut ;
Kepercayaan
Mengenai
kepercayaan orang Mentawai telah memilikinya yang dikenal dengan “Arat
Sabulungan.” Kepercayaan ini masih bertahan karena diyakini bahwa dengan
memakai Arat Sabulungan justru dunia selamat dari bencana. Semua benda memiliki
roh, dan ada penguasanya seperti ; Sungai, laut, gunung/bukit, hutan, binatang,
benda, kayu dan lain-lain. Seperti penilitian para antropologi, bahwa
pengertian dari pada Arat Sabulungan adalah adat yang memiliki unsur alam.
Artinya orang Mentawai percaya kepada alam bahwa alam itu memiliki kehidupan
bagi umat manusia dan diciptakan oleh Tuhan (Ulaumanua). Jika Arat Sabulungan
tidak ada, maka Uma pun tidak akan ada.
Keadilan
Setiap tindakan
harus adil. Menyelesaikan masalah tidak memihak pada siapapun, yang bersalah
tetap bersalah, dan yang benar tetap benar. Kemudian membagi sesuatu dengan
merata atau adil tanpa memandang tua atau muda. Orang Mentawai juga sangat
percaya bahwa keadilan itu memuliki suatu kekuatan yang luar biasa. Ketika ada
keadilan, maka tidak akan muncul bermacam-macam persoalan diantara anggota Uma.
Musyawarah
Dalam segala
aktivitas terlebih dahulu akan dilakukan musyawarah untuk mencari kesepakatan.
Hal itu dilakukan agar semua anggota Uma menyepakati bentuk-bentuk kegiatan
yang akan dilaksanakan. Di Uma sangat dijunjung tinggi nilai-nilai kesepakatan
untuk menjaga keseimbangan antara anggota uma sehingga suatau pekerjaan yang
dilakukan selesai dengan baik. Fungsi dari pada musyawarah di Uma adalah untuk
mengetahui inisiatif anggota uma dalam membantu pekerjaan. Kemudian untuk
menyatukan visi dan misi dalam mencapai suatu tujuan Uma.
Rahasia
Kehidupan orang
Mentawai di Uma sangat memiliki banyak rahasia. Seperti rahasia membuat jerat,
berburuh, membuat racun panah dan masih banyak lagi yang tidak dapat
disebutkan. Rahasia-rahasia di Uma tidak bisa dibocorkan oleh setiap anggota
uma. Kalau terjadi demikian maka sanksinya akan dikucilkan dari uma atau suku.
Rahasia Uma dianggap pengetahuan Uma sendiri. Rahasia-rahasia ini bersifat ilmu
pengetahuan. Jadi pengetahuan itu hanya milik Uma dan anggota uma.
C.
Uma sebagai
Lambang Identitas dan kekuatan Suku Mentawai
Sejak dulu kala nenek moyang orang
Mentawai membuat rumah dari bahan-bahan kayu,
dan kulit kayu (karai) yang digunakan sebagai dinding serta atapnya
rumbia (tobat). Uma dibuat berbentuk panggung, besar dan memanjang. Dalam
membuat rumah (uma) orang Mentawai tidak memakai bahan-bahan besi seperti paku,
baut dan lain-lain.
Dalam membangun sebuah rumah, nenek
moyang orang Mentawai seperti yang disampaikan di atas melakukan pantangan,
yaitu menjaga diri mereka supaya tidak tercemar selama dalam kegiatan. Sebelum
mendirikan sebuah Uma anggota uma akan melakukan musyawarah untuk memutuskan
pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh kepala suku. Setelah itu anggota uma
akan mendapatkan tugas masing-masing dalam mencari bahan uma yang dipimpin oleh
Sipangunan yang merupakan pelaksana kerja. Bahan-bahan yang diambil dari kayu
pilihan yang sifatnya tidak cepat lapuk atau busuk. Semua pekerja berpantang
untuk menjaga keseimbangan dengan alam dimana mereka bekerja agar tidak terjadi
sesuatu hal yang tidak diinginkan. Masing-masing kepala keluarga di Uma juga
akan menyiapkan babi untuk konsumsi pesta setelah umah siap dibangun.
Anggota uma yang mampu melakukan kerja
sama akan menghasilkan bentuk uma yang baik dan kuat. Sehingga uma lain atau
orang diluar suku kagum melihat uma yang berdiri kokoh. Rumah yang bagus dan
kuat melambangkan kekuatan suku di Sarereiket. Hal ini, semakin kualitas
pembangunan uma itu baik, semakin banyak juga hewan piaraan disembelih
(kekayaan uma). Setelah uma selesai dibangun, diadakan kembali musyawarah untuk
menentukan kapan dilaksanakan pesta uma. Semua keputusan diambil secara bersama
yang difasilitasi oleh kepala suku. Kepemimpinan kepala suku tidak bersifat
otoriter, melainkan sebagai fasilitator dalam mengambil suatu kebijakan secara
bersama dengan anggota uma.
Uma yang baru selesai dibangun akan
dipestakan. Fungsi dari pada pesta (punen Uma) adalah sebagai unkapan rasa
syukur, kegembiraan dan keselamatan serta kesejahteraan seluruh anggota uma.
Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam pesta uma (punen uma) adalah
kebersamaan, gotong royong dan keadilan. Kemudian setelah pesta uma selesai
perlahan-lahan di isi alat-alat yang berhubungan dengan uma, seperti gendang
yang terbuat dari kulit ular dan wadahnya terbuat dari batang enau. Kemudian
gendang yang dibuat dari kayu, gong, panah, tombak, tameng, lambang uma
(jaraik) serta tengkorak-tengkorak binatang hasil buruan. Kemudian uma juga
dipasang semacam penangkal penyakit dan musibah. Selain rumah adat yang
dibangun juga dibuat rumah-rumah kecil di dalam wilayah rumah adat. Rumah-rumah
kecil ini disebut “sapou’ yang ditempati oleh satu kepala keluarga, tetapi
tetap merupakan anggota uma (rumah adat). Setiap ada kegiatan yang sifatnya
umum, mereka akan berkumpul bersama di uma. Itulah yang disebut system
pemerintahan di uma. Sekarang uma tidak sekuat dulu. Banyak uma di Sarereiket
tetapi cara pembuatannya mulai berubah-ubah. Uma dianggap identitas suku
Mentawai karena tingkat seni pembuatannya memiliki nilai yang unik yang berbeda
dengan suku-suku bangsa lain. Itulah kekayaan bangsa Indonesia yang memiliki
keberagaman budaya, bahasa dan adat-istiadat yang dijadikan sebagai kekuatan
bangsa.
2.
Pembangunan
Ladang
Berladang dalam
bahasa Mentawai adalah mutinugglu. Dalam berladang atau mutinugglu, orang
Mentawai selalu berusaha melihat kondisi alam dan melakukan pantangan. Hal ini
bertujuan untuk menghormati alam sebagai ciptaan Tuhan dan menjaga diri mereka
agar selamat dalam melaksanakan pekerjaan.
Sistem berladang
orang Mentawai bersifat berpindah-pindah, tidak melakukan pembakaran hutan, dan
tanaman yang ditanami bercampur didalamnya, seperti durian, langsat, pisang,
nangka, rambutan dan tanaman tua lainnya. Membuka lahan tidak dekat dengan
lereng bukit karena akan berakibat longsor. Kemudian lahan yang dibuka hanya
berkisar kurang lebih satu hektar tiap keluarga. Ladang yang dibuka tidak
dihabiskan semua kayu-kayu didalamnya. Jika ada kayu yang berkualitas tinggi
seperti meranti dan kruing itu tidak akan ditebang, dibiarkan saja untuk
keperluan lain, seperti sampan dan minyak kruing.
Setelah lahan baru sudah
ditanami tanaman, dibiarkan begitu saja, kemudian beberapa tahun kemudian
dibuka lagi lahan baru. Lahan baru ini bisa saja didekat lahan lama. Tetapi
jika tidak memungkinkan akan dicari lahan baru jauh dari lokasi lahan lama.
3.
Membuat alat
transportasi
Setiap kelompok
manusia memerlukan alat trasportasi.
Dalam memajukan suatu daerah pun yang paling diutamakan adalah jalur
transportasi dan alat transportasi. Begitu juga dengan orang Mentawai, mereka
membuat pemukiman harus dekat dengan jalur transportasi, yaitu sungai. Kemudian
mereka juga akan membuka jalan darat menuju tempat ternak dan ladang.
Untuk jalur
trasportasi sungai memerlukan fasilitas, seperti sampan dan pendayung. Alat ini
akan dibuat secara bersama di suku (marga) dengan melakukan survey ke hutan
untuk melihat kayu-kayu yang cocok yang akan dijadikan sebuah sampan. Dalam membuat
sampan setiap orang akan melakukan pantangan. Lamanya pembuatan sampan
tergantung besar dan lebar sampan yang diinginkan. Jika sampan panjangnya lima
depal, maka waktu yang diperlukan dalam membuatnya selama tujuh hari. Jika
hanya tiga depal akan memerlukan waktu empat hari saja.
Setelah sampan
dibuat akan dilakukan penarikan untuk mengeluarkan sampan baru dari hutan
tempat sampan dibuat. Hal ini sangat memerlukan orang banyak dalam mengeluarkan
sampan dari hutan.
Sebelum sampan
dikeluarkan dari hutan, sipemilik sampan akan melakukan suatu pekerjaan yaitu
membersihkan jalan para penarik sampan, melakukan pengkalangan. Jika tidak
dilakukan hal itu, sampan yang ditarik dengan rotan akan susah untuk bergerak
di atas tanah. Setelah itu baru ditentukan hari H- nya melakukan penarikan
sampan. Sipemilik sampan tetap dalam kondisi berpantang, termasuk istri juga
akan berpantang. Ada pun pantangan dalam menarik sampan adalah; istri tidak
boleh membelah bambu di rumah, tidak boleh memasak dan tidak boleh memakan buah
asam-asam. Jika itu dilanggar maka sampan yang sedang ditarik tidak akan
selamat, pecah ditengah jalan dan rugi besar.
Inilah contoh
pembangunan yang dilakukan oleh orang Mentawai dalam setiap pola hidup sesuai
dengan kebutuhan mereka.
Bab 4
Sistem Perekonomian
A.
Perekonomian
Sistem perekonomian orang Mentawai bersifat tradisional.
Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa membuka lahan untuk perladangan
tidak memakai alat modern, melainkan dengan kampak dan parang.
Mereka akan menanam tanaman tua dan tanaman muda, seperti
durian, nangka, ambacang, pisang, tebu, nenas dan lain sebagainya. Hasil ladang
akan dijual ke Muara Siberut atau dilakukan dengan cara barter. Alat dan bahan
yang paling dibutuhkan oleh orang Mentawai adalah, parang, kampak, korek api,
garam, minyak, tanah, kain, kuali, periuk, manic-manik (buah kalung) dan tali.
Selain hasil ladang mereka juga menjual hasil hutan seperti, rotan, manau,
damar, gaharu, dan jamur. Ini dilakukan dengan cara barter dan jual kepedagang.
Tetapi sekarang, orang Mentawai sudah banyak mengenal
komuditi untuk dikembangkan, seperti, cacao, kelapa, cengkeh, kopi, kulit
manis, pinang, garmunggu dan nilam. Mereka tidak melakukan barter lagi tetapi
dengan menjual dan berhitung kepada pedagang. Malahan luas lahan yang dahulu
hanya satu hektar kurang, sekarang mulai bertambah luas menjadi dua sampai tiga
hektar lahan yang dibabat. Alat yang pergunakan sudah bersifat modern, seperti
mesin sensow. Akibat dari pada itu, kondisi alam di Mentawai mulai berubah.
Ketika hujan turun walaupun tidak sampai satu jam, sungai terlhat cepat berubah
warna menjadi kekuning-kuningan. Perluasan lahan perladangan yang mulai tidak
terkontrol membuat sungai cepat banjir. Sehingga terjadi pelebaran sungai
akaibat abrasi yang bisa mengancam pemukiman masyarakat.
1.
Bentuk-bentuk Komuditi sumber
ekonomi Mentawai
Dalam hal ini adapun bentuk-bentuk komuditi sumber ekonomi
Mentawai, sebagai berikut :
a. Komuditi Cacao
Salam kegiatan
ekonomi, orang Mentawai telah mulai mengenal macam-macam komuniti yang laku
dipasaran baik internasional maupun dalam negeri. Komuditi yang mulai
digalakkan sekarang adalah, cacao. Tanaman cacao mulai dikenal sejak tahun
1998. Namun belum menjadi sebuah primadona mata pencaharian masyarakat. Saat
itu belum ada yang bisa melakukan sosialisasi, baik dari pihak swasta maupun
pemerintah. Ketika Mentawai menjadi sebuah kabupatan sendiri pada tahun 1999,
masyarakat Mentawai memiliki sebuah harapan dalam perubahan ekonomi. Pada tahun
2008, pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai melakukan sosialisasi
mengenai keunggulan cacao dalam perekonomian dunia. Berdasarkan itu masyarakat
mulai mengikuti asumsi pemerintah untuk bercocok tanam cacao. Karena telah
banyak masyarakat menikmati hasilnya, cacao tetap menjadi sebuah pertahanan
perekonomian masyarakat di Mentawai.
Sistem pasar cacao dilakukan dengan cara jual di kedai-kedai
kecil. Dari kedai diatampung baru dijual kepada pedagang di kecamatan. Dari
pedagang di kecamatan baru dijual ke Padang sebagai tempat penampungan besar
cacao kering. Pada tahun 2011, harga cacao kering per kilo gram mencapai Rp.
18.000,-. Pada tahun 2012 harga per kilo gram mencapai Rp. 20.000,-. Dalam
perekonomian cacao, masalah disini adalah harga yang tidak stabil. Kadang para
tengkulak mempermainkan harga untuk mencari keuntungan sepihak sehingga
masyarakat rugi.
b. Pinang
Komuditi pinang sudah dikenal sejak tahun 1998. Namun
masyarakat tidak terlalu tertarik untuk mengembangkannya. Ketika tahun 2011,
pinang mulai dicari oleh para pedagang penampung dengan harga Rp. 1.000,- per
kilo gram. Sejak tahun 1998 – 1999 pihak Taman Nasional Siberut (TNS) telah
memperkenalkan tanaman pinang kepada masyarakat Mentawai. Sehingga masyarakat
juga menanam pinang, tetapi tidak banyak. Hal ini disebabkan karena tidak ada
pasaran yang jelas, juga harganya sangat murah. Sedangkan pengelolaannya sulit.
Pada tahun 2012 buah pinang mulai laku dipasaran. Masyarakat mulai mengelolah
pinang untuk kebutuhan keluarga. Harga bijih pinang kering per kilo gram
mencapai Rp. 2.000,- sampai 3.000-an.
Bagi masyarakat yang menanam pinang ketika TNS
mensosialisasikannya, menikmati hasil pinang saat bijih pinang laku dipasaran.
c. Manau
Manau merupakan komuditi yang tidak pernah pudar. Manau
sangat laku sejak tahun 1970 sampai sekarang. Sejak dahulu manau menjadi
prioritas perekonomian masyarakat. Hanya jauh dari kampung. Mencari manau harus
pergi ke hutan atau keperbukitan. Kadang berhari-hari lamanya mencari manau,
dan malahan sampai minggu-an.
Karena manau merupakan objek ekonomi yang tidak pernah
putusnya, maka dari pahak TNS memikirkan bagaimana manau tidak habis di hutan,
dan kayu-kayu sebagai wadah tumbuhnya manau tidak ditebang untuk mendapatkan
manau. Kemudian bagaimana agar masyarakat tidak sulit mencari manau ke hutan.
Maka TNS memfasilitasi masyarakat bibit agar masyarakat membudidayakan manau
dilahan-lahan yang terdekat.
Harga manau sejak tahun 70-an berkisar Rp. 500 – 1.000,-.
Namun untuk menentukan harga ada ukuran-ukuran atau klas-klas manau tertentu.
Seperti ; ukuran yang paling besar A (36 cm) besarnya. Kemudian Ukuran B (32
cm), ukuran C (26 cm), dan ukuran D (18 cm). Kalau harga manau pada tahun 70-an
sebagai berikut :
Klas :
A =
Rp. 900
Klas :
B =
Rp. 500
Klas : C = Rp. 300
Klas : D = Rp. 100
Namun dari tahun ketahun harga manau berubah. Harga manau
semakin tinggi karena kebutuhan manusia sangat tinggi juga, terutama dalam
bidang kerajinan, seperti kursi, meja, tempat tidur dan lain-lain yang
membutuhkan bahan mentahnya dari rotan atau manau. Harga manau pun berubah.
Pada tahun 1997-1999, harga manau adalah :
Klas :
A =
Rp. 1.500
Klas :
B =
Rp. 1.000
Klas : C = Rp. 600
Klas : D = Rp. 300
Harga ini diberlakukan oleh para pedagang dikecamatan.
Sedangkan harga untuk di tingkat desa adalah :
Klas : A = Rp. 1.200
Klas :
B =
Rp. 800
Klas : C = Rp. 300
Klas : D = Rp. 100
Pada tahun 2003- 206, harga manau mulai tinggi, seperti ;
Klas :
A =
Rp. 1.800
Klas :
B =
Rp. 1.200
Klas : C = Rp. 800
Klas : D = Rp. 500
Karena kebutuhan bahan mentah manau oleh perusahaan semakin
tinggi, maka pada tahun 2006 – 2011, harga manau pun naik, yaitu :
Klas : A = Rp. 3.000
Klas :
B =
Rp. 1.800
Klas : C = Rp. 1.000
Klas : D = Rp. 600
Perbandingan harga antara pedagang dikecamatan dan di desa
tidak terlalu signifikan (menyolok). Maka masyarakat lebih cenderung menjual
manau pada pedagang di desa dari pada di kecamatan langsung.
Dengan alasan di atas maka TNS mulai melakukan kegiatannya
untuk membantu masyarakat dalam pengembangan perekonomian Desa. Masyarakat
difasilitasi bibit manau agar masyarakat menanam manau di ladang-ladang yang
terdekat.
Sekarang manau sudah bisa kita lihat di dekat-dekat rumah
tumbuh subur serta dilahan-lahan masyarakat yang terdekat.
d. Nilam
Nilam merupakan tanaman yang memerlukanlahan yang luas dan
datar. Sifat tanaman nilai adalah banyak menyerap air dan humus tanah. Pada
tahun 2000, minyak nilam memiliki rangking tertinggi dalam hal harga.
Masyarakat selalu menanam nilam sebagai ekonomi utama. Banyak lahan-lahan nilam
setiap daerah di Mentawai. Lahan nilam harus ditebang semua pohon tanpa sisa
agar penyinaran matahari rata pada daun. Minyak nilam terdapat pada daun
sekitar 74 %. Sedang minyak pada batang dan ranting berkisar 26%.
Harga minyak nilam pada tahun 2000 sampai Rp. 500.000/kg,
kemudian pada tahun 2001 minyak nilam naik harganya menjadi Rp. 1.000.000,-,
namun tidak bertahan lama.
Setiap daerah bisa kita lihat bekas lahan nilam yang tidak
difungsikan lagi. Akibat dari pada itu, ketika hujan turun sungai cepat
menimbulkan banjir karena luasnya bekas lahan nilam yang tidak memiliki
kayu-kayu besarlagi sebagai penghambat air hujan.
Sampai sekarang pun nilam tetap ditanam oleh masyarakat
walaupun harganya murah yaitu Rp. 100.000 sampai Rp. 150.000/ kg.
Masih banyak yang lain komuditi yang menjadi objek
perekonomian Mentawai. Yang jelas, komuditi yang dipaparkan di atas hanya
merupakan contoh komuditi yang dikembangkan oleh masyarakat dalam meningkatkan
ekonomi keluarga.
2.
Pasar
Sejak dahulu orang Mentawai sudah mengenal pasar. Bagi orang
Mentawai pasar adalah tempat membeli atau mengambil dengan memberikan sesuatu.
Atau tempat barang-barang yang ingin dibeli. Namun secara umum pasar merupakan
tempat terjadi jual dan beli. Pasar dalam bahasa Mentawai adalah pasakiat yang memiliki kata dasar saki, artinya beli.
Dahulu orang Mentawai belum mengenal uang sebagai alat untuk
melakukan interaksi, atau alat tukar. Mereka saling bertukar barang dengan
barang yang disebut dengan barter. Namun mereka sudah mengenal pasar yang
bersifat barter, karena masih sulit untuk melakukan interaksi dengan uang.
Tetapi bentuk pasar dahulu tidak sama yang sekarang. Dahulu seseorang yang
dating dari tepi untuk melakukan perdagangan langsung ditempat masyarakat
dengan memakai sebuah rumah masyarakat. Maka disitulah akan terjadi
tawar-menawar barang untuk dilakukan barter. Hal-hal yang dibarter adalah
kebutuhan sehari-hari, seperti garam, korek api, minyak tanah, kain, kuali,
parang, kampak, periuk dan lain-lain. Sedangkan hasil sumber daya alam yang
diberikan kepedagang adalah, kayu, damar, ijuk, lidi, ayam, manau, rotan dan
kuliy kayu yang bersifat harum.
Sekarang system pasar sudah berbeda. Orang sekarang sudah
banyak memakai uang. Malahan sudah ada tempat pasar yang dibangun pemerintah
sebagai tempat untuk melakukan interaksi ekonomi. Selain itu sudah banyak
took-toko dan para pedagang yang ingin melakukan interaksi dengan masyarakat
Mentawai. Dengan demikian system pasar Mentawai sudah berubah dari yang
bersifat barter menjadi dengan memakai alat tukar yaitu uang.
Kebutuhan masyarakat Mentawai tidak sebatas pada kebutuhan
sehari-hari, namun sudah mulai memperhitungkan mengenai pendidikan dan
kesehatan. Bila perlu kepada benda-benda modern, seperti TV, Komputer, Mesin
listrik, sensow, radio dan lain-lain. Malahan masyarakat Mentawai sudah mulai mengenal
Bank sebagai tempat penyimpanan uang dan mulai melakukan kegiatan penyimpanan
uang di bank.
Pada dasarnya bank merupakan salah satu urat nadi
perekonomian masyarakat sehingga bisa meningkatkan perekonomian sebuah Negara.
Dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Perbankan menjelaskan bahwa Bank yang
merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan di atas, maka pada tahun 2007 berdirilah bank
BRI di ibu kota kabupaten Mentawai. Kemudian pada 2009 – 2010 bank di Siberut yang merupakan cabang dari
bank kabupaten juga berdiri. Maka masyarakat mentawai pada umumnya telah
mengetahui bahwa bank merupakan tempat menabung dan menyimpan uang atau
menjamin uang bagi masyarakat yang membutuhkan.
3.
Sumber Pendapatan Orang Mentawai
Sumber pendapatan orang Mentawai ada dua, yaitu, pertama
pendapatan hasil hutan, dan kedua pendapatan hasil ladang. Kalau pendapatan
hasil hutan, seperti, manau, madu, kayu, rotan, jamur, binatang dan
burung-burung tergantung kepada para pedagang, jika ada pedagang yang masuk
kampung untuk mencari hasil hutan di masyarakat. Golongan pendapatan ini
bersifat relatif. Kadang ada orang yang memesan madu atau damar dan malahan
sampan untuk body mesin boat.
Masalah harga relatif, tergantung kesepakatan. Hal ini
terjadi karena tidak ada informasi harga yang jelas. Jadi berlaku kesepakatan
antara sipenjual dan sipembeli. Namun jika diperhatikan, bahwa system
kesepakatan tersebut akan lebih merugikan masyarakat dibanding dengan pembeli,
karena informasi harga lebih diketahui oleh sipembeli.
Dalam hal
pendapatan hasil dari sumber daya alam, ini juga dilihat dari lingkungan dimana
orang Mentawai tinggal. Jika yang tinggal di hulu sungai, sumber pendapatannya
seperti yang telah disampaikan di atas. Sedangkan yang tinggal dipesisir
pantai, selain sumber pendapatan di atas juga mereka bisa mendapatkan
pendapatan dari hasil laut, seperti memancing ikan kerapu yang memiliki harga
yang sangat tinggi baik dalam negeri maupun internasional.
Kedua, pendapatan dari hasil ladang merupakan pendapatan
yang bersifat paten. Biasanya hasil ladang adalah cacao, nilam, kelapa, pinang,
pisang, keladi, tebu, sagu dan lain sebagainya yan akan dijual kepedagang untuk
pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain itu untuk pendidikan anak dan
kesehatan. Setiap objek pendapatan orang Mentawai tetap memiliki masalah harga
dan pasar. Harga selalu berubah-ubah akibat tekanan para tengkulak. Tidak ada
informasi harga pasar yang jelas dalam system perekonomian orang Mentawai
terutama hasil ladang. Dalam hal ini juga pemerintah masih belajar bagaimana
meningkatkan pendapatan masyarakat di Mentawai.