Jumat, 30 Oktober 2015

Arti dan Tujuan Pengakuan Masyarakat Adat

Sekitar 50-70 juta penduduk Indonesia termasuk dalam kelompok masyarakat pribumi. Dengan populasi 230 juta penduduk, Indonesia sedikitnya memiliki sekitar 1.163 kelompok etnik dan sub-etnik Country Technical Note on Indigenous Peoples' Issues Indonesia. UUD 1945 telah memiliki dasar dan visi yang solid atas pengakuan keberadaan dan hak masyarakat adat.

Terdapat beberapa istilah dan definisi masyarakat adat yang banyak diperdebatkan, istilah-istilah tersebut diambil dari UUD sampai peraturan kementrian. Istilah-istilah tersebut antara lain masyarakat adat, masyarakat hukum adat, kesatuan masyarakat hukum adat, masyarakat tradisional, komunitas adat terpencil, masyarakat adat yang terpencil sampai pada istilah desa atau nama lainnya. Dalam istilah hukum yang lebih populer adalah masyarakat hukum adat, namun sampai saat ini, belum ada undang-undang nasional yang mengatur secara khusus perlindungan hak-hak masyarakat adat. UU Agraria 1960 pasal 3 mengakui hak ulayat atau hak-hak serupa itu dari masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada. Namun dalam praktiknya hak tersebut hanya diberikan kepada Pemerintah Daerah ataupun Pemerintah Pusat Restrukturisasi Arsitektur Kelembagaan Kawasan Hutan di Indonesia.
Keluarnya Putusan Nomor 35/PUU-X/2012 mengenai putusan dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada tanggal 16 Mei 2013 merupakan momen yang bagus mengenai pengakuan akan Masyarakat Hukum Adat karena keputusan ini juga mengandung makna ekonomi yang sangat kuat dalam pengelolaan hutan adat yang mereka miliki.

Tujuan
 
Peran Masyarakat Adat dalam Penguasaan Sumber Daya Alam

Dalam masyarakat hukum adat berlaku hukum adat yang mengatur mengenai pembukaan hutan untuk usaha perladangan dan pertanian lainnya, pengembalaan ternak, pemburuan satwa liar dan pemungutan hasil hutan, dan berbagai areal hutan yang dikelola secara lestari oleh masyarakat hukum adat sebagai sumber kehidupannnya dengan segala kearifannya (www.reddplus.go.id). Setiap daerah memiliki hukum adat yang berbeda mengenai praktek pengelolaan hutan, cotohnya di Pulau Mentawai Sumatera Barat yang dikenal dengan istilah "Pumonean".
 Pumonean merupakan sistem usaha tani di Pulau Mentawai yang bersifat berpindah-pindah tetapi dalam pembukaan lahan tidak dengan cara membakar. Karena membakar hutan sangat pantang bagi orang Mentawai.

Kenyataan tersebut mengundang berbagai reaksi yang intinya menuntut pengakuan masyarakat adat terhadap pemanfaatan hutan, serta hak otoritas untuk mengatur ekosistem hutan Masyarakat Adat. ILO pada Konvensi Masyarakat Hukum Adat (Konvensi ILO mengenai Masyarakat Hukum Adat, 1989 No.169) menulis bahwa Masyarakat Hukum Adat merupakan bagian dari masyarakat yang sering kali terlupakan dalam kegiatan pembangunan dan tidak terlindungi secara efektif oleh hukum dan kebijakan yang ada.
Dengan dipatahkannya status hutan adat yang berada di hutan negara  oleh Putusan Nomor 35/PUU-X/2012, masyarakat hukum adat masih memerlukan sebuah payung hukum agar hak dalam pengelolaan lahan diakui (www.reddplus.go.id)

Peran Masyarakat Adat dalam segala hak adat
 Masyarakat adat lebih tidak tertekan dalam menguasai hak atas ulayatnya sehingga mereka bebas beraktivitas untuk hidup mereka. Tanah suku yang merupakan andalan hidup tidak serta merta digunakan pemerintahan untuk eksploitasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang sifatnya tidak lestari.
Memiliki peran dalam mengeluarkan pendapat

Dalam lingkaran pemerintahan masyarakat adat menghormatinya dan justru itu diberikan kebebasan mengeluarkan pendapat dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini Pemerintahan Desa yang lebih dekat dengan masyarakat adat harus lebih memperhatikan peran-peran masyarakat adat. Pemdes tidak serta merta melakukan eksploitasi pendapat masyarakat adat yang dianggap tidak penting. 
Tugas Pemdes adalah melakukan pelayanan kepada masyarakat adat guna meningkatkan kesadaran pembangunan yang lestari dengan memperhatikan aturan-aturan lokal.

Senin, 19 Oktober 2015

Sistem Perjuangan Pemuda Adat Mentawai




 Oleh : Laurensius Sarogdok


Dalam perjuangannya, Pemuda Adat Mentawai tidak hanya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat yang bersifat properties melainkan juga harga dirinya sebagai generasi muda adat Mentawai. Tiap individu Pemuda Adat Mentawai harus mampu mempertahankan harkat dan martabatnya juga, hak-hak sebagai individu manusia. Salah satu contohnya adalah, jika seorang Pemuda Adat Mentawai merusak dirinya dengan memakai narkoba, maka secara otomatis ia sudah menghambat hak-haknya lain, seperti hak untuk hidup dan hak untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintahan yang memiliki persyaratan tidak memakai narkoba atau tidak pernah dipenjarakan.
Memperjuangkan hak-hak masyarakat adat itu, Pemuda Adat Mentawai harus sehat baik jasmani maupun rohani, kemudian harus memiliki sumber daya manusia yang baik serta pengetahuan adat dan budaya yang kuat sehingga secara otomatis akan terbentuk motivasi yang baik.
Pemuda Adat Mentawai harus memiliki progress yang tidak muluk-muluk agar sasaran bisa tepat dan memativasi. Pemuda Adat Mentawai sudah mulai melakukan sosialisasi keberadaan serta kegiatan Pemuda Adat Mentawai sehingga anggota Pemuda Adat Mentawai semakin banyak dan berkembang serta melahirkan visi dan misi yang sama. Perekrutan Anggota Pemuda Adat Mentawai harus dilaksanakan karena disitulah pengetahuan budaya – adat akan diterapkan.
Pemuda Adat Mentawai penuh dengan karya serta persatuan dan kesatuan. Dalam berkarya dituntut kebersamaan sehingga sesulit apapun kegiatan yang dilaksanakan menjadi ringan. Itulah salah satu nilai yang ada di Uma yaitu kebersamaan yang tak terhingga.
Setiap perjuangan pasti ada hambatan dan tantangan. Berjuang itu berusaha untuk mencapai sesuatu dengan segenap pikiran, akal, teknik, strategi, SDM serta basis yang kuat. Oleh karena itu Pemuda Adat Mentawai sangat dibutuhkan kekuatan personil anggota karena masing-masing individu anggota pasti memiliki talenta yang berbeda dalam rangka memeperjuangkan apa yang dicita-citakan.
Dalam diri Pemuda Adat tidak melihat SARA atau perbedaan, melainkan justru itu yang menjadi alat kebersamaan, merasa memiliki Memtawai dan rela berkorban demi Mentawai. Pemuda Adat memiliki antisipasi yang kuat dan handal, tidak bias digoyahkan atau dipengaruhi oleh siapapun. Pemuda Adat tetap pada Uma-nya dan Katsailanya.
Macam-macam kebudayaan Mentawai
1.       Uma
2.       Arat Sabulungan
3.       Kerei
4.       Ngalou
5.       Tuddukat
6.       Kajeuma’/kateubak/gathuba’
7.       Cara Beternak
8.       Cara Berladang
9.       Membuat Sampan
10.   Alat-alat/fasilitas
11.   Tato
12.   Membuat Panah
13.   Cara Berburuh
14.   Cawat
15.   Obat-obatan
16.   Dan lain sebagainya
Macam-macam adat istiadat
1.       Bebicara yang sopan
2.       Harus mengetahui family
3.       Suku
4.       Keikei
5.       Tippu sasa
6.       Punen
7.       Bawa parang dan kampak
8.       Memproses sagu
9.       Beternak
10.   Berburuh
11.   Berladang
12.   Dan lain sebagainya.

Jumat, 16 Oktober 2015

Otonomi Daerah dan Pemekaran

Otonomi daerah merupakan suatu peluang dalam melaksanakan pembangunan. Kabupaten Kepulauan Mentawai salah satu daerah otonom yang berdasarkan UU No 49 Tahun 1999. Kebupaten Kepulauan Mentawai jelas sedang berada di tengah masa reformasi hubungan antara pusat dan provinsi dan ini diatur dalam perundang-undangan.

Penyesuaian kewenangan dan fungsi penyediaan pelayanan antar pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten/kota sudah memuat tujuan politis maupun teknis. Secara politis, desentralisasi kewenangan pada masing-masing daerah menjadi perwujudan dari suatu tuntutan reformasi. Secara teknis masih terdapat sejumlah besar persiapan yang harus dilakukan untuk menjamin penyelesaian kewenangan dan fungsi-fungsi tersebut secara efektif (Prof.Drs. HAW.Widjaja, latar belakang hal.1)

Di Kabupaten Mentawai dalam konsep pelaksanaan otonomi daerah secara teknis masih dalam tahap pelayanan masyarakat serta administrasi kependudukan. Namun dalam konsep peningkatan ekonomi masih belum maksimal. Kemudian pendidikan slogan utama di daerah ini.

Inti dari pada konsep pelaksanaan otonomi daerah, adalah upaya memaksimalkan hasil yang akan dicapai sekaligus menghindari kerumitan dan hal-hal yang menghambat pelaksanaan otonomi daerah. Salah satunya adalah pelaksanaan pembangunan jalan di Mentawai, itu sudah termasuk salah satu konsep otonomi daerah yang memudahkan masyarakat dalam akses sehingga masyarakat Mentawai semakin terbuka.

Dalam percepatan pelaksanaan otonomi daerah sebagai implementasi perundang-undangan tidak sedikit masalah dan tantangan serta kendala yang dihadapi oleh daerah. Maka pemerintah pusat sebenarnya harus lebih mengutamakan pembangunan ditingkat daerah. Kemudian Pemerintah pusat memberikan kembali pemekaran yang diaspirasikan masyarakat di daerah guna mempersempit ruang kesulitan dalam pembangunan.

Kepulauan Mentawai sebenarnya letak kesulitan untuk membangunnya ada pada kondisi geografis. Kepulauan Mentawai sudah bisa dimekarkan dua buah kabupaten lagi seperti Pulau Siberut dan Pulau Sikakap. Jika dimekarkan dua kabupaten lagi maka tingkat kesulitan membangun Mentawai sudah berkurang. Artinya masing-masing Pemdanya mengurus kepentingan pembangunan pada masyarakatnya tanpa terpisah daerahnya. Dengan demikian akan ada kabupaten di Mentawai 3 buah sehingga akan terjadi konpetensi dalam kemandirian masing-masing kabupaten.

Dalam memekarkan daerah tentu ada kriterianya, seperti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 127 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah.
Adapun syarat-syarat pemekaran sebagai berikut :
a. Kemampuan daerah
b. Potensi daerah
c. Sosial Budaya
d. Sosial Politik
e. Jumlah Penduduk
f. Luas dearah
h. pertimbangan lain yang memungkinkan terjadinya otonomi daerah
i. 3 kecamatan dan umur kabupaten induk sudah 7 tahun





Rabu, 07 Oktober 2015

Mengenal Kebudayaan Mentawai


MENTAWAI SEPANJANG SEJARAH KEBUDAYAANNYA
OLEH : LAURENSIUS, SH


Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab 1. Nenek Moyang Suku Mentawai
A.    Periode Kedatangan Nenek Moyang Mentawai
B.     Marga pertama dan penyebaran  Orang Mentawai
C.    Alur Perjalanan atau Penyebaran Nenek Moyang
D.    Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemajemukan pada suku Mentawai
Bab 2. Kebudayaan Suku Mentawai
A.    Seluk-Beluk Kebudayaan Mentawai
B.     Budaya Demokrasi
C.    Hukum adat
Bab 3. Pembangunan





Bab 1
Nenek Moyang Suku Mentawai


Menurut para peneliti dari ilmu antropologi menyatakan bahwa  orang Mentawai  berasal dari Nias dan Batak (Dr. Oudemans). Dan ada juga yang berpendapat bahwa nenek moyang orang Mentawai berasal dari bangsa Mongolia.
Selain di atas ada juga yang menyatakan bahwa secara keseluruhan nenek moyang orang Indonesia termasuk Mentawai berasal dari Proto Melayu (nenek moyang tertua). Dari sekian pendapat para pakar antropologi, baik dari mancan Negara maupun domistik, orang Mentawai terutama para generasinya dibingungkan dengan segala teori-teori yang tidak jelas dan tidak masuk akal. Orang Mentawai memiliki sendiri pengetahuan tentang asal kedatangan nenek moyang mereka. Walaupun melelui budaya tutur, namun para orang tua  memilikinya  secara turun-temurun dan abadi dalam ingatan. Semakin banyak orang melakukan penelitian, semakin juga orang Mentawai dibuat bingung, seakan-akan kebudayaan mereka yang secara turun-temurun tidak dihargai dengan menciptakan berbagai pameo kedatangan nenek moyang mereka.
Pada dasarnya sejarah yang sulit diungkap oleh berbagai pihak adalah sejarah kehidupan orang Mentawai sejak dahulu. Hal ini disebabkan karena orang Mentawai tidak memiliki bukti yang jelas, seperti tulisan. Namun secara ilmiah yang masuk akal asal nenek moyang orang Mentawai itu adalah dari  Sikebbukat Siburu’ (suku tertua). Hal ini bisa saja disebut Proto Malayu. Karena Proto Melayu tersebar dimana-mana termasuk Indonesia. Kebudayaan pada zaman tua masih dibawah sampai sekarang, salah satunya adalah budaya seni rajam yaitu membuat gambar-gambar ditubuh.
Menurut para ahli antropologi jika diperhatikan bahasa dan kebudayaan orang Mentawai, nenek moyang orang Mentawai berasal dari Homo Sapiens yang paling awal datang ke Indonesia. Homo Sapiens berasal dari zaman Alluvium berlangsung kira-kira 20.000 tahun sampai sekarang.
Orang Siberut digolongkan ke dalam rumpun Proto Malayu (Suzuki) yang mempunyai kebudayaan neolitik dengan sedikit dipengaruhi zaman batu dan belum dipengaruhi zaman perunggu, Budhisme, Indhuisme maupun Islam. Proto Malayu merupakan nenek moyang tertua dibanding dengan deutero melayu. Nenek moyang dari deutero malayu adalah suku Jawa, Minangkabau, Bali, dan Bugis, Makasar dan Sunda
Orang Mentawai termasuk suku bangsa subras Veddoid yaitu ras khusus yang tidak dapat diklasifikasikan. Selain orang Mentawai ada juga suku Kubu, Tomuna, Toala dan Suku Gayo. [1] Baik kebudayaan ataupun adat-istiadat mereka bersifat tradisional. Kehidupan mereka tergantung pada sumber daya alam yang mereka memiliki dari temuan nenek moyang mereka.
Orang Mentawai termasuk dalam golongan suku bangsa Melayu dengan ciri fisik berkulit sawo matang. Melayu adalah campuran dari suku Dravida yang berkulit hitam, ras mongoloid yang berkulit kuning, dan Aria yang berkulit putih.[2] Berdasarkan ciri-ciri tersebut, orang mentawai termasuk dalam kelompok ras melayu.
Suku bangsa Melayu diperkirakan datang ke Indonesia pada tahun 1500 – 2500 SM. Kedatangan mereka melalui dua jalan. Pertama melalui semenanjung Melayu, kemudian menuju Sumatera, Kalimantan, Jawa dan sekitarnya. Kedua melalui Filipina kemudian menuju Sulawesi. Mereka ini dari daratan Asia.[3]
Ciri khas suku bangsa Melayu dapat dilihat dari tiga hal yaitu adat istiadat, bahasa, dan agama. Adat istiadat suku bangsa Melayu mempunyai kekhasan tersendiri, yaitu keramahan dan keterbukaan. Kedua sifat ini menyebabkan adat istiadat suku bangsa Melayu mampu menerima perbedaan-perbedaan yang ada disekitarnya, sehingga dengan mudah dapat membaurkan diri dengan orang lain atau masyarakat lain yang mempunyai adat istiadat yang berbeda dengan mereka.
Pada sekitar tahun 500 SM, datang lagi gelombang migrasi penduduk dari ras Melayu Austronesia dari teluk Tonkin. Mereka ini disebut Deutero Melayu. Membawa kebudayaan perunggu yang dikenal dengan sebutan kebudayaan Dong Son.[4] Namun kedatangan Deutero Melayu ini tidak mempengaruhi kebudayaan orang Mentawai. Suku Mentawai tidak mengenal perenggu, besi dan emas. Hal ini telihat dari assesoris kebudayaan yang dimiliki. Nenek moyang orang Mentawai seperti yang disampaikan di atas lebih sedikit dipengaruhi oleh zaman batu. Ini terbukti adanya batu untuk menghidupkan api dengan cara mengadukan atau menggesekkan dua batu sehingga menimbulkan percikan api. Makanya nenek moyang Mentawai ini dari zaman neolitik yang dipengaruhi oleh zaman batu, tetapi jauh dari zaman perunggu. Orang Mentawai mengenal besi atau logam hanya pada zaman penjajahan Belanda. Orang Belanda mengenal kepulauan Mentawai kira-kira pada tahun 1700 – 1842. Ketangan Belanda di Indonesia pada tahun 1596. Bangsa Belanda berkuasa di Indonesia 350 tahun, namun di Mentawai bangsa Belanda tidak tertarik untuk menjajahnya. Mereka justru menyukai kebudayaan yang dimiliki oleh orang Mentawai. Mereka datang ke Mentawai hanya untuk mempelajari kebudayaan Mentawai walaupun mereka itu dari latar belakang militer. Artinya bahwa nenek moyang orang Mentawai yang  pertama datang ke Mentawai dibanding bangsa Belanda menjajah Indonesia. Dari interaksi antara suku Mentawai dengan Belanda sangat baik. Sehingga Belanda mau memperkenalkan benda-benda besi, logam untuk dimiliki oleh orang Mentawai. Salah satunya adalah seperti gong (ngong) yang terbuat dari besi kuningan. Bangsa Belanda membawa gong dari daerah Jawa, karena orang Belanda juga sangat cinta dengan kesenian. Maka gong ini diberikan kepada nenek moyang Mentawai sebagai ganti tempat tinggal yang ditempati.[5]

A.   Periode Kedatangan Nenek moyang Mentawai

Menurut hasil interview dengan orang tua di daerah Sarereiket Pulau Siberut serta bukti-bukti analisis kedatangan nenek moyang bangsa Indonesia,  bahwa kedatangan nenek moyang Mentawai dan suku lain di Pulau Siberut ada tiga periode, yaitu :

1.      Nenek moyang Proto Melayu (Sikebbukat Suburu’)

Secara Ilmiah atau ilmu pengetahuan yang ditulis para pakar antropologi dan sejarahwan bahwa pada zaman Pleistocene 10.000 tahun yang silam, ketika masa Es permukaan laut di daerah Asia Tenggara naik 200 m. Semua daerah di Asia dinaiki oleh laut sehingga para penghuni Asia menyelamatkan diri dengan cara mencari pulau-pulau yang lebih tinggi. Suku di Asia tersebut digolongkan dalam rumpun Proto Melayu yang memiliki kebudayaan neolitik. Suku bangsa ini berasal dari Homo Sapiens yang melebar diseluruh dunia termasuk Indonesia dan kepulauan daratan Sumatera termasuk Mentawai (Pulau Siberut dan Nias). Homo Sapiens ini paling awal datang ke Indonesia, termasuk Mentawai.
Kedatangan Proto Melayu merupakan nenek moyang pertama orang Mentawai yang datang di Pulau Siberut. Untuk sampai ke Pulau siberut mereka datang melalui pulau satu ke pulau lainnya, Seperti kepulauan Batu di Nias. Dari Kepulauan Batu nenek moyang menyeberang lautan hingga sampai di Pulau Siberut. Ini pada zaman neolitik yang dipengaruhi sedikit zaman batu. Bukti yang dimiliki adalah adanya batu pembuat api  yang disebut  tatai’tai’ yang pernah dibawa pada zaman batu sampai neolitik.
Nenek moyang ini datang dan singgah di Pantai Simalegi. Kehidupan mereka berburuh ikan di laut. Mereka  hidup dan berkembang di daerah tersebut dan kemudian perlahan-lahan memasuki hutan untuk membuka lahan. Teori ini sangat masuk akal dengan penjelasan para orang tua di Siberut yang berhubungan dengan kedatangan Sikebbukat Siburu’ di Pulau siberut.
Nenek moyang orang Mentawai dahulu memiliki kesaktian yang luar biasa. Alam bisa ditundukkan dan bergaul dengan lingkungan alam tanpa merusak. Saat itu mereka memahami konsep bahwa alam merupakan kehidupan sepanjang masa. Alam memiliki kekuatan yang dasyat dan harus bersahabat (paalei) dengan alam (leleu, seksek, koat, loinak, pauma’uma’, paguruigurui).

2.      Imigran dari Nias

Setelah beberapa tahun lamanya,  maka datanglah orang Nias ke Pulau Siberut mencari tempat yang aman. Kedatangan mereka ada yang sampai di Muara Simatalu dan ada yang singgah di Pantai Simalegi. Orang Nias ini disebut dalam bahasa Mentawai adalah Sabaigua. Artinya setengah manusia dan setengah hantu. Mereka suka memakan daging mayat manusia. Dahulu jika ada orang yang meninggal, tidak dikubur melainkan dibuat tempatnya dan digantung di atas dengan ditopang empat potong kayu.
Orang NIas kemudian  menetap di Mentawai. Mereka tidak berani berjalan di jalan setapak atau daerah terbuka. Mereka hanya berjalan di dalam sungai dengan memakai tutup kepala daun keladi. Keturunan Nias ini atau Sabaigua sampai sekarang masih ada di Siberut dengan memakai nama nenek moyang mereka Sabaiguana.[6]

3.      Kedatangan penjajah Belanda
Selama 350 tahun bangsa Belanda menduduki Indonesia, tetapi hanya tiga tahun saja mereka mengenal Kepulauan Mentawai. Tentara Belanda datang ke Mentawai melalui kapal-kapal dagang yang ditumpangi tidak menjajah, melainkan mempelajari kebudayaan suku Mentawai. Mereka tidak melakukan intimidasi terhadap penduduk setempat.
 Pada saat Belanda memasuki Mentawai mereka lebih dominan tinggal di daerah pesisir. Mereka  membawa tahanan yang disebut Sararattei, yang artinya tahanan yang dirantai atau budak yang dirantai. Ada tahanan yang berasal dari Nias, Jawa, Batak, Makasar yang dibawa oleh Belanda sebagai porter dan mereka berhasil melarikan diri pergi  bersembunyi dan meminta perlindungan kepada orang Mentawai dan menikahi orang Mentawai. Maka keturunan mereka menjadi berkembang dalam suku Mentawai yang akhirnya menjadi keturunan perempuan walaupun mereka memakai suku Mentawai.

4.      Kedatangan Bangsa Jepang
Tentara Jepang datang ke Mentawai pada tahun 1942. Mereka melakukan penjajahan di Mentawai dengan cara memperbudak penduduk untuk mendatarkan bukit-bukit dan membuat lubang tempat persembunyian. Ada banyak bukti sejarah yang ditinggalkan oleh tentara Jepang di Pulau Siberut, seperti benteng kecil, lubang, dan bukit di pastoral Siberut Selatan yang pernah didatarkan oleh para pekerja paksa. Berdasarkan sejarah bangsa Indonesia bahwa bangsa Jepang menyerah ketika Hiroshima dan Nagasakhi di bom oleh tentara sekutu. Kondisi menyerahnya tentara Jepang di Mentawai, terutama di Muara Siberut Selatan adalah kira-kira pukul 10.00 wib terdengar suara pesawat tempur di udara. Semua pekerja paksa berlarian untuk sembunyi karena menyangka akan terjadi perang antara TNI dan tentara Jepang. Dari pesawat itu ditebarkan banyak lembar kertas yang bertuliskan, “moerdeka! Kita Soedah Moerdeka!”. Saat itu ada seorang mandor dari penduduk pribumi yang bernama Marueian yang menterjemahkan bahasa Indonesia ke bahasa Mentawai kepada semua pekerja paksa dengan kata “bajak! Alepa’an atapasaggak! Amamanangan ita!”. Akhirnya semua pekerja langsung mengangkat tangan keatas dengan bersorak,”moerdeka!”. Tiba-tiba semua tentara Jepang menyerah sambil meletakkan senjata di tanah. Di laut sudah Nampak kapal perang Indonesia yang berisi tentara nasional dan tentara sekutu untuk melucuti tentara Jepang.[7] Tetapi Jepang tidak meninggalkan pelanggaran moral di Mentawai sehingga sampai saat ini tidak ada keturunan Jepang di Mentawai.

5.      Kedatangan suku Minangkabau
Kedatangan suku Minangkabau masih dikategorikan baru. Diperkirakan pada tahun 1900-an. Namun tidak terlalu signifikan terjadi pengaruh kebudayaan Mentawai  saat itu. Tetapi karena kepulauan Mentawai dimasukkan ke dalam administrasi pemerintahan Padang Pariaman Sumatera Barat tahun 70-an, maka mulailah pengaruh kebudayaan Minangkabau merambat ke dalam kebudayaan Mentawai, seperti bahasa, agama dan assesoris pernikahan. Ini terjadi di daerah-daerah kecamatan. Suku Minangkabau lebih suka tinggal di pinggir pantai. Karena berdasarkan pengalaman merantau bahwa pantai merupakan pusat transportasi sehingga tidak sulit melakukan interaksi dengan dunia luar dan melakukan perdagangan.
Kedatangan nenek moyang orang Mentawai tidak membawa kebudayaan tulisan atau kode-kode yang bersifat sandi.  Hal ini membuktikan bahwa nenek moyang orang Mentawai berasal dari zaman neolitik yang dipengaruhi sedikit zaman batu. Sehingga sampai sekarang pun kita tidak bisa membuktikan adanya silsilah keturunan yang bersifat tulisan atau kata-kata sandi. Kebudayaan yang dibawa oleh nenek moyang adalah berburuh, hidup berpindah-pindah dan tato yang merupakan bentuk seni di tubuh yang unik dan mahal harganya bagi orang Mentawai.
B.  Marga pertama dan penyebaran  Orang Mentawai
          Sejak kedatangan nenek moyang pertama di Mentawai, mereka tidak memulai kehidupan di hutan, melainkan di tepi pantai. Memang lama mereka hidup di pesisir pantai. Setelah mereka mulai berkembang, akhirnya mereka menyadari bahwa tidak cukup untuk hidup di Pantai, mereka pun mulai menuju perbukitan dan hutan belantara. Di hutan mereka mulai membuka lahan dan menanam pisang hutan. Mereka juga berburuh untuk kebutuhan sehari-hari. Semakin lama, mereka semakin berkembang dan mulai memikirkan nama kelompok mereka. Seperti yang dituturkan oleh para orang tua di kampung Rokdok Sarereiket Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan, bahwa nama marga pertama adalah Sagou’gou’. Menurut Bakli Samanggeak( tokoh adat) Dusun Ugai Desa Madobag, bahwa munculnya marga Sagou’gou’ adalah, ketika dua orang bersaudara (nenek moyang orang Mentawai) yang bernama Lagonan dan Kutkut Dere sedang melakukan pesta. Silagona  menyembelih babi setelah itu pisau sembelih dibuang di bawah rumah, maka disuruh adiknya Sikutkut Dere untuk mengambil pisau tersebut. Setelah adiknya pergi ke bawah rumah untuk mengambil pisau sembelih yang dibuang oleh Silagona, tiba-tiba dari atas rumah Silagona menumpahkan darah babi di badan adiknya yang sedang di bawah rumah. Semua badan Sikutkut Dere berdarah dan akhirnya ia dikejar oleh anjing. Karena takut digigit anjing akhirnya ia lari terbirit-birit hingga sampai di rumah tante mereka. Karena kasihan, tante mereka itu memberikan lima telur ayam sebagai pelempar anjing. Setelah itu ia lari lagi sambil dikejar seekor anjing. Maka telur yang ada ditangannya digunakan sebagai pelempar anjing hingga sisa dua butir. Akhirnya ia sampai di tepi sungai. Dua butir telur tersebut diletakkan di pangkal kayu, kemudian ia pergi mandi untuk mebersihkan badannya yang berlumuran darah babi. Sedang mandi, ia mendengar suara perempuan berbicara satu dengan yang lain. Ia pun keluar dari sungai dan melihat ada dua orang wanita cantik sedang tersenyum kepadanya.
            Akhirnya dua wanita yang berasal dari telur itu dijadikan istrinya. Maka banyaklah keturunannya dan mereka pun berkembang. Keturunan ini disebut marga Sagou’gou’, yang artinya berasal dari ayam.
            Secara garis besarnya dasar penyebaran nenek moyang orang Mentawai ada dua, yaitu ; pertama masalah buah ambacan hutan (Sipeu) dan kedua masalah babi hutan pingsan dan lepas kembali (Sibela siberi). Banyak orang menyatakan bahwa penyebaran orang mentawai didasari atas perluasan wilayah atau mencari lahan baru. Kalau yang ini jelas tahap kedua, tetapi yang jelas terlebih dahulu timbul masalah sehingga terjadi perpecahan marga atau keluarga dan meninggalkan keluarga induk pergi kewilayah lain. Di wilayah yang ditemukan memulai kehidupan baru dengan melakukan pemetaan wilayah dengan cara member batas-batas wilayah atau tanah.
            Masalah Sipeu terjadi ketika sebatang pohon ambacan hutan berbuah dan mulai matang, para kaum laki-laki membuat kandang kecil di bawah pohon ambacan sebagai tempat posisi jatuhnya buah ambacan (Sipeu). Jika buah ambacan jatuh ke dalam kandangnya, maka buah ambacan tersebut menjadi miliknya. Namun ada buah ambacan yang diganti dan dimasukkan buah yang kecil. Sedangkan jejak jatuhnya yang diganti itu besar. Ketika sipemilik kandang datang melihat kandangnya, ia marah dan mencaci maki semua orang yang memiliki kandang-kandang kecil dibawah pohon ambacan. Maka dari situ mereka berpisah dan mencari tempat lain.
            Kemudian masalah babi hutan lepas. Saat musim buah laggurek babi hutan memakan buahnya yang jatuh di bawah. Karena buah laggurek ini beracun, akhirnya lima ekor babi itu pingsan. Salah seorang nenek moyang orang Mentawai tiba di pangkal  laggurek dan melihat babi hutan sudah mati. Ia tidak mengetahui kalau babi hutan itu hanya pingsan akibat memakan buah laggurek. Ia pun pergi memanggil semua kaumnya untuk membantu mengangkat babi yang pingsan. Namun hujan pun turun. Dibelakngnya semua babi hutan itu siuman kembali dari pingsan dan lari. Nenek moyang orang Mentawai ini telah kembali dan membawa semua kaummnya. Namun setelah sampai di pangkal laggurek mereka melihat tidak ada lagi babi di sana. Para kaumnya pun marah dan kecewa dan memanggil dia dengan nama sebutan Sibela Siberi. Karena ia tidak suka nama itu, ia menganggap suatu penghinaan akhirnya ia pergi meninggalkan klennya.
Berdasarkan di atas bahwa sistem penyebaran marga atau klen di Mentawai di mulai dari pertikaian kecil dan perluasan wilayah. Ketika terjadi pertikaian maka mereka akan pergi meninggalkan suku induk dan membentuk kelompok lagi dengan memakai marga baru. Demikian juga dengan perluasan wilayah. Mereka mencari lahan untuk berladang dengan cara menjelajah hutan belantara. Jika sudah ada jejak orang lain atau marga lain, mereka akan beralih kewilayah lain. Tanah atau wilayah yang ditemukan akan diberi tanda batas. Tanda-tanda tersebut berupa bukit, ujung bukit, sungai dan pohon. Jadi dimana mereka berada atau tinggal, jika ada sungai maka mereka akan membentuk kelompok dan memakai nama marga sama dengan nama sungai atau kondisi lain yang bisa dianggap cocok untuk nama marga.
            Jadi penamaan-penamaan marga ini sangat dekat dengan alam disekeliling mereka. Seperti sungai, bukit, tanah, kayu, benda-benda lain dan keadaan yang dirasakan.

C.     Alur Perjalanan atau Penyebaran Nenek Moyang
            Alur perjalanan nenek moyang dahulu ada tiga, yaitu ; alur darat, alur sungai dan alur laut. Bagi nenek moyang yang memakai alur darat dan sungai,  menemukan wilayah perbukitan dan hutan yang dianggap zona inti. Sedangkan perjalanan yang memakai alur laut,  menemukan wilayah bagian pesisir dan menguasai pulau-pulau kecil. Oleh karena itu secara adat daerah (bukit, hutan, sungai, laut dan pulau) di Mentawai merupakan milik orang Mentawai. Walaupun ada Taman Nasional di Pulau Siberut yang memiliki wilayah zona inti, tetapi wilayah tersebut merupakan tanah suku yang sejak dahulu telah ditemukan oleh nenek moyang orang Mentawai, terutama suku Satoleuru. Suku ini merupakan salah satu suku terbesar di pulau Siberut dan memiliki wilayah yang luas di pulau siberut, baik di Siberut Utara sampai di Siberut Selatan. Namun wilayah ini tetap memiliki batas-batas dengan suku lain.
            Suku ini menyebar dari Simatalu dan memakai tiga jalur perjalanan, yaitu darat, sungai dan laut. Ketiak mereka memakai jalur perjalanan darat mereka memakai suku Satoleuru. Kemudian mereka juga mengelilingi lautan Pulau Siberut, akhirnya mereka memakai nama suku Sakoan (orang laut). Selanjutnya mereka juga memakai jalur sungai hingga sampai di hulu Sungai Sarereiket mereka berpisah mencari lahan masing-masing. Namun suku lain seperti Satoutou selalu mengikuti perjalanan suku Satoleuru sampai terjadi suatu persoalan Suku Satoleuru dan Suku Satoutou berpisah dibukit Sigarena. Sedangkan bukit Sigarena merupakan milik Suku Satoleuru.
D.      Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemajemukan pada suku Mentawai
            Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemajemukan pada suku Mentawai antara lain faktor geografis, keberadaan perusahaan, terbentuknya kabupaten Kepulauan Mentawai dan faktor sejarah. Berikut ini akan diuraikan mengenai kedua faktor tersebut.
1.      Faktor Geografis
Kemajemukan pada suku Mentawai disebabkan oleh faktor keberadaan Mentawai itu sendiri, yaitu :
1.      Mentawai memiliki empat pulau, dan semua orang Mentawai menyebar, tinggal dan hidup pada keempat pulau tersebut
2.      Letak Kepulauan Mentawai terbentang di laut Samudra India – Australia dan tidak jauh dari daratan Sumatera, sehingga banyak orang yang mengunjungi keempat pulau Mentawai. Sedangkan bangsa asing pun mampu datang ke pulau Mentawai untuk melakukan penelitian dan tour wisata.

2.      Faktor Sejarah
Jika dilihat dari faktor sejarah, merupakan salah satu faktor yang sangat penting turut mempengaruhi kemajemukan suku Mentawai yaitu adanya proses imigrasi yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Asing pada masa lalu. Menurut Sarasin bersaudara, imigran yang mempengaruhi keberagaman masyarakat Indonesia salah satunya adalah orang-orang Proto Melayu dan disusul oleh orang Deutero Melayu. Begitu juga yang terjadi di Mentawai. Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa kedatangan nenek moyang orang Mentawai itu ada tiga periode yang jelas. Sedangkan periode keempat akan menjadi sejarah selanjutnya.
Faktor di atas mengakibatkan kebudayaan dan adat istiadat di setiap daerah di Mentawai ikut berbeda-beda yang membuat Mentawai sangat kaya dengan bahasa, seperti ; bahasa Simatalu, Simalegi, Paipajet, Sikabaluan, Sikatirik, Sotboyak, Siberut, Sarereiket, Taileleu, Sipora dan Sikakap. Di pulau Sipora dan Sikakap masing-masing kampung juga sudah memiliki perbedaan bahasa atau logat bahasa mereka.

3.      Faktor Keberadaan Perusahaan
Kepulauan Mentawai memiliki sumber daya hutan yang kaya. Salah satu contohnya adalah kayu. Pada tahun 1969 – 1972, perusahaan kayu di Mentawai masuk untuk mengeksploitasi kayu. Dari Pulau Siberut sampai ke Pulau Sikakap sudah digagahi oleh perusahaan yang beroperasi dibidang perkayuan. Dengan kehadiran perusahaan tersebut, banyak terjadi pelanggaran susila dipihak orang Mentawai terutama para kaum perempuan. Mereka dipekerjakan sebagai tukang masak, tukang cuci pakaian dan lain sebagainya. Namun selalu terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM di dalamnya. Maka, akibat dari pada ini  muncul generasi baru yang secara adat Mentawai tidak memiliki hak di dalam suku karena mereka berasal dari anak tidak sah dan tidak jelas identitas kesukuannya.
Selain di atas, ada juga para karyawan-karyawan perusahaan yang menikah secara baik dan mau hidup serta menetap di Mentawai.


4.      Faktor terbentuknya Kabupaten di Mentawai
Faktor ini tidak kalah pentingnya akan timbul suatu kemajemukan pada suatu daerah. Sejak Kepulauan Mentawai menjadi Kabupaten Otonomi pada tahun 1999, orang-orang dari luar Mentawai semakin banyak masuk. Semuanya itu karena alasan untuk berdagang. Kemudian ketika Pemda Mentawai membuka peluang masuk Pegawai Negeri di lingkungan Pemerintahan Mentawai sendiri, semua orang datang dan masuk untuk mengambil bagian mengikuti seleksi CPNS. Ada yang lulus seleksi akan bekerja di daerah Mentawai menjadi pegawai negeri di Pemda Mentawai. Dari sana mereka memulai kehidupan baru berbaur dengan orang Mentawai dan akhirnya menikah dengan penduduk asli di Mentawai.
Orang yang datang dari luar dan menetap di Mentawai disebut “sasareu”, yang artinya orang dari daerah jauh atau daerah seberang. Orang yang disebut sasareu ini seperti, suku Minangkabau, Jawa, Batak, Bali dan lain sebagainya. Namun slogan sasareu ini akan hilang ketika keturunan sudah mencapai 4 (empat) keturunan. Artinya, keturunan tersebut sudah lahir dan besar di Mentawai. Kemudian sudah mengetahui adat budaya setempat dan mengakui dirinya sebagai orang Mentawai.

Bab 2
Kebudayaan Suku Mentawai

A.    Seluk-Beluk Kebudayaan Mentawai
Budaya merupakan kristalisasi nilai dan pola hidup yang dianut suatu komunitas. Budaya tiap komunitas tumbuh dan berkembang secara unik, karena perbedaan pola hidup komunitas itu. Seluk-beluk kebudayaan orang Mentawai sangat panjang perjalanannya. Sejak nenek moyang orang Mentawai sampai di Pulau Siberut, dari situ dimulai kebudayaan pertama orang Mentawai. Orang Mentawai sangat dekat dengan alam. Setiap kegiatan mereka selalu berhubungan dengan lingkungan alam disekitar mereka. Kebudayaan lahir akibat interaksi dengan alam disekitar mereka. Kebudayaan orang Mentawai berdasarkan pada alam dan mereka mengimbangi alam dengan cara atau pola hidup mereka sehari-hari. Oleh karena itu dasar dari pada segala kebudayaan orang Mentawai adalah “Arat Sabulungan” yang memiliki arti kepercayaan terhadap daun-daunan.  Setiap tumbuhan di alam bisa menolong manusia melalui ramuan obat-obatan tradisional yang diramu oleh para Sikerei. Berdasarkan itu, Sikerei dibentuk dengan tujuan untuk menolong orang yang sakit.
Kepercayaan orang Mentawai sangat unik dan romantik dengan alam. Namun mereka tetap percaya akan adanya Tuhan yang disebut “ Ulau”. Dari sini terbentuk pola pikir orang Mentawai dalam segala aktivitas mereka dalam berkarya baik pemenuhan kebutuhan sehari-hari maupun kepentingan alam disekitar mereka.
Pada dasarnya kebudayaan merupakan dasar perkembangan manusia. Manusia dengan hewan tentu saja berbeda. Hal yang membedakan diantaranya adalah bentuk fisiknya dan dalam hal berbudaya. Manusia mampu berbudaya, sedangkan hewan tidak. Lantas apakah yang dimaksud dengan kebudayaan itu ? Kata kebudayaan berasal dari Sangsekerta buddayah yang merupakan bentuk jamak dari kata bddhi yang berarti akal atau budi. Jadi kebudayaan berarti hal-hal  yang bersangkutan  dengan akal dan budi.
Pengertian kebudayaan banyak dikemukakan oleh beberapa  tokoh ilmu sosial dan ilmu kerohanian, diantaranya sebagai berikut.

1.      Margareth mead
Margereth Mead mengungkapkan bahwa kebudayaan sebagai suatu abstrksi dari keseluruhan kecakapan bertindak manusia yang telah diwarisi dari generasi kegenerasi oleh sekelompok manusia yang telah mempunyai tradisi atau adat kebiasaan yang sama. Kebudayaan itu tidak saja meliputi kesenian, agama dan pandangan hidup, tetapi juga meliputi system teknologi, praktik atau system pemerintahan, cara hidup sehari-hari, hingga ketatanegaraan, misalnya perubahan konstitusi dan pemilihan perdana menteri atau presien.
2.      Prof. Dr. R.M. Koentjaraningrat
Menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan dari kelakukan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatnya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Kelakuan manusia dalam kehidupan hariannya adalah proses-proses atau aktivitas serta kesibukannya sehari-hari. Hasil kelakuan dalam kehidupan harian jelas kelihatan dalam bentuk benda-benda, peralatan, perabotan, perlengkapan hidup manusia dan benda-benda kesenian.
Tata kelakuan itu dapat berupa cita-cita atau aturan maupun norma, pandangan serta pendirian hidup, hokum yang mengatur masyarakat manusia, keyakinan dan kepercayaan, sikap : semuanya itu diperoleh karena diajar, diwariskan dan sekaligus pula pendorong aktivitas manusia.

Unsur-unsur Kebudayaan
Kebudayaan merupakan hasil, cipta, rasa dan karsa dari manusia. Melalui kebudayaan, manusia mengekspresikan apa yang ada di benaknya sehingga dapat terwujud nyata atau dapat dirasakan. Jadi menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kpercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Di dalam kebudayaan, secara umum terdapat unsur-unsur pembentuk sebagai berikut:
·         Sistem religi
·         Sistem organisasi dan kemasyarakatan
·         Sistem pengetahuan
·         Bahasa
·         Kesenian
·         Sistem Mata pencaharian
·         Sistem teknologi dan peralatan
Setiap ada acara di Uma (rumah adat) Sikautet Uma (kepala suku) akan tampil untuk memimpin kegiatan yang dilakukan. Sikautet uma sudah mengetahui aturan-aturan untuk melaksankan kegiatan. Ia memiliki kewenangan dalam memimpin upacara ritual dan menentukan musyawarah untuk mengambil keputusan bersama.
Dalam setiap kegiatan religius sudah ditentukan aturannya, seperti pernikahan, pesta rumah baru, membuka lahan baru, mengobati orang sakit, pesta kematian, pesta anak lahir, pesta turun mandi dan berburuh. Setiap kegiatan memiliki nilai religious dan sakral di dalamnya. Semuanya itu diawali dengan cara berpantang untuk menyelaraskan hubungan dengan alam dan Ulau Manua.

Sistem Religi
            Berdasarkan system religi, orang Mentawai saat ini menganut agama Islam, Protestan dan Katolik. Mayoritas orang Mentawai menganut agama Protestan dan Katolik. Hal ini dilihat dari kepulauan Mentawai. Di Pulau Siberut Mayoritas orang Mentawai menganut agama Katolik. Sedangkan di pulau Sipora dan Sikakap mayoritas orang Mentawai disana menganut agama Protestan.
Sejarah orang Mentawai menganut agama formal dimulai pada tahun 1901 masuklah zending Protestan ke Mentawai, yaitu Pendeta August Lett, bersama rekannya A. Kramer dari Jerman untuk membuka misi. Namun Pendeta August Lett mati  terbunuh pada tanggal 20 Agustus 1909, dikala ia bertugas selaku perantara menghubungkan serdadu Belanda dengan orang Mentawai, yang pada saat itu Belanda mulai melakukan aksi militernya di Mentawai (Sipora). Sesudah itu datang pula Pendeta F. Borger yang menetap di Mentawai selama dua puluh tahun lebih. Zending Protestan aktif sekali berkarya dan merasul, terutama selama tahun 30-an. Sesudah perang dunia ke-II. Aktivitas zending selalu ditingkatkan, sehingga gereja Protestan mampu berdiri. Suatu karya zending Protestan yang tidak bisa dilupakan adalah terjemahan Kitab Suci ke dalam bahasa Mentawai (Sikakap).
Baru pada tahun 1954, Pastor katolik masuk ke Mentawai di pulau Siberut, yang dipandui oleh Pastor Aurelio Cannizzaro. Pastor ini telah berhasil mangarang buku sejarah kebudayaan Mentawai yang diterjemahkan dalam pelbagai bahasa dan telah tersebar luas dibeberapa negara Eropa dan Brazillia. Kemudian datang lagi dua orang yang bersaudara, yakni Pator Petrus dan Pastor Anjelo Calvi. Dua orang ini sangat berjasa pula dalam penulisan buku-buku dan pamflet, dengan menggunakan bahasa Mentawai asli bagi sarana pelajaran katekese bahan liturgi.
Namun walaupun para misionari datang ke Mentawai untuk menyebarkan agama Katolik dan Protestan (agama baru bagi Mentawai), orang Mentawai telah memiliki kepercayaan sendiri yang dikenal dengan nama “ Arat Sabulungan“. Kepercayaan ini dibawa oleh nenek moyang dahulu ke pulau Siberut. Karena keteguhan mereka dahulu memegang kepercayaan Arat Sabulungan, setiap aktivitas mereka selalu melakukan pantangan-pantangan, ritual dan persembahan kepada nenek moyang. Pengertian dari pada Arat Sabulungan ini adalah kepercayaan nenek moyang melalui persembahan. Setiap kegiatan orang Mentawai tidak lepas dengan praktek persembahan. Salah satu contohnya adalah setiap orang Mentawai yang pergi berburuh monyet, setelah dapat monyet tersebut, sipemburu akan memotong sedikit telinga monyet untuk diberikan kepada leluhur.  
Kata Sabulungan memiliki arti dan makna yaitu  "Sa“ meru pakan penunjukkan kelompok manusia. Sedangkan „bulu“ memiliki makna sembah, atau buluakenan dengan makna persembahan. Tetapi untuk daerah Sikabaluan bulu memiliki makna lain, yaitu bulu tanda‘ (bulu kaki), atau bulu kabei (bulu tangan). Jadi Arat Sabulungan merupakan suatu kepercayaan penyembahan kepada roh nenek moyang dan Ulau Manua yang dianggap penguasa alam. Roh nenek moyang dianggap sebagai jembatan kepada Ulau Manua karena manusia tidak bisa langsung berkomunikasi dengan Ulau Manua, maka roh sebagai tempat mengadu manusia kepada Ulau Manua. Seperti Sikerei hanya mengetahui daun bisa menjadi obat. Tetapi kekuatan daun untuk menjadi obat diserahkan kepada roh nenek moyang untuk bisa mengobati orang dan sembuh. Daun-daunan bisa menjadi obat dan menghilangkan penyakit. Sedangkan berpantang berfungsi menjaga etika dan etiket diri terhadap alam dan pencipta langit, bumi yang biasa di sebut “ Ulau Manua “. Kata Ulau Manua merupakan pengertian sebagai dunia maya yang tidak dapat digapai atau dicapai oleh manusia yang merupakan suatu tempat seseorang yang memiliki kuasa yang luar biasa (Tuhan). Setiap melakukan aktivitas ritual (punen) akan melibatkan atribut dari daun-daunan dan kalung yang terbuat dari manik-manik. Karena menurut kepercayaan orang Mentawai bahwa roh sangat senang dengan warna-warni yang mencolok.
Dasar kepercayaan Arat Sabulungan adalah daun muda enau yang dikemas bersama batu, tima, air dan dimasukkan ke dalam bambu kecil yang disumpah  dengan daun-daunan lain yang dianggap memiliki kekuatan yang berhubungan dengan kehidupan manusia. Maka inilah yang disebut ”bakkat katcaila“. Setiap melakukan ritual bakkat katcaila menjadi suatu pedoman utama untuk memulai acara. Mereka melakukan sesuai dengan getaran jiwa yang berdasarkan atas emosi keagamaan atau yang lebih dikenal dengan religious emotion.
Namun di Mentawai sejak kedatangan nenek moyang di Pulau Siberut, kehidupan suku Mentawai tidak dipengaruhi oleh Hindhu, Budha, Islam, Katolik dan Protestan. Kepercayaan Suku Mentawai diciptakan menurut keyakinan nenek moyang dahulu. Mereka hidup di alam bebas, namun mereka merasa bahwa dengan adanya alam pasti ada yang menciptakannya. Oleh karena itu berdasarkan pengalaman-pengalaman yang menghampiri serta yang dialami, maka mereka membuat suatu batasan bahwa semua makhluk yang ada merupakan dari hasil penciptaan,[8] yaitu sesuatu yang tidak nampak oleh mata. Sesuatu yang tidak nampak oleh mata itu merupakan sebagai pencipta yang disebut adalah “Ulau Manua”. Inilah yang merupakan penguasa alam semesta yang patut dihormati dan diperhitungkan dalam setiap aktivitas. Ulau manua memiliki sifat mengontrol, mengetahui dan memberikan sanksi kepada orang yang tidak menghormatinya. Selain itu juga memiliki rasa belas kasihan, penunjuk arah dan pemberi. Berdasarkan sifat Ulau Manua tersebut, maka nenek moyang dahulu menjaga keseimbangan atau keselarasan atas tindakan dan aktivitas mereka sehari-hari agar sesuai dengan sifat Ulau Manua.
Berdasarkan di atas maka terciptalah Kerei. Dalam kerei ini dilakukan pendidikan mengenai hubungan manusia dengan Ulau Manua, roh-roh, jiwa-jiwa, penyakit dan obat-obatan. Agar terjadi keselarasan antara manusia dengan alam, para Sikerei menciptakan atribut dari daun-daunan yang berbau wangi, kulit kayu dan kalung-kalung. Dari Sikerei inilah muncul suatu aturan baru dalam kehidupan suku Mentawai di dalam segala bentuk aktivitas mereka. Seperti contohnya meramu obat, menolong orang sakit, berpantang, tidak berbicara hal-hal yang jorok di hutan dan sebagainya.
Berdasarkan di atas pula maka timbullah sebuah cita-cita untuk menjamin setiap aktivitas manusia. Dari situ muncullah aturan yang disebut arat (adat-istiadat). Aturan ini merupakan sebagai wujud untuk menjaga keseimbangan dengan alam dan pencipta dalam setiap aktivitas manusia. Dari arat tadi mulai banyak timbul kegiatan-kegiatan yang bersifat religius. Maka terciptalah sebuah wadah religious yang disebut “Arat Sabulungan”. Pada dasarnya setiap kepercayaan nenek moyang dahulu dianggap bersifat animesme. Namun pada Arat Sabulungan belum tentu bersifat animesme, dimana nenek moyang orang Mentawai dahulu memang percaya kepada benda-benda, roh-roh, hal-hal yang gaib yang dijadikan sebagai media dan pembantu dalam setiap acara ritual. Namun semuanya itu diyakini diciptakan oleh Ulau Manua (Tuhan). Senyan itu ada dalam pengaruh Tuhan.
Para nenek moyang dahulu telah membuat suatu aturan tertentu yang menjadi patokan dalam setiap kehidupan. Salah satunya adalah keikei (pantangan). Keikei adalah suatu aturan yang harus dilaksanakan dalam setiap kegiatan agar semua orang bisa selamat dalam pelaksanaan aktivitasnya. Keikei ini merupakan suatu alat pembatas diri, niat dan nafsu negative. Berlakunya keikei sudah ditentukan dalam bidang-bidang kehidupan orang Mentawai, seperti, membuat rumah, sampan, beternak, melahirkan, pernikahan, berburuh, berperang dan mencari ikan. Keikei juga berfungsi sebagai media untuk mengembalikan keseimbangan antara alam, manusia dan Tuhan.
Di dalam sistem Arat Sabulungan peran Sikerei sangat penting. Sikerei adalah seseorang yang memiliki kemampuan melihat dan berkomunikasi dengan roh orang yang meninggal, dan pandai mengobati orang sakit melalui ramuan daun-daunan. Ada pun peran Sikerei yaitu membaca situasi alam dalam melaksanakan upacara, mengumpulkan daun-daunan sebagai media upacara dan mengobati orang sakit. Selain Sikerei yang tidak kalah pentingnya berperan dalam acara ritual adalah “Sikautet Uma“ (Kepala Suku). Sikautet uma ini adalah kepala suku yang menentukan kapan memulai acara punen (pesta) dengan penentuan secara musywarah kepada anggota marga (suku). Kemudian Sikautet Uma dibantu oleh “Sipangunan“. Sipangunan ini adalah pelaksana semua kegiatan di Uma. Uma adalah sebuah rumah yang berbentuk panggung, panjang dan besar. Uma inilah yang disebut rumah adat Mentawai. Macam-macam isi di dalam Uma ini, seperti tuddukat (kentongan besar yang berbuat dari kayu dan jumlahnya 3-4 buah dengan ukuran yang bervareasi), katcaila, tengkorak babi hutan dan ternak, tengkorak monyet hasil buruhan, kuali, periuk, panah, tombak, lulak (piring ala Mentawai yang terbuat dari kayu dan bentuknya panjang dengan lebar 20-30 cm) dan mejik-mejik pelindung Uma yang diramu dari serat dan daun-daun kayu atau tumbuhan.
Orang Mentawai walaupun memiliki agama formal yang diakui pemerintah, namun mereka tetap melaksanakan kepercayaan nenek moyang dahulu. Mereka tetap melakukan praktek-praktek ritual. Kehidupan orang Mentawai sangat romantis dengan alam sehingga adat pun mengatur bagaimana menghargai lingkungan alam agar alam tidak rusak.

Sistem Organisasi dan Kemasyarakatan

Sistem organisasi dan kemasyarakatan menyatukan masyarakat Mentawai ke dalam kelompok-kelompok sosial. Masyarakat Mentawai hidup dalam satuan organisasi, dimana mereka dapat saling berinteraksi. Adapun organisasi terkecil di Mentawai adalah Uma. Diawali dari sebuah Uma seseorang akan bergaul dan berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
            Untuk memudahkan dalam pengaturan para anggota Uma, maka dibentuk suatu struktur Uma yang jelas. Dengan adanaya struktur ini maka akan terlihat masing-masing tanggung jawab yang diemban oleh para anggota Uma.
Setiap klen memiliki Uma sendiri sebagai tempat berkumpul dan musyawarah bersama anggota klen. Uma ini berada ditengah-tengah masyarakat dan menjadi sebuah cermin bermasyarakat dan berorganisasi.
Dari persatuan di Uma dan segala sistemnya akan dibawakan atau dipraktekkan pada masyarakat yang lebih banyak.  Maka terjadi interaksi sosial antara Uma dan masyarakat. Terjadi kerja sama baik kelompok Uma maupun masyarakat dalam hal pekerjaan di Uma maupun kegiatan gotong royong di masyarakat. Namun Uma tidak lepas dari aturan-aturan yang berfungsi di dalam masyarakat. Bagi masyarakat Uma menjadi simbol persatuan dan kesatuan dalam berinteraksi antar masyarakat dan Uma.

Sitem Pengetahuan

Sistem pengetahuan yang dimiliki oleh orang Mentawai sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Kadang pengetahuan berbeda-beda sehingga seseorang harus mencari pengetahuan kepada orang lain atau di klen lain, seperti pengetahuan cara membuat jerat babi hutan, pengetahuan membuat racun panah, membuat sampan, rumah dan lain sebagainya.
Pengetahuan yang dimiliki orang Mentawai yang tinggal dipesisir pantai berbeda dengan pengetahuan yang dimiliki oleh orang Mentawai yang tinggal di hulu sungai. Pengetahuan masing-masing akan dipraktekkan sesuai dengan kondisi alam masing-masing juga. Timbulnya suatu pengetahuan berdasarkan interaksi dengan alam. Pengetahuan nenek moyang dahulu terus disejarahkan dengan tutur kepada generasi-generasi muda secara berkesinambungan, seperti cara membuat sampan, membuat rumah dan segala pantangan yang harus dilaksanakan. Kemudian pengetahuan ritual yang harus diketahui oleh semua anggota klen (marga) agar Arat Sabulungan tetap hidup.

Bahasa

            Bahasa merupakan sarana komunikasi utama bagi masyarakat Mentawai dan umumnya juga bagi masyarakat Indonesia. Mentawai memiliki bahasa yang berbeda-beda, walaupun dalam satu pulau. Bahasa daerah yang dimiliki oleh suatu daerah di Mentawai belum tentu dipahami oleh daerah lain.
            Bahasa yang ada di Mentawai seperti, bahasa Simatalu, Paipajet, Sikabaluan, Terekan, Malancan, Simalegi, Sarereiket, Sabirut, Sipora dan Sikakap. Namun bahasa Mentawai mulai berkembang dan banyak penambahan-penambahan bahasa baru yang mengakibatkan dalam satu desa mulai terdengar bahasa-bahasa baru dan berbeda dengan masyarakat dusun lainnya.
            Bagi orang Mentawai yang tinggal di pulau Siberut, sangat mengerti dan memahami bahasa Sipora dan Sikakap. Hal ini disebabkan karena Injil (Buko Sipunenan) yang dibuat oleh zending Protestan ke dalam bahasa Sipora, dimana setiap hari minggu selalu dibacakan di gereja dan dikotbahkan sehingga perlahan-lahan umat mulai menguasai dan mengerti bahasa Sipora dan Sikakap. Orang Mentawai yang berada di pulau Sipora dan Sikakap hampir sama bahasanya walaupun logatnya berbeda. Namun mereka kurang mengerti bahasa Siberut.
            Sebenarnya bahasa yang ada di dalam injil (Buko Sipunenan) bukan bahasa dasar (induk) orang Mentawai. Bahasa induk itu adalah bahasa Simatalu dan Simalegi. Hanya kebetulan para zending Protestan melaksanakan misinya di daerah Sipora dan Sikakap dan secara tidak langsung melakukan penterjemahan bahasa Alkitab ke dalam bahasa dimana mereka melakukan pelayanan misi.

Kesenian

            Orang Mentawai mempunyai beragam kesenian. Hal ini menyebabkan Mentawai kaya akan hasil kebudayaan terutama dari kesenian. Dari Pulau Siberut sampai ke Pagai Selatan kesenian yang ada rata-rata berbeda dan mempunyai keunikan tersendiri. Menurut jenisnya, kesenian di Mentawai dibedakan menjadi seni tari, seni suara, dan seni rupa.
            Sebagai contoh di Siberut terdapat tari yang cukup terkenal yaitu Turuk Sikerei. Dalam turuk sikerei ini terdapat macam-macam bentuk atraksi yang menirikan gaya hidup burung dan binatang di alam bebas. Setiap tari selalu mengikuti gaya dan hidup binatang terutama burung dan monyet, seperti ; turuk uliat bilou (tari meniru gaya monyet), turuk uliat manyang ( tari meniru gaya elang), turuk uliat turugoukgouk (tari meniru gaya burung ruakruak), dan lain sebagainya. Setiap tari dan gerakan memiliki arti tersendiri.
Nenek moyang orang Mentawai sangat pandai dalam bidang seni ukir dan menggambar. Hal ini ditandai dari bentuk gagang pisau (palittei), parang, tombak dan panah. Ini melambangkan suatu kreativitas dalam membentuk pola pikir mereka dalam berpandangan terhadap hal-hal yang positif dan unik. Selain itu juga, orang Mentawai memiliki minat mematung yang terbuat dari kayu.  Biasanya patung-patung yang dibuat, seperti patung Sikerei, monyet, burung dan patung manusia. Patung monyet dibuat sesuai spesies jumlah monyet yang endemik di Mentawai, seperti Joja, Bilou, Simakobuk dan Bokkoi (obaketta). Sedangkan patung burung seperti, elang, ruak-ruak, dan bangau. Hasil karya seni patung biasanya diletakkan di Uma, yaitu rumah adat Mentawai. Patung burung digantung langsung di atas loteng atau atap. Patung burung dibuat untuk mainan roh binatang yang pernah diburuh agar binatang lainnya atau jiwa binatang tidak liar ketiak diburu untuk kebutuhan pesta adat (punen).
            Inilah contoh-contoh motif seni ukir, patung dan gambar orang Mentawai.

            Selain di atas mereka juga membuat lukisan-lukisan di badan yang berbentuk tato. Tato dalam bahasa Mentawai disebut tiktik. Gambar-gambar tato ini bermacam-macam motifnya, ada gambar binatang, alam, dan benda-benda yang diabadikan di tubuh.
            Tiap tiap daerah di Mentawai memiliki perbedaan motif tato sesuai lingkungan tempat mereka berinteraksi.


           Bentuk-bentuk tato di Mentawai.

            Tato di Mentawai melambang suatu hasil karya yang memiliki nilai yang tinggi dan kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya.  Bahan tato ini terbuat dari asap lampu yang ditampung, kemudian dicampur dengan air tebu agar bisa melengket dan menghitam di tubuh. Alat pembuat tato sangat sederhana terbuat dari kayu dan dipasang besi runcing di ujungnya, kemudian dibuat pemukulnya dari kayu yang dibentuk kecil.
            Pembuat tato tidak orang sembarangan, artinga yang memiliki tingkat konsentrasi tang tinggi. Jika salah meletakkan ujung besi pada tubuh yang di tato, maka akibatnya bias fatal. Sipembuat tato tersebut dibayar oleh yang ditato. Sipembuat tato akan melakukan pantangan setelah diundang oleh pihak yang memerlukan untuk ditato. Pantangan yang dilakukan bertujuan meminta petunjuk serta kerja sama dengan pihak teteu (nenek moyang) ketika pada saat mulai melaksanakan aktivitasnya menato.
Selain tari, ada juga seni suara. Dalam bahasa Mentawai disebut urai. Dalam seni tarik suara  ada dua macam bentuknya, yaitu leleio dan luilui. Leleio merupakan seni suara yang bersifat menghibur. Sedangkan luilui merupakan seni suara yang bersifat sedih. Ada juga yang disebut urai sikerei. Urai Sikerei digunakan khusus seperti dalam hal ritual pengobatan orang sakit.


Sistem mata pencaharian
            Sebagai daerah kepulauan, Mentawai memiliki sumber daya alam yang tinggi, maka hal ini juga berpengaruh terhadap system mata pencaharian orang Mentawai.  Ditinjau secara umum, mayoritas orang Mentawai bekerja di bidang pertanian. Melalui pertanian mereka mengeolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada. System pertanian ini masih bersifat tradisional sehingga produktivitas hutan tetap berlanjut. Sistem ini sudah merupakan kebiasaan orang Mentawai dalam melindungi lingkungan alam.
            Selain sebagai petani, ada juga orang Mentawai yang berprofesi sebagai pegawai negeri, nelayan, wiraswasta, pedagang dan lain sebagainya.

Sistem Teknologi dan Peralatan
            Pada dasarnya kemajuan teknologi akan mempengaruhi perkembangan suatu bangsa dan daerah. Kemajuan teknologi diawali dari adanya Revolusi Industri di Eropa yang kemudian menyebar keberbagai Negara. Di Indonesia kemajuan teknologi mayoritas sudah diterima oleh masyarakat Indonesia, termasuk oran Mentawai. Adanya kemajuan teknologi akan bermanfaat untuk peningkatan kualitas hidup mereka. Sebagai contoh anak-anak Mentawai yang sudah sekolah sudah memakai handphone, Internet, computer, Honda yang selanjutnya akan merubah pola pikir ketingkat pengetahuan. Disisi lain ada juga dampak buruk masalah teknologi bagi orang Mentawai. Penyalahgunaan benda-benda teknologi membuat generasi muda lupa diri dan mengabaikan pendidikan dan akhirnya gagal dalam pendidikan mereka.
            Unsur-unsur pembentuk kebudayaan tersebut selalu ada di setiap golongan masyarakat, yang akan membentuk karakteristik berbeda antara kelompok yang satu dengan kelompok lainnya. Di Mentawai kebudayaan yang dimiliki beraneka ragam, seperti contoh adalah bentuk sampan orang Siberut berbeda dengan bentuk sampan orang Sipora dan Sikakap.

B.  Budaya Demokrasi
Budaya adalah hasil budi daya manusia yang berupa cipta, karsa dan rasa. Dengan kata lain, budaya juga dapat disebut tabiat, kebiasaan, corak hidup, adat-istiadat masyarakat. Sementara kata demokrasi secara etimologi berasal dari kata demos dan kratia. Pengertian demokrasi adalah pemerintahan dari rayat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[9]
Jika kita lihat dalam kehidupan orang Mentawai di Uma (rumah adat), setiap malam selalu ada kegiatan berkumpul membicarakan pekerjaan-pekerjaan baik yang sedang dilakukan maupun masih dalam perencanaa. Di Uma tentunya ada pemimpin Uma sebagai pengelolah maju-mundurnya Uma, sebagai pendengar dan penindaklanjut aspirasi. Sedangkan anggotanya adalah anggota uma dalam satu keturunan atau sedarah.
Pada dasarnya orang Mentawai telah memiliki budaya demokrasi sejak dahulu. Setiap ada suatu kegiatan, seperti dalam pemilihan Sikautet Uma (kepala suku), akan dilakukan musyawarah dan mufakat oleh anggota Uma. Jadi penyelenggaraan Uma dilakukan sendiri oleh anggota Uma dengan memilih wakilnya menjadi pemimpin di Uma. Ketika Sikautet uma melakukan tugasnya, itu berarti atas kehendak anggota Uma dan bukan kehendaknya sendiri. Artinya kegiatan Uma dijalankan sesuai dengan kehendak anggota Uma.
Secara umum, prinsip berorganisasi atau berkolompok dan bernegara yaitu kerakyatan atau demokrasi, telah lama dipraktekkan dalam kehidupan nenek moyang bangsa Indonesia. Hal ini sama dengan yang ada pada diri orang Mentawai. Mereka merupakan kaum yang merdeka dan wajib menghormati, bahkan melindungi kemerdekaan sesama. Tiap-tiap anggota Uma mempunyai hak dan kedudukan yang sama, sedangkan kepala suku tidak mempunyai kelebihan hak atas anggota lainnya. Kemerdekaan, persamaan, dan persaudaraan merupakan dasar-dasar pokok kelangsungan Uma dan menjadi tabiat dasar di dalam Uma.
Oleh karena itu inti dari pada hal-hal di atas bahwa orang Mentawai sejak dahulu sudah ada system hidup berkelompok yang demokratis.



C.  Hukum adat
Pada dasarnya kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari hukum. Sepanjang sejarah peradaban manusia, peran sentral hukum dalam menciptakan suasana yang memungkinkan manusia merasa terlindungi, hidup berdampingan secara damai dan menjaga eksistensinya di dunia telah diakui.[10] Seperti yang dikatakan oleh Marcus Tullius Cicero (106 – 45 SM), dalam dua karyanya de Republica (tentang politik) dan De Legibius (Tentang hukum), yaitu, “ubi societas ibi ius”, yang artinya dimana ada masyarakat disitu harus ada hukum. Keadaan ini jelas bahwa keperluan dan kepentingan manusia sebagai makhluk sosial sesungguhnya hanya dapat terpenuhi dan difasilitasi oleh hukum.
Pada zaman dahulu nenek moyang orang Mentawai sudah menyadari akan pentingnya sebuah aturan untuk menata pola hidup sehari-hari. Sesuai dengan lingkungan serta hidup mereka saat itu. Mereka telah menciptakan aturan yang dilarang untuk dilakukan, seperti membunuh, mencuri, menghina, berbahasa kotor, merampas, mengakui hak milik orang lain, nikah sesama suku/marga, tidak boleh menebang pohon dipinggir sungai, tidak boleh membuka lahan dilereng perbukitan, tidak boleh berteriak atau berbahasa kotor di hutan, dan masih banyak lagi yang diatur sesuai dengan keadaan mereka jaman dahulu.
Selain larangan ada juga aturan yang bersifat menyuruh dan untuk dilakukan, salah satunya adalah  berperang. Dalam hal ini dilakukan apabila dalam keadaan terpaksa ketika ada suku lain yang dengan sewenang-wenang merampas hak milik mereka.
Kemudian ada juga diatur mengenai sanksi, seperti denda, pengasingan, dan tippu sasa (potong rotan).  Ketiga sanksi ini yang paling berat adalah tippu sasa. Karena bisa mengakibatkan orang meninggal ketika pelaku kejahatan tidak mengaku.
Sanksi tippu sasa merupakan pengadilan terakhir dalam pengadilan adat orang Mentawai. Tippu sasa berarti memotong rotan. Dalam pelaksanaan tippu sasa pelaku kejahatan tidak mengakui kejahatannya, maka dengan disaksikan semua warga, tokoh adat dan aparat pemerintah, ia kan melakukan sanksi tippu sasa. Jika benar-benar ia hanya dituduh dan tidak melakukan kejahatan, maka ia akan selamat. Tetapi jika benar-benar ia pelaku kejahatan, maka ia tidak akan selamat. Ia akan sakit menderita tanpa bisa diobati sampai meninggal.
Selain di atas nenek moyang dahulu juga telah mengatur mengenai aturan perdamaian yang disebut paabat  (berdamai). Dasar dari pada terjadinya paabat ketika kedua pihak suku/marga pernah berperang. Tanpa batas waktu yang ditentukan mereka mencari suku yang telah membunuh salah satu anggota atau nenek moyang sukunya. Setelah ditemukan nama suku dan siapa kepala suku pelaku pembunuhan maka secara musyawarah pihak suku yang telah melakukan pembunuhan bersedia membayar denda kepada pihak suku yang telah dibunuh. Setelah itu secara bersama akan disepakati  untuk melakukan perdamaian dengan maksud agar anak cucu mereka kelak tidak saling bermusuhan. Setelah dilakukan perdamaian maka kedua suku yang berbeda akan menjadi saudara.
Nenek moyang dahulu juga telah membuat suatu aturan dalam bidang pengelolaan sumber daya alam, seperti di daerah hutan merupakan tempat untuk berburuh, mencari obat-obatan dan menanam tanaman tua (durian , langsat, nangka, bambu), perbukitan yang datar untuk membuka ladang, daerah berawa dijadikan tempat menanam sagu dan keladi air, daerah sungai dan laut untuk mencari ikan dan jalur transportasi, dan daerah dataran rendah dijadikan tempat pemukiman. Kemudian aturan pemeliharaan sungai adalah tidak boleh membuang sampah atau kotoran di sungai. Dan setiap pinggir sungai harus ditanami pohon tobek (pohon baru) agar pinggir sungai tidak longsor atau dikikis oleh banjir ketika hujan.
            Kemudian juga ada aturan yang bersifat individu, seperti berpantang. Seorang lelaki yang memiliki istri dan sedang mengandung, lelaki itu harus berpantang dalam pekerjaannya. Ia tidak boleh memotong ular, atau menancapkan kayu ke dalam tanah. Ini dipercayai bahwa nanti istri susah untuk bersalin. Dan akan mengakibatkan istri atau anak meninggal.


Bab 3
Pembangunan
Bagi orang Mentawai, pembangunan yang perlu dilaksanakan, terbagi beberapa kelompok, seperti membuat rumah, ladang dan alat transportasi.
1.    Pembangunan Rumah

Pengertian Uma terbagi dua, yaitu ; pertama, uma untuk sebutan marga, dan kedua, uma yang biasa disebut rumah adat.  Uma untuk sebutan marga biasanya digunakan ketika dua orang bertemu yang berbeda marga dan menanyakan “apakah nama uma anda ?” Sedangkan pengertian kedua, uma merupakan sebutan rumah adat yang bentuknya besar dan memanjang.
Uma Adalah rumah besar yang dihuni oleh beberapa keluarga yang berasal dari satu keturunan dan berinteraksi sosial satu sama yang lain. Secara fisik uma berbentuk paggung dan ukurannya relatif panjang dan besar dan dindingnya terbuat dari kulit kayu (karai).
Adapun fungsi uma bagi suku Mentawai adalah, sebagai berikut ;
            a. Sebagai tempat tinggal dan perlindungan
            b. Sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah
            c. Tempat penyelenggaraan pesta adat
            d. Tempat mengambil keputusan
            e. Tempat melantik Sikereu baru
            f. Tempat terbentuknya aturan
            g. Tempat terciptanya karya
            h. Pusat kehidupan sosial, budaya, pendidikan, kesehatan
               dan ekonomi.
            Untuk menentukan lokasi pembangunan Uma ada beberapa syarat, yaitu ;
                        1.  Ada sumber air;
                        2.  Tersedia tanah yang datar, rawa, bukit dan hutan sebagai
                              tempat berladang Berburuh
3.       Lokasi tidak rawan banjir
4.       Dekat sungai alur transportasi
            Bagi orang Mentawai membangun Uma (rumah adat) tidak mudah. Dalam pembangunanya banyak kelompok kegiatan yang dilakukan sesuai kebutuhan Uma.  Oleh karena itu persipan untuk membangun Uma sebagai berikut :
·         Musyawarah
·         Mengumpulkan bahan makanan
·         Berpantang
·         Mengumpulkan bahan
·         Pesta (punen)

Musyawarah
            Dalam melakukan musyawarah dipimpin oleh kepala suku yang disebut Sikebbukat Uma atau Sikautet Uma (rimata dalam bahasa Sikakap). Musyawarah ini bertujuan untuk menyamakan pikiran dan pendapat dalam perencanaan membangun rumah adat (Uma). Dalam musyawarah ini tidak diputuskan sendiri oleh kepala suku, melainkan secara sepakat seluruh anggota Uma. Yang dibicarakan dalam musyawarah ini adalah kesepakatan membuat Uma baru, letak dan posisi bangunan, waktu memulai pengumpulan bahan makanan, waktu melakukan pengumpulan bahan-bahan, waktu memulai berpantang. Selain itu juga dalam musyawarah memperhitungkan berapa jumlah ternak babi yang akan jadi korban dalam pesta Uma baru.

A.   Fungsi dan Peran uma bagi suku Mentawai
Dalam kehidupan orang Mentawai khususnya penduduk desa Madobag di Sarereiket, keberadaan Uma sangat penting. Uma mempunyai fungsi penting sebagai wadah terjadinya interaksi sosial, seperti, komunikasi, pendidikan, kebudayaan dan religius. Pendidikan di Uma dilakukan secara lisan dengan berceritera dan praktek langsung. Biasanya memberikan ilmu kepada anak, saudara, atau family disaat melakukan aktivitas, seperti membuat rumah, sampan, berladang, beternak dan lain-lain. Sipendengar tidak langsung mengingatnya. Hal itu disadari juga oleh sipemberi ilmu. Maka sering terjadi berulang-ulang memberitahukan ilmu kepada sipendengar. Setalah sipendengar sudah menguasainya, ia pun menurunkannya kepada anak atau saudaranya yang lain. begitu seterusnya. Itu makanya di Mentawai sulit mencari bukti atau dokumen yang bersifat tulisan, semuanya berada dalam ingatan.
Selain fungsinya, uma juga berperan sebagai wadah kebersamaan, gotong royong serta terbentuknya kebijakan-kebijakan adat yang dilaksanakan oleh seluruh anggota uma tanpak kecuali. Untuk menjalankan fungsi serta peran uma, maka ada pengurus uma (sienungake’ uma), seperti Kepala Suku (Sikautet Uma).
Uma dihuni banyak anggota suku satu garis keturunan oleh karena itu perlu ada pemimpinnya untuk mengorganisir anggota-anggota uma, seperti kepala suku (sikeutet uma), Sipangunan/Sikamuri (pelaku pelaksana kegiatan), dan Sipatalaga (penengah dalam kasus). Ketiganya dipilih melalui musyawarah bersama. Untuk menjadi pemimpin suku ada beberapa syarat-syaratnya, seperti berikut  :
a.    Taat pada Arat Sabulungan
b.    Bijaksana mengambil keputusan atau memberikan sanksi;
c.  Memiliki sebuah kemampuan tertentu;
d. Sudah dewasa umur 40 – 50 tahun
e. Mampu memberi contoh yang baik ;
f. Pandai berbicara;
g.  Pintar membaca sitasi dan kondisi alam;
h. Pintar membaca kebutuhan uma dan anggota uma  sendiri.
i. Mengetahi tata cara ritual dan seluk beluk adat istiadat.

Di Mentawai sebutan Kepala suku bermacam-macam. Kalau di daerah Siberut Utara (Sikabaluan) kepala suku disebut Utek Uma. Di daerah Sikakap dan Sipora disebut Rimata. Kalau di daerah Siberut Selatan kepala suku itu biasa disebut “Sikautet Uma” . Sikautet Uma  mempunyai fungsi dan tugas sebagai pengontrol kegiatan dalam pengelolah Uma beserta isi dan kekayaan uma dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh semua anggota dalam uma tersebut, seperti memimpin upacara adat dan menimbang kebijakan.

1.      Sikautet Uma (kepala suku)
Pengertian Sikautet uma dengan Sikebbukat uma memiliki perbedaan. Kalau Sikautet uma adalah seseorang yang dipilih melalui musyawarah dan menjadi pemimpin dalam suku. Sedangkan Sikebbukat uma adalah seseorang yang tidak dipilih tetapi dianggap sebagai orang tua dalam uma yang menjadi penasehat uma. Jadi Sikebbukat uma belum tentu seorang pemimpin dalam uma dan yang menjadi pemimpin itu seseorang yang dipilih melalui musyawarah di uma. Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa Sikautet Uma hanyalah sebagai pengontrol kegiatan di Uma. Kadang-kadang Sikautet Uma, Sipangunan dan Sipatalaga akan melakukan musyawarah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, juga evaluasi pelaksanaan adat.

2.      Pelaksana Kegiatan (Sipangunan)
Dalam pelaksanaan tugas seorang kepala suku, dibantu oleh bawahannya yang disebut “Sipangunan”, yaitu pelaksana program atau aktivitas uma. Sipangunan melaksanakan tugasnya ada dua kategori, pertama, atas inisiatifnya berdasarkan musyawarah bersama, dan kedua, atas perintah kepala suku. Sipangunan akan menggerakkan semua anggota uma dalam kegiatan, seperti membuka lahan perladangan, beternak, membangunan rumah, membuat sampan, berpantang, pesta adat dan lain sebagainya.

3.      Penengah (Sipatalaga)
Sipatalaga merupakan penengah dalam mengambil suatu keputusan, terutama dalam bentuk sanksi yang diberikan kepada seseorang yang melanggar aturan adat. Sipatalaga melakukan tugasnya kalau ada persoalan adat, seperti peminangan, pencurian, penganiayaan, pelecehan dan lain-lain.
Hampir sama halnya pada sebuah pemerintahan. Ada legislative, eksekutif dan yudikatif. Hanya bedanya, Sipatalaga (penegngah) tidak memiliki hak penuh untuk menuntut seseorang, melainkan atas permintaan para penuntut apa-apa saja yang akan dituntut. Sipatalaga juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan suatu sanksi. Masih perlu dimusyawarahkan untuk melakukan pertimbangan yang matang agar keputusan betul-betul benar dan adil.

B.   Ideologi Uma
Dalam hal ini sangat perlu diketahui apa pengertian ideologi itu. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.
Di dunia banyak ideologi yang dimiliki oleh Negara yang akhirnya menjadi pandangan hidup rakyat. Salah satu contohnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki ideology Pancasila. Akhirnya Pancasila secara otomatis menjadi sumber dari segala sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Berdasarkan pengertian di atas akan disimpulkan bahwa ideology itu merupakan dasar pokok dalam berbangsa dan bernegara.
Pada orang Mentawai terutama di uma memiliki sebuah ideologi yang menjadi pandangan hidup dan secara otomatis menjelma menjadi aqidah untuk mengatur segala bentuk aktivitas orang Mentawai. Adapun Ideologi bagi suku Mentawai di Sarereiket yang dikenal dengan Umaisme. Ideologi ini memiliki 5 (lima) unsur penting yang kemudian disingkat menjadi dua suku kata dalam bahasa Mentawai, yaitu “Kek Mukera” yang artinya “kalau dilarang.” Namun bahasa ini diangkat dari bahasa Sarereiket (Madobag) di Siberut Selatan. Karena kajian dari pada munculnya ideologi ini kebetulan di daerah Sarereiket tepatnya di Desa Madobag kecamatan Siberut Selatan. Namun di Mentawai banyak sekali bahasa yang berbeda sehingga bisa saja di daerah lain di Mentawai tidak menerima singkatan dari pada lima unsur ideologi tersebut di atas. Namun kelima poin unsur tersebut merupakan ideologi keseluruhan suku Mentawai yang merupakan terapan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi aturan (aqidah) dan kemudian dijabarkan menjadi aturan (keikei/keikeijet). Adapun kelima unsur ideologi orang Mentawai yang menjadi aqidah itu sebagai berikut :

                                      *  Kepercayaan
                                      *  Keadilan
                                      *  Musyawarah
                                      *  Keseimbangan
                                      *  Rahasia

Kiranya unsur yang menjadi aqidah ini berjalan begitu saja yang sifatnya inisiatif oleh orang Mentawai. Kelima unsur tersebut tidak dijabarkan melalui tulisan melainkan dengan cara lisan yang diturunkan kepada anak cucu atau kerabat dekat. Kalau diuraikan unsur tersebut akan menjadi sebuah aqidah yang mengatur pola dan tatanan kehidupan orang Mentawai secara menyeluruh. Oleh karena itu secara garis besar penjabaran umaisme sebagai berikut ;
Kepercayaan
Mengenai kepercayaan orang Mentawai telah memilikinya yang dikenal dengan “Arat Sabulungan.” Kepercayaan ini masih bertahan karena diyakini bahwa dengan memakai Arat Sabulungan justru dunia selamat dari bencana. Semua benda memiliki roh, dan ada penguasanya seperti ; Sungai, laut, gunung/bukit, hutan, binatang, benda, kayu dan lain-lain. Seperti penilitian para antropologi, bahwa pengertian dari pada Arat Sabulungan adalah adat yang memiliki unsur alam. Artinya orang Mentawai percaya kepada alam bahwa alam itu memiliki kehidupan bagi umat manusia dan diciptakan oleh Tuhan (Ulaumanua). Jika Arat Sabulungan tidak ada, maka Uma pun tidak akan ada.
 Keadilan
Setiap tindakan harus adil. Menyelesaikan masalah tidak memihak pada siapapun, yang bersalah tetap bersalah, dan yang benar tetap benar. Kemudian membagi sesuatu dengan merata atau adil tanpa memandang tua atau muda. Orang Mentawai juga sangat percaya bahwa keadilan itu memuliki suatu kekuatan yang luar biasa. Ketika ada keadilan, maka tidak akan muncul bermacam-macam persoalan diantara anggota Uma.
 Musyawarah
Dalam segala aktivitas terlebih dahulu akan dilakukan musyawarah untuk mencari kesepakatan. Hal itu dilakukan agar semua anggota Uma menyepakati bentuk-bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan. Di Uma sangat dijunjung tinggi nilai-nilai kesepakatan untuk menjaga keseimbangan antara anggota uma sehingga suatau pekerjaan yang dilakukan selesai dengan baik. Fungsi dari pada musyawarah di Uma adalah untuk mengetahui inisiatif anggota uma dalam membantu pekerjaan. Kemudian untuk menyatukan visi dan misi dalam mencapai suatu tujuan Uma.
 Rahasia
Kehidupan orang Mentawai di Uma sangat memiliki banyak rahasia. Seperti rahasia membuat jerat, berburuh, membuat racun panah dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebutkan. Rahasia-rahasia di Uma tidak bisa dibocorkan oleh setiap anggota uma. Kalau terjadi demikian maka sanksinya akan dikucilkan dari uma atau suku. Rahasia Uma dianggap pengetahuan Uma sendiri. Rahasia-rahasia ini bersifat ilmu pengetahuan. Jadi pengetahuan itu hanya milik Uma dan anggota uma.

C.   Uma sebagai Lambang Identitas dan kekuatan Suku Mentawai
Sejak dulu kala nenek moyang orang Mentawai membuat rumah dari bahan-bahan kayu,  dan kulit kayu (karai) yang digunakan sebagai dinding serta atapnya rumbia (tobat). Uma dibuat berbentuk panggung, besar dan memanjang. Dalam membuat rumah (uma) orang Mentawai tidak memakai bahan-bahan besi seperti paku, baut dan lain-lain.
Dalam membangun sebuah rumah, nenek moyang orang Mentawai seperti yang disampaikan di atas melakukan pantangan, yaitu menjaga diri mereka supaya tidak tercemar selama dalam kegiatan. Sebelum mendirikan sebuah Uma anggota uma akan melakukan musyawarah untuk memutuskan pelaksanaan kegiatan yang dipimpin oleh kepala suku. Setelah itu anggota uma akan mendapatkan tugas masing-masing dalam mencari bahan uma yang dipimpin oleh Sipangunan yang merupakan pelaksana kerja. Bahan-bahan yang diambil dari kayu pilihan yang sifatnya tidak cepat lapuk atau busuk. Semua pekerja berpantang untuk menjaga keseimbangan dengan alam dimana mereka bekerja agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Masing-masing kepala keluarga di Uma juga akan menyiapkan babi untuk konsumsi pesta setelah umah siap dibangun.
Anggota uma yang mampu melakukan kerja sama akan menghasilkan bentuk uma yang baik dan kuat. Sehingga uma lain atau orang diluar suku kagum melihat uma yang berdiri kokoh. Rumah yang bagus dan kuat melambangkan kekuatan suku di Sarereiket. Hal ini, semakin kualitas pembangunan uma itu baik, semakin banyak juga hewan piaraan disembelih (kekayaan uma). Setelah uma selesai dibangun, diadakan kembali musyawarah untuk menentukan kapan dilaksanakan pesta uma. Semua keputusan diambil secara bersama yang difasilitasi oleh kepala suku. Kepemimpinan kepala suku tidak bersifat otoriter, melainkan sebagai fasilitator dalam mengambil suatu kebijakan secara bersama dengan anggota uma.
Uma yang baru selesai dibangun akan dipestakan. Fungsi dari pada pesta (punen Uma) adalah sebagai unkapan rasa syukur, kegembiraan dan keselamatan serta kesejahteraan seluruh anggota uma. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam pesta uma (punen uma) adalah kebersamaan, gotong royong dan keadilan. Kemudian setelah pesta uma selesai perlahan-lahan di isi alat-alat yang berhubungan dengan uma, seperti gendang yang terbuat dari kulit ular dan wadahnya terbuat dari batang enau. Kemudian gendang yang dibuat dari kayu, gong, panah, tombak, tameng, lambang uma (jaraik) serta tengkorak-tengkorak binatang hasil buruan. Kemudian uma juga dipasang semacam penangkal penyakit dan musibah. Selain rumah adat yang dibangun juga dibuat rumah-rumah kecil di dalam wilayah rumah adat. Rumah-rumah kecil ini disebut “sapou’ yang ditempati oleh satu kepala keluarga, tetapi tetap merupakan anggota uma (rumah adat). Setiap ada kegiatan yang sifatnya umum, mereka akan berkumpul bersama di uma. Itulah yang disebut system pemerintahan di uma. Sekarang uma tidak sekuat dulu. Banyak uma di Sarereiket tetapi cara pembuatannya mulai berubah-ubah. Uma dianggap identitas suku Mentawai karena tingkat seni pembuatannya memiliki nilai yang unik yang berbeda dengan suku-suku bangsa lain. Itulah kekayaan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman budaya, bahasa dan adat-istiadat yang dijadikan sebagai kekuatan bangsa.

2.      Pembangunan Ladang
Berladang dalam bahasa Mentawai adalah mutinugglu. Dalam berladang atau mutinugglu, orang Mentawai selalu berusaha melihat kondisi alam dan melakukan pantangan. Hal ini bertujuan untuk menghormati alam sebagai ciptaan Tuhan dan menjaga diri mereka agar selamat dalam melaksanakan pekerjaan.
Sistem berladang orang Mentawai bersifat berpindah-pindah, tidak melakukan pembakaran hutan, dan tanaman yang ditanami bercampur didalamnya, seperti durian, langsat, pisang, nangka, rambutan dan tanaman tua lainnya. Membuka lahan tidak dekat dengan lereng bukit karena akan berakibat longsor. Kemudian lahan yang dibuka hanya berkisar kurang lebih satu hektar tiap keluarga. Ladang yang dibuka tidak dihabiskan semua kayu-kayu didalamnya. Jika ada kayu yang berkualitas tinggi seperti meranti dan kruing itu tidak akan ditebang, dibiarkan saja untuk keperluan lain, seperti sampan dan minyak kruing.
Setelah lahan baru sudah ditanami tanaman, dibiarkan begitu saja, kemudian beberapa tahun kemudian dibuka lagi lahan baru. Lahan baru ini bisa saja didekat lahan lama. Tetapi jika tidak memungkinkan akan dicari lahan baru jauh dari lokasi lahan lama.

3.      Membuat alat transportasi
Setiap kelompok manusia memerlukan alat  trasportasi. Dalam memajukan suatu daerah pun yang paling diutamakan adalah jalur transportasi dan alat transportasi. Begitu juga dengan orang Mentawai, mereka membuat pemukiman harus dekat dengan jalur transportasi, yaitu sungai. Kemudian mereka juga akan membuka jalan darat menuju tempat ternak dan ladang.
Untuk jalur trasportasi sungai memerlukan fasilitas, seperti sampan dan pendayung. Alat ini akan dibuat secara bersama di suku (marga) dengan melakukan survey ke hutan untuk melihat kayu-kayu yang cocok yang akan dijadikan sebuah sampan. Dalam membuat sampan setiap orang akan melakukan pantangan. Lamanya pembuatan sampan tergantung besar dan lebar sampan yang diinginkan. Jika sampan panjangnya lima depal, maka waktu yang diperlukan dalam membuatnya selama tujuh hari. Jika hanya tiga depal akan memerlukan waktu empat hari saja.
Setelah sampan dibuat akan dilakukan penarikan untuk mengeluarkan sampan baru dari hutan tempat sampan dibuat. Hal ini sangat memerlukan orang banyak dalam mengeluarkan sampan dari hutan.
Sebelum sampan dikeluarkan dari hutan, sipemilik sampan akan melakukan suatu pekerjaan yaitu membersihkan jalan para penarik sampan, melakukan pengkalangan. Jika tidak dilakukan hal itu, sampan yang ditarik dengan rotan akan susah untuk bergerak di atas tanah. Setelah itu baru ditentukan hari H- nya melakukan penarikan sampan. Sipemilik sampan tetap dalam kondisi berpantang, termasuk istri juga akan berpantang. Ada pun pantangan dalam menarik sampan adalah; istri tidak boleh membelah bambu di rumah, tidak boleh memasak dan tidak boleh memakan buah asam-asam. Jika itu dilanggar maka sampan yang sedang ditarik tidak akan selamat, pecah ditengah jalan dan rugi besar.
Inilah contoh pembangunan yang dilakukan oleh orang Mentawai dalam setiap pola hidup sesuai dengan kebutuhan mereka.



      Bab 4
Sistem Perekonomian

A.    Perekonomian
Sistem perekonomian orang Mentawai bersifat tradisional. Seperti yang telah disampaikan di atas bahwa membuka lahan untuk perladangan tidak memakai alat modern, melainkan dengan kampak dan parang.
Mereka akan menanam tanaman tua dan tanaman muda, seperti durian, nangka, ambacang, pisang, tebu, nenas dan lain sebagainya. Hasil ladang akan dijual ke Muara Siberut atau dilakukan dengan cara barter. Alat dan bahan yang paling dibutuhkan oleh orang Mentawai adalah, parang, kampak, korek api, garam, minyak, tanah, kain, kuali, periuk, manic-manik (buah kalung) dan tali. Selain hasil ladang mereka juga menjual hasil hutan seperti, rotan, manau, damar, gaharu, dan jamur. Ini dilakukan dengan cara barter dan jual kepedagang.
Tetapi sekarang, orang Mentawai sudah banyak mengenal komuditi untuk dikembangkan, seperti, cacao, kelapa, cengkeh, kopi, kulit manis, pinang, garmunggu dan nilam. Mereka tidak melakukan barter lagi tetapi dengan menjual dan berhitung kepada pedagang. Malahan luas lahan yang dahulu hanya satu hektar kurang, sekarang mulai bertambah luas menjadi dua sampai tiga hektar lahan yang dibabat. Alat yang pergunakan sudah bersifat modern, seperti mesin sensow. Akibat dari pada itu, kondisi alam di Mentawai mulai berubah. Ketika hujan turun walaupun tidak sampai satu jam, sungai terlhat cepat berubah warna menjadi kekuning-kuningan. Perluasan lahan perladangan yang mulai tidak terkontrol membuat sungai cepat banjir. Sehingga terjadi pelebaran sungai akaibat abrasi yang bisa mengancam pemukiman masyarakat.

1.     Bentuk-bentuk Komuditi sumber ekonomi Mentawai
Dalam hal ini adapun bentuk-bentuk komuditi sumber ekonomi Mentawai, sebagai berikut :


a.      Komuditi Cacao
Salam kegiatan ekonomi, orang Mentawai telah mulai mengenal macam-macam komuniti yang laku dipasaran baik internasional maupun dalam negeri. Komuditi yang mulai digalakkan sekarang adalah, cacao. Tanaman cacao mulai dikenal sejak tahun 1998. Namun belum menjadi sebuah primadona mata pencaharian masyarakat. Saat itu belum ada yang bisa melakukan sosialisasi, baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Ketika Mentawai menjadi sebuah kabupatan sendiri pada tahun 1999, masyarakat Mentawai memiliki sebuah harapan dalam perubahan ekonomi. Pada tahun 2008, pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai melakukan sosialisasi mengenai keunggulan cacao dalam perekonomian dunia. Berdasarkan itu masyarakat mulai mengikuti asumsi pemerintah untuk bercocok tanam cacao. Karena telah banyak masyarakat menikmati hasilnya, cacao tetap menjadi sebuah pertahanan perekonomian masyarakat di Mentawai.
Sistem pasar cacao dilakukan dengan cara jual di kedai-kedai kecil. Dari kedai diatampung baru dijual kepada pedagang di kecamatan. Dari pedagang di kecamatan baru dijual ke Padang sebagai tempat penampungan besar cacao kering. Pada tahun 2011, harga cacao kering per kilo gram mencapai Rp. 18.000,-. Pada tahun 2012 harga per kilo gram mencapai Rp. 20.000,-. Dalam perekonomian cacao, masalah disini adalah harga yang tidak stabil. Kadang para tengkulak mempermainkan harga untuk mencari keuntungan sepihak sehingga masyarakat rugi.

b.   Pinang
Komuditi pinang sudah dikenal sejak tahun 1998. Namun masyarakat tidak terlalu tertarik untuk mengembangkannya. Ketika tahun 2011, pinang mulai dicari oleh para pedagang penampung dengan harga Rp. 1.000,- per kilo gram. Sejak tahun 1998 – 1999 pihak Taman Nasional Siberut (TNS) telah memperkenalkan tanaman pinang kepada masyarakat Mentawai. Sehingga masyarakat juga menanam pinang, tetapi tidak banyak. Hal ini disebabkan karena tidak ada pasaran yang jelas, juga harganya sangat murah. Sedangkan pengelolaannya sulit. Pada tahun 2012 buah pinang mulai laku dipasaran. Masyarakat mulai mengelolah pinang untuk kebutuhan keluarga. Harga bijih pinang kering per kilo gram mencapai Rp. 2.000,- sampai 3.000-an.
Bagi masyarakat yang menanam pinang ketika TNS mensosialisasikannya, menikmati hasil pinang saat bijih pinang laku dipasaran.

c.    Manau
Manau merupakan komuditi yang tidak pernah pudar. Manau sangat laku sejak tahun 1970 sampai sekarang. Sejak dahulu manau menjadi prioritas perekonomian masyarakat. Hanya jauh dari kampung. Mencari manau harus pergi ke hutan atau keperbukitan. Kadang berhari-hari lamanya mencari manau, dan malahan sampai minggu-an.
Karena manau merupakan objek ekonomi yang tidak pernah putusnya, maka dari pahak TNS memikirkan bagaimana manau tidak habis di hutan, dan kayu-kayu sebagai wadah tumbuhnya manau tidak ditebang untuk mendapatkan manau. Kemudian bagaimana agar masyarakat tidak sulit mencari manau ke hutan. Maka TNS memfasilitasi masyarakat bibit agar masyarakat membudidayakan manau dilahan-lahan yang terdekat.
Harga manau sejak tahun 70-an berkisar Rp. 500 – 1.000,-. Namun untuk menentukan harga ada ukuran-ukuran atau klas-klas manau tertentu. Seperti ; ukuran yang paling besar A (36 cm) besarnya. Kemudian Ukuran B (32 cm), ukuran C (26 cm), dan ukuran D (18 cm). Kalau harga manau pada tahun 70-an sebagai berikut :
            Klas : A  =  Rp. 900
            Klas : B  =  Rp. 500
Klas : C  = Rp.  300
Klas : D  = Rp. 100

Namun dari tahun ketahun harga manau berubah. Harga manau semakin tinggi karena kebutuhan manusia sangat tinggi juga, terutama dalam bidang kerajinan, seperti kursi, meja, tempat tidur dan lain-lain yang membutuhkan bahan mentahnya dari rotan atau manau. Harga manau pun berubah. Pada tahun 1997-1999, harga manau adalah :

            Klas : A  =  Rp. 1.500
            Klas : B  =  Rp. 1.000
Klas : C  = Rp.  600
Klas : D  = Rp. 300
Harga ini diberlakukan oleh para pedagang dikecamatan. Sedangkan harga untuk di tingkat desa adalah :
Klas : A  =  Rp. 1.200
            Klas : B  =  Rp. 800
Klas : C  = Rp.  300
Klas : D  = Rp. 100

Pada tahun 2003- 206, harga manau mulai tinggi, seperti ;

            Klas : A  =  Rp. 1.800
            Klas : B  =  Rp. 1.200
Klas : C  = Rp.  800
Klas : D  = Rp. 500

Karena kebutuhan bahan mentah manau oleh perusahaan semakin tinggi, maka pada tahun 2006 – 2011, harga manau pun naik, yaitu :

Klas : A  =  Rp. 3.000
            Klas : B  =  Rp. 1.800
Klas : C  = Rp.  1.000
Klas : D  = Rp.    600

Perbandingan harga antara pedagang dikecamatan dan di desa tidak terlalu signifikan (menyolok). Maka masyarakat lebih cenderung menjual manau pada pedagang di desa dari pada di kecamatan langsung.
Dengan alasan di atas maka TNS mulai melakukan kegiatannya untuk membantu masyarakat dalam pengembangan perekonomian Desa. Masyarakat difasilitasi bibit manau agar masyarakat menanam manau di ladang-ladang yang terdekat.
Sekarang manau sudah bisa kita lihat di dekat-dekat rumah tumbuh subur serta dilahan-lahan masyarakat yang terdekat.

d.   Nilam
Nilam merupakan tanaman yang memerlukanlahan yang luas dan datar. Sifat tanaman nilai adalah banyak menyerap air dan humus tanah. Pada tahun 2000, minyak nilam memiliki rangking tertinggi dalam hal harga. Masyarakat selalu menanam nilam sebagai ekonomi utama. Banyak lahan-lahan nilam setiap daerah di Mentawai. Lahan nilam harus ditebang semua pohon tanpa sisa agar penyinaran matahari rata pada daun. Minyak nilam terdapat pada daun sekitar 74 %. Sedang minyak pada batang dan ranting berkisar 26%.
Harga minyak nilam pada tahun 2000 sampai Rp. 500.000/kg, kemudian pada tahun 2001 minyak nilam naik harganya menjadi Rp. 1.000.000,-, namun tidak bertahan lama.
Setiap daerah bisa kita lihat bekas lahan nilam yang tidak difungsikan lagi. Akibat dari pada itu, ketika hujan turun sungai cepat menimbulkan banjir karena luasnya bekas lahan nilam yang tidak memiliki kayu-kayu besarlagi sebagai penghambat air hujan.
Sampai sekarang pun nilam tetap ditanam oleh masyarakat walaupun harganya murah yaitu Rp. 100.000 sampai Rp. 150.000/ kg.
Masih banyak yang lain komuditi yang menjadi objek perekonomian Mentawai. Yang jelas, komuditi yang dipaparkan di atas hanya merupakan contoh komuditi yang dikembangkan oleh masyarakat dalam meningkatkan ekonomi keluarga.


2.      Pasar
Sejak dahulu orang Mentawai sudah mengenal pasar. Bagi orang Mentawai pasar adalah tempat membeli atau mengambil dengan memberikan sesuatu. Atau tempat barang-barang yang ingin dibeli. Namun secara umum pasar merupakan tempat terjadi jual dan beli. Pasar dalam bahasa Mentawai adalah pasakiat yang memiliki kata dasar saki, artinya beli.
Dahulu orang Mentawai belum mengenal uang sebagai alat untuk melakukan interaksi, atau alat tukar. Mereka saling bertukar barang dengan barang yang disebut dengan barter. Namun mereka sudah mengenal pasar yang bersifat barter, karena masih sulit untuk melakukan interaksi dengan uang. Tetapi bentuk pasar dahulu tidak sama yang sekarang. Dahulu seseorang yang dating dari tepi untuk melakukan perdagangan langsung ditempat masyarakat dengan memakai sebuah rumah masyarakat. Maka disitulah akan terjadi tawar-menawar barang untuk dilakukan barter. Hal-hal yang dibarter adalah kebutuhan sehari-hari, seperti garam, korek api, minyak tanah, kain, kuali, parang, kampak, periuk dan lain-lain. Sedangkan hasil sumber daya alam yang diberikan kepedagang adalah, kayu, damar, ijuk, lidi, ayam, manau, rotan dan kuliy kayu yang bersifat harum.
Sekarang system pasar sudah berbeda. Orang sekarang sudah banyak memakai uang. Malahan sudah ada tempat pasar yang dibangun pemerintah sebagai tempat untuk melakukan interaksi ekonomi. Selain itu sudah banyak took-toko dan para pedagang yang ingin melakukan interaksi dengan masyarakat Mentawai. Dengan demikian system pasar Mentawai sudah berubah dari yang bersifat barter menjadi dengan memakai alat tukar yaitu uang.
Kebutuhan masyarakat Mentawai tidak sebatas pada kebutuhan sehari-hari, namun sudah mulai memperhitungkan mengenai pendidikan dan kesehatan. Bila perlu kepada benda-benda modern, seperti TV, Komputer, Mesin listrik, sensow, radio dan lain-lain. Malahan masyarakat Mentawai sudah mulai mengenal Bank sebagai tempat penyimpanan uang dan mulai melakukan kegiatan penyimpanan uang di bank.
Pada dasarnya bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat sehingga bisa meningkatkan perekonomian sebuah Negara. Dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Perbankan menjelaskan bahwa Bank yang merupakan badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berdasarkan di atas, maka pada tahun 2007 berdirilah bank BRI di ibu kota kabupaten Mentawai. Kemudian pada 2009 – 2010  bank di Siberut yang merupakan cabang dari bank kabupaten juga berdiri. Maka masyarakat mentawai pada umumnya telah mengetahui bahwa bank merupakan tempat menabung dan menyimpan uang atau menjamin uang bagi masyarakat yang membutuhkan.[11]

3.        Sumber Pendapatan Orang Mentawai
Sumber pendapatan orang Mentawai ada dua, yaitu, pertama pendapatan hasil hutan, dan kedua pendapatan hasil ladang. Kalau pendapatan hasil hutan, seperti, manau, madu, kayu, rotan, jamur, binatang dan burung-burung tergantung kepada para pedagang, jika ada pedagang yang masuk kampung untuk mencari hasil hutan di masyarakat. Golongan pendapatan ini bersifat relatif. Kadang ada orang yang memesan madu atau damar dan malahan sampan untuk body mesin boat.
Masalah harga relatif, tergantung kesepakatan. Hal ini terjadi karena tidak ada informasi harga yang jelas. Jadi berlaku kesepakatan antara sipenjual dan sipembeli. Namun jika diperhatikan, bahwa system kesepakatan tersebut akan lebih merugikan masyarakat dibanding dengan pembeli, karena informasi harga lebih diketahui oleh sipembeli. Dalam hal pendapatan hasil dari sumber daya alam, ini juga dilihat dari lingkungan dimana orang Mentawai tinggal. Jika yang tinggal di hulu sungai, sumber pendapatannya seperti yang telah disampaikan di atas. Sedangkan yang tinggal dipesisir pantai, selain sumber pendapatan di atas juga mereka bisa mendapatkan pendapatan dari hasil laut, seperti memancing ikan kerapu yang memiliki harga yang sangat tinggi baik dalam negeri maupun internasional.
Kedua, pendapatan dari hasil ladang merupakan pendapatan yang bersifat paten. Biasanya hasil ladang adalah cacao, nilam, kelapa, pinang, pisang, keladi, tebu, sagu dan lain sebagainya yan akan dijual kepedagang untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain itu untuk pendidikan anak dan kesehatan. Setiap objek pendapatan orang Mentawai tetap memiliki masalah harga dan pasar. Harga selalu berubah-ubah akibat tekanan para tengkulak. Tidak ada informasi harga pasar yang jelas dalam system perekonomian orang Mentawai terutama hasil ladang. Dalam hal ini juga pemerintah masih belajar bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat di Mentawai.





[1] . Indriana F. , Mengenal Masyarakat Indonesia, CV. Chyyas Putra, 2010, hal. 4
[2] Ibid
[3] Ibid
[4] . Etty Sugiarti, S.Pd, Ensiklopedia, Zaman Prasejarah, CV. Pamularsih, 2010, hal. 16
[5] . Hasil interview dengan bapak Kosmas Asit Sarogdok, Januari, 2010.
[6] . Hasil interview dengan Selester Saguruwjuw, Rokdok, Januari 2011
[7] . Paulek Sakerebau (alm) kepala suku Sakerebau di Sikabaluan tahun 1989. Beliau merupakan saksi langsung yang terlibat dalam kerja paksa oleh tentara Jepang pada umur 16 Tahun. Beliau meninggal pada umur 102 tahun dan merupakan kakek saya dari ibu. Saat SD beliau selalu menuturkan kejadian-kejadian masa penjajahan dan tentang suku-suku.
[8] . Selster Saguruwjuw, hasil interview tanggal 18 Juni 2012, dusun Rokdok, desa Madobag
[9] . Sodikon, S.Pd, Budaya Demokrasi menuju masyarakat madani, CV. Pamularsi, Tahun 2010, hal. 1
[10] . Dr. Johnny Ibrahim, S.H.,M.Hum, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayu Media Publising, cet. Kedua, tahun 2006, hal. 1
[11] . Achmad Buchory, Bank, CV. Putra Graha, tahun 2008. Hal. 1